Sebuah papan penyitaan milik KPK saat tertempel di rumah milik Irjen Pol Djoko Susilo di Yogyakarta. Tempo/Pribadi Wicaksono
TEMPO.CO, YOGYAKARTA - Rumah tersangka kasus dugaan korupsi simulator mengemudi Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo di kawasan Langenastran Kidul, Kecamatan Keraton Yogyakarta, berhadapan dengan tanah Menteri Keuangan Agus Martowardojo.
Makelar rumah Djoko Sosilo, Raden Ayu Aang Wiryo Suryo Sumarno, 63 tahun, ternyata juga menjadi perantara saat mantan direktur utama Bank Mandiri tersebut membeli tanah di kawasan yang sama.
"Kalau punya Pak Agus ini luasnya cuma 400 meter persegi. Harganya cuma Rp 1,2 miliar karena enggak ada bangunan," kata Aang, Kamis, 14 Februari 2013. Aang mengatakan Agus sudah memiliki tanah itu lebih lama, yakni sebelum menjadi menteri.
Di Jalan Langenastran itu selama ini menjadi kompleks cukup elite dengan rumah-rumah berarsitektur kuno seperti masa Belanda. Selain Agus dan Djoko, sejumlah pejabat perbankan seperti Bank Indonesia memiliki rumah di kawasan itu.
Aang mengatakan, rumah yang dibeli Djoko Susilo di Langenastran pernah dipakai untuk pemilihan presiden sebanyak dua kali. Ia tak mengetahui persis kapan rumah itu dibangun. Ia hanya sempat menyewanya pada tahun 2007-2009 untuk homestay sekaligus untuk kantor Yayasan Longstay Indonesia-Jepang.
Pertimbangan MA Kabulkan PK Djoko Susilo Soal Pengembalian Hasil Lelang
8 Mei 2021
Pertimbangan MA Kabulkan PK Djoko Susilo Soal Pengembalian Hasil Lelang
Jakarta - Mahkamah Agung (MA) mengabulkan sebagian permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan mantan Kakorlantas Polri Irjen Djoko Susilo. Djoko merupakan terpidana kasus korupsi proyek simulator SIM.