Diduga Korupsi, 136 Kepala Sekolah Diperiksa

Reporter

Selasa, 19 Februari 2013 16:57 WIB

TEMPO/ Machfoed Gembong

TEMPO.CO, Jember - Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi Kepolisian Resor Jember, Jawa Timur, memanggil 136 kepala sekolah dasar (SD), Selasa, 19 Februari 2013. Mereka diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan tahun 2011.

"Kita cicil setiap hari lima sampai tujuh orang untuk dimintai keterangannya," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Jember, Ajun Komisaris Ismoyojati, di kantornya, Selasa, 19 Februari 2013.

Menurut Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi (Kanit Tipikor) Polres Jember, Ipda Bambang Irianto, Dana Alokasi Khusus 2011 telah digunakan untuk proyek pembangunan gedung di 136 sekolah dasar di 31 kecamatan di Jember. "Jumlah kerugian negara belum bisa kami sampaikan karena menunggu perhitungan BPK maupun BPKP Jawa Timur," kata Bambang.

Sejauh ini, kata dia, dugaan korupsi dalam proyek itu terjadi karena pembangunan gedung sekolah yang harusnya dilakukan secara swakelola ternyata dialihkan kepada pihak lain. "Disub kontrakkan kepada rekanan, jadi tidak sesuai ketentuan."

Kejaksaan Negeri Jember pernah menangani kasus serupa pada 2011-2012. Proses hukum kasus korupsi DAK Pendidikan Jember tahun 2010 senilai Rp 27 miliar itu kini sudah disidangkan. Bekas Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jember, Achmad Sudiyono, divonis satu tahun penjara pada November 2012 lalu bersama sembilan orang pegawai dinas pendidikan dan rekanan.

MAHBUB DJUNAIDY

Berita populer:
PKS Keberatan Anak Hilmi Dicekal
Jaringan Pemalsu Dokumen Kredit Bank Dibongkar
Petinggi PKS Klaim Putra Hilmi Sering Ke Turki
SBY Dipastikan Setuju Aceng Dicopot
Demokrat Segera Pecat Angelina dari DPR
Suswono Akui Bertemu Luthfi di Medan, Ini Kata KPK

Berita terkait

Apa Saja Sisi Positif RUU Sisdiknas?

15 Maret 2022

Apa Saja Sisi Positif RUU Sisdiknas?

RUU Sisdiknas, menurut Kemendikbud, menawarkan sejumlah perubahan untuk memperkuat dan mempertegas definisi prinsip penyelengaraan pendidikan.

Baca Selengkapnya

KPK Arab Saudi Tangkap 241 Orang

16 Maret 2021

KPK Arab Saudi Tangkap 241 Orang

Lembaga Pengawasan dan Antikorupsi Arab Saudi menangkap 241 orang, termasuk pegawai beberapa kementerian, atas dugaan korupsi

Baca Selengkapnya

Jokowi: Jangan Sampai karena Pilpres Kita Jadi Retak

18 September 2018

Jokowi: Jangan Sampai karena Pilpres Kita Jadi Retak

Jokowi mengingatkan soal pentingnya menjaga persatuan, kerukunan, dan persaudaraan dalam pembukaan musyawarah nasional pertama Persatuan Umat Buddha I

Baca Selengkapnya

Berikut 15 Kepala Daerah yang Menerima Penghargaan di HUT PGRI

3 Desember 2017

Berikut 15 Kepala Daerah yang Menerima Penghargaan di HUT PGRI

Sebanyak 15 kepala daerah ini mendapat penghargaan dari PGRI karena dinilai memiliki dedikasi tinggi dan perhatian besar kepada dunia pendidikan.

Baca Selengkapnya

Di HUT PGRI, Jokowi Sebut Guru adalah Warga Negara Terhormat

2 Desember 2017

Di HUT PGRI, Jokowi Sebut Guru adalah Warga Negara Terhormat

Ribuan guru tak henti-hentinya bertepuk tangan saat Presiden Jokowi memberikan sambutan di acara puncak HUT PGRI di Bekasi.

Baca Selengkapnya

HUT PGRI, Guru Minta Tunjangan Profesi Dibayar Tepat Waktu

2 Desember 2017

HUT PGRI, Guru Minta Tunjangan Profesi Dibayar Tepat Waktu

Rangkaian kegiatan peringatan HUT ke-72 PGRI dan Hari Guru Nasional 2017 dimulai sejak September sampai Desember 2017.

Baca Selengkapnya

Dana Hibah PGRI Rp 367 Miliar, Dinas Pendidikan Tak Tahu-menahu

27 November 2017

Dana Hibah PGRI Rp 367 Miliar, Dinas Pendidikan Tak Tahu-menahu

Dinas Pendidikan tidak memberikan rekomendasi kepada PGRI yang menerima dana hibah dalam RAPBD Jakarta 2018.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Tinggi Riau Periksa 50 Saksi Korupsi Berjamaah APBD Pelalawan

31 Mei 2017

Kejaksaan Tinggi Riau Periksa 50 Saksi Korupsi Berjamaah APBD Pelalawan

Kejaksaan Tinggi Riau tengah mendalami dugaan korupsi berjemaah dana tak terduga pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pelalawan 2012.

Baca Selengkapnya

Korupsi dan Pembubaran Partai

30 Maret 2017

Korupsi dan Pembubaran Partai

Tulisan ini dimaksudkan untuk menanggapi artikel Hifdzil Alim, "Pembubaran Partai" (Kompas, 20 Maret 2017), yang mempunyai argumen mirip dengan artikel Feri Amsari, "Pembubaran Partai Lintah" (Koran Tempo, 1 Mei 2013). Berangkat dari kasus korupsi yang menyerempet fungsionaris dan elite petinggi partai, termasuk yang terakhir adalah e-KTP, kedua penulis berpendapat bahwa korupsi bisa menjadi alasan pembubaran partai. Argumen mereka, partai politik perlu dibuat jera untuk menghindari perampokan uang negara oleh partai. Sebagai pemerhati hukum dan korupsi, tentu nalar hukum, seperti revisi aturan perundang-undangan dan revitalisasi peran Mahkamah Konstitusi, menjadi landasan penting bagi dua penulis tersebut.

Baca Selengkapnya

KPK Tegaskan Tak Butuh Revisi UU Nomor 30 Tahun 2002

17 Maret 2017

KPK Tegaskan Tak Butuh Revisi UU Nomor 30 Tahun 2002

uru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan lembaganya tidak membutuhkan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi

Baca Selengkapnya