TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi berencana melakukan gelar perkara kasus korupsi proyek pembangunan pusat olahraga di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat, hari ini. Namun, pagi ini kelima pimpinan Komisi belum lengkap berada di kantor. "Baru tiga pimpinan KPK yang ada," kata juru bicara KPK, Johan Budi, melalui pesan singkat, Jumat, 22 Februari 2013.
Johan mengatakan sampai pukul 09.00 dia baru melihat Ketua KPK Abraham Samad serta dua Wakil Ketua Bambang Widjojanto dan Busyro Muqoddas. Dua pimpinan lainnya, Zulkarnain dan Adnan Pandu Praja, belum terlihat. Meski demikian, Johan memastikan gelar perkara kasus Hambalang akan digelar hari ini.
"Gelar perkara ini untuk melihat sejauh mana temuan dari tim penyelidikan kasus ini," kata Johan. Namun, ia enggan menjawab ketika ditanya soal kemungkinan penetapan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, sebagai tersangka.
Surat perintah penyidikan Hambalang yang beredar ke media menyebutkan Anas menerima gratifikasi berupa mobil Toyota Harrier dari PT Adhi Karya Tbk, kontraktor Hambalang. Anas membantahnya. Kuasa hukum Anas, Firman Wijaya, mengatakan Anas mencicil Harrier dari bekas Bendahara Umum Demokrat, Muhammad Nazarudin. RUSMAN PARAQBUEQ