KPK Cegah Anak Bos Besar PKS Sejak 8 Februari  

Reporter

Editor

Grace gandhi

Jumat, 15 Februari 2013 08:28 WIB

Juru Bicara KPK Johan Budi. ANTARA/Rosa Panggabean

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi mengirim permintaan pencegahan ke luar negeri kepada Direktorat Jenderal Imigrasi terkait dengan kasus izin impor daging sapi. Mereka yang dicegah adalah Ahmad Zaki, Rudi Susanto, Ridwan Hakim, dan Jerry Roger. ”Dicegah sejak 8 Februari hingga enam bulan ke depan,” kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P., di kantornya, Kamis, 14 Februari 2013.

Johan menolak menjelaskan secara detail alasan pencegahan terhadap keempat orang tersebut. Dia hanya mengatakan, ”Agar saat diperiksa, mereka tidak sedang bepergian ke luar negeri.”

Juru bicara Direktorat Imigrasi, Maryoto, membenarkan adanya surat permintaan pencegahan dari KPK itu.

Ridwan Hakim, salah seorang yang dicegah, disebut-sebut adalah anak Ketua Dewan Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera Hilmi Aminuddin. Akan tetapi, Johan mengaku tidak mengetahuinya. ”Nanti saya cek.”

Yusuf Supendi, pendiri Partai Keadilan—kini Partai Keadilan Sejahtera—membenarkan bahwa Ridwan adalah anak keempat Hilmi yang sering disapa Iwan. ”Adik perempuan Iwan sekelas dengan putri saya,” kata Yusuf saat dihubungi kemarin.

Majalah Tempo edisi Juni 2011 menulis laporan utama mengenai skandal impor daging sapi di Kementerian Pertanian. Dalam impor daging sapi, disebutkan nama Sengman Tjahja. Dia diduga mengimpor daging untuk kepentingan PT Indoguna Utama, perusahaan yang kini dua direkturnya ditangkap KPK.

Masuknya Sengman ke Kementerian Pertanian dibawa oleh Ridwan Hakim. Kabar ini dibenarkan oleh bekas Direktur Jenderal Peternakan Prabowo Respatio. “Iya, Sengman dibawa Ridwan Hakim,” kata Prabowo. Hilmi sendiri membantah tuduhan ini. Demikian juga Sengman Tjahja.

Sumber Tempo di KPK kemarin menyebutkan, peran Hilmi dalam kasus impor daging sapi ini cukup terlibat. Bahkan sumber dari kalangan penyidik ini menyatakan Hilmi dan kroninya juga dibidik dalam kasus tersebut. "Karena dia juga diduga kuat ikut bermain," ujarnya.

Johan menolak menanggapi informasi itu. Dia hanya mengatakan pencegahan terhadap Ridwan dilakukan karena keterangannya dibutuhkan dalam kasus tersebut. ”Ada beberapa hal yang ingin dimintai klarifikasi terhadap dia dan itu menyangkut materi kasus,” katanya.

Tempo belum berhasil meminta konfirmasi Ridwan ihwal pencegahan. Adapun Zainuddin Paru, pengacara Partai Keadilan Sejahtera, enggan berkomentar banyak soal status pencegahan Ridwan dan kasusnya. Alasannya, dia belum bertemu dengan Ridwan. ”Saya harus tahu dulu apa permasalahannya,” kata Zainuddin kemarin. Dia memastikan bahwa Ridwan masih berada di Indonesia. ”Ada di Jakarta," kata dia.

TRI SUHARMAN | IRA GUSLINA SUFA | AYU PRIMA SANDI | SUKMA



Berita Terkini:
Rektor Unsoed Diperiksa Jaksa untuk Kasus Korupsi

Bakal Dilamar Prabowo Jadi Cawapres, Apa Kata Jokowi?

Hari Ini Pimpinan KPK Bahas Kasus Anas

KPK Segera Periksa Menteri Suswono

Berita terkait

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

17 jam lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

18 jam lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

18 jam lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

19 jam lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

21 jam lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

1 hari lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

1 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

1 hari lalu

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

1 hari lalu

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

Dewas KPK akan memulai sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron soal penyalahgunaan wewenang dalam kasus korupsi di Kementan.

Baca Selengkapnya