Bupati Kolaka Mangkir Saat Pelimpahan Perkaranya  

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Jumat, 15 Februari 2013 11:09 WIB

Seorang pekerja sedang meratakan biji nikel di pertambangan milik Aneka Tambang di Pomalaa, Sulawesi Tenggara (30/3). REUTERS/Yusuf Ahmad

TEMPO.CO, Kendari - Dengan alasan sakit, Bupati Kolaka Buhari Matta hingga kini belum memenuhi panggilan Kejaksaan Agung selepas penetapannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan kasus korupsi penjualan nikel mentah kepada perusahaan Kolaka Mining International.

Mangkirnya Buhari mengakibatkan terhambatnya pelimpahan berkas perkaranya ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara. Kabar sakitnya Buhari disampaikan Pia Akbar selaku kuasa hukum tersangka. Pia datang untuk menemui Kepala Kejati Sultra Andi Abdul Karim.

Menurut Pia, Buhari sedang dalam perawatan intensif di Rumah Sakit Siloam Makassar, Sulawesi Selatan. Pia tidak bisa memberi keterangan banyak mengenai apa persisnya penyakit yang diderita tersangka, karena keterangan itu diperoleh melalui telepon seluler.

Pia memastikan laporan mereka sudah disampaikan kepada Jaksa Tindak Pidana Umum dan Asisten Tindak Pidana Umum, Tomo, SH. "Klien saya tidak menghindar dari kasus ini, ketidakhadirannya sekarang karena dia sedang dirawat di rumah sakit," ujar Pia Akbar di Kantor Kejati Sultra, Kamis, 14 Februari 2013.

Kepala Kejati Sultra, Andi Abdul Karim, saat dimintai keterangan terkait dengan kondisi Bupati Kolaka ini membenarkan bahwa ia sudah menerima keterangan dari pengacara orang nomor satu di daerah penghasil kakao terbesar di Sultra ini.

Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, Kejati Sultra akan mengirim tim pada Jumat, 15 Februari 2013. Karena jika kabar itu tidak benar akan dilakukan penjemputan paksa. "Saya langsung mengontak Kejari Makassar untuk memastikan kebenarannya apakah ada pasien yang dirawat di rumah sakit itu, dan kabar itu memang benar."

Hal yang sama juga terjadi dengan tersangka lainnya, Ato Sakmiwata Sampetoding. Dengan alasan sakit, ia tidak bisa menghadiri pelimpahan berkas acara perkara. Untuk memperkuat keterangan Bahtiar, bahkan semua surat keterangan dari rumah sakit dan dokter yang merawat Ato diperlihatkan.

Ia mengaku sudah sejak tahun lalu keluar-masuk rumah sakit. "Tidak ada niatan menghalangi proses hukum. Ato sebenarnya ingin sekali datang, namun karena perintah dokter pada 12 Februari 2013, klien saya berstatus gawat darurat sehingga harus menjalani pemeriksaan," kata Bahtiar, pengacara Ato, di tempat terpisah.

Kejaksaan Agung menetapkan Bupati Kolaka dan Direktur Kolaka Mining International Ato Sakmiwata Sampetoding sebagai tersangka korupsi penjualan nikel mentah. Kasus ini berawal dari berakhirnya kerja sama tambang nikel antara PT Inco Tbk dan PT Aneka Tambang di blok Pomala sebesar 22 ribu ton pada 2010.

ROSNIAWANTY FIKRY

Terpopuler:

Ahok Bantah Balas Jasa Edward Soeryadjaya

Saat Beli Rumah, Djoko Bilang Pegawai Indosat

Dua Tanah Djoko Susilo Atas Nama Dipta Anindita

Dilamar Gerindra, Jokowi Ingin Urus Jakarta Dulu

Beda Perlakuan Rasyid dan Jamal, Ini Kata Kapolda

Ibas Mundur dari DPR

Menikah di Sukoharjo, Djoko Susilo Ubah Nama?

Pedagang Tolak Rencana Jokowi Perbaiki Pasar

Berita terkait

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

2 jam lalu

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

Kuasa hukum Harvey Moeis dan istrinya Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar, membantah kliennya berkeliaran di salah satu pusat pembelanjaan di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

2 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

2 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

2 hari lalu

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

PT Sriwijaya Air didirikan oleh Chandra Lie, Hendry Lie, Johannes Bunjamin, dan Andy Halim pada 28 April 2003.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

2 hari lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

3 hari lalu

Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

Meksiko sebelumnya telah mengajukan banding ke ICJ untuk memberikan sanksi kepada Ekuador karena menyerbu kedutaan besarnya di Quito.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

3 hari lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

4 hari lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

Pemkot Surabaya Raih Nilai 97 Persen Percepatan Pencegahan Korupsi

4 hari lalu

Pemkot Surabaya Raih Nilai 97 Persen Percepatan Pencegahan Korupsi

Nilai capaian MCP Pemkot Surabaya di atas nilai rata-rata Provinsi Jatim maupun nasional.

Baca Selengkapnya