TEMPO Interaktif, Jakarta:Saksi kasus pembobolan Bank BNI Cabang Kebayoran Baru melalui kredit ekspor berjaminan fiktif senilai total Rp 1,3 Triliun, Jeffry Basso, kembali tidak memenuhi panggilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/8). Jeffry Basso yang juga direktur utama PT Trirano Charaka Pasific, itu kembali tidak memenuhi panggilan untuk bersaksi dalam sidang dua terdakwa pejabat BNI Kebayoran Baru yakni Kepala Bidang Pelayanan Luar Negeri BNI, Edy Santoso dan Kepala Bidang Operasional BNI Nirwana Ali.Sebelumnya, Jeffry Basso juga tidak menghadiri kesaksian dalam sidang dua terdakwa BNI yakni Edy Santoso dan Kepala Cabang BNI Kebayoran Baru Koesadiyuwono yang saat ini sudah dalam tahap putusan.Saksi Jeffry Basso merupakan mantan suami Maria Pauline Lumowa, pemilik perusahaan Gramarindo Group yang mengajukan kredit ekspor bermasalah tersebut ke BNI Kebayoran Baru. Hingga sekarang Maria Pauline Lumowa yang warga negara belanda itu masih berstatus buronan. Jeffry Basso juga bekas pemilik semua perusahaan Gramarindo Group, sebelum dibeli Maria Pauline Lumowa. Kuasa hukum terdakwa Edy Santoso, Herman Kadir, menyatakan Jeffry Basso sudah pernah diperiksa penyidik polisi, namun statusnya hingga sekarang belum ditahan. Padahal, sidang terdakwa Edy Santoso dan Nirwana Ali sudah mencapai pemeriksaan akhir. "Jeffry Basso selama ini tidak pernah berhasil dihadirkan," ungkap Herman kepada Tempo News Room. Majelis hakim yang diketuai Fakih Yuwono akhirnya memerintahkan kepada jaksa untuk membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi Jeffry Basso.Erma Yulihastin - Tempo News Room
Bank BJB Buka Layanan Operasional Terbatas dan Weekend Banking selama Libur Lebaran
26 hari lalu
Bank BJB Buka Layanan Operasional Terbatas dan Weekend Banking selama Libur Lebaran
Selama periode libur Hari Raya Idul Fitri, Bank BJB tetap membuka beberapa jaringan kantor melalui kegiatan operasional terbatas dan layanan weekend banking.