Rektor Unsoed Diperiksa Jaksa untuk Kasus Korupsi  

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

Jumat, 15 Februari 2013 07:38 WIB

Rektor Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto, Edy Yuwono (kanan). TEMPO/Aris Andrianto

TEMPO.CO, Purwokerto - Kejaksaan Negeri Purwokerto memeriksa Rektor Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto pada dugaan sejumlah kasus korupsi di perguruan tinggi negeri itu. Sebelumnya, kejaksaan juga sudah menyita tiga mobil milik pejabat Unsoed yang diduga merupakan hasil korupsi.

Anggota Tim Non Litigasi Unsoed, Hibnu Nugroho mengatakan, Rektor Unsoed, Edy Yuwono diperiksa atas kasus dugaan korupsi kerjasama Unsoed dengan PT. Aneka Tambang. "Diperiksa sebagai saksi," kata Hibnu, Kamis 14 Februari 2013. Ia mengatakan, Unsoed sudah menyiapkan tim pembela untuk mendampingi pejabat yang terseret kasus tersebut. Selain itu, Unsoed juga menyiapkan tim non-litigasi yang beranggotakan dosen Fakultas Hukum Unsoed.

Sesaat sebelum pemeriksaan, Edy mengaku tidak dalam kondisi sehat. "Saya sakit pencernaan" katanya. Hingga berita ini ditulis, pemeriksaan oleh kejaksaan masih berlangsung.

Rabu petang lalu, Kejaksaan Negeri Purwokerto menyita mobil pribadi milik tiga pejabat Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto yang diduga dibeli dengan uang hasil korupsi. Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Purwokerto Hasan Nurudin Achmad mengatakan, tiga mobil pribadi tersebut jenis Daihatsu Terios warna hitam. "Tiga mobil pribadi yang kami sita sebagai barang bukti, diduga dibeli dari hasil penyalahgunaan kerja sama dengan PT Aneka Tambang. Satu unit mobil ditaksir seharga Rp180 juta," katanya.

Ketiga mobil Daihatsu Terios tersebut, masing-masing berpelat nomor R-9083-BH milik Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Percetakan dan Penerbitan Winarto Hadi, R-9084-BH milik Ketua Penelitian Pengembangan Teknologi yang juga Koordinator Kerja Sama Unsoed-Antam Saparso, dan R-8474-BH milik Kepala UPT Pemberdayaan Fasilitas Darsono.

Kepala Seksi Intelijen yang juga Ketua Tim Penyidik Kasus Dugaan Korupsi Unsoed Sunarwan mengatakan, sejumlah poin yang disidik dalam kasus tersebut di antaranya terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan Surat Keputusan Rektor Unsoed. "Akan tetapi yang jelas, ada pos penerimaan jasa layanan pendidikan dan pos pendapatan hibah terikat," katanya.

Kepala Seksi Pidana Khusus Hasan Nurudin Achmad mengatakan, sedikitnya ada empat poin yang selama ini didalami oleh Kejari Purwokerto, yakni remunerasi, pengangkatan jabatan yang tidak sesuai, kerja sama pertanian, dan kerja sama dengan PT Aneka Tambang.

Di tengah isu remunerasi itu, tidak semua pejabat Unsoed menerima dengan suka cita uang itu. Dekan Fakultas Pertanian Unsoed, Achmad Iqbal mengaku kaget saat pertama kali menerima uang belasan juta dalam rekeningnya. "Saya kaget dapat SMS Banking. Tiba- tiba ada uang masuk sejumlah Rp 19.125.000 ke rekening saya," kata Achmad, saat ditemui di kantornya, kemarin.

Ia mengatakan, usai menerima uang itu ia merasa tak tenang. Mulailah Achmad menelpon satu demi satu kolega dekan dari fakultas lain. Jawabannya sama, mereka tak tahu menahu asal muasal uang di rekening mereka. Galau dengan masalah itu, ia lantas menemui Pembantu Rektor II Unsoed, Eko Haryanto.

Dari Eko, Achmad mendapat penjelasan bahwa uang yang diterimanya merupakan uang remunerasi jabatan. Diberikan secara rapelan sejak Oktober hingga Desember. Jadi, dalam sebulan dekan mendapat uang remunerasi sebesar Rp 7,5 juta. Uang ditransfer pada akhir Desember. Masing-masing pejabat mendapat jumlah yang berbeda-beda, tergantung jabatan. "Duit apa kiye akeh temen (uang apa ini banyak sekali)," katanya usai melihat jumlah rekeningnya bertambah.

ARIS ANDRIANTO

Berita terkait

FSGI Catat Setiap Pekan Terjadi 1 Kekerasan Seksual di Sekolah

3 Juni 2023

FSGI Catat Setiap Pekan Terjadi 1 Kekerasan Seksual di Sekolah

Selama awal 2023, telah terjadi 22 kasus kekerasan seksual di lingkungan sekolah dengan jumlah korban 202 anak.

Baca Selengkapnya

MWA UNS Tetap Gelar Pelantikan Rektor, Kemendikbud: Acara itu Ilegal

6 April 2023

MWA UNS Tetap Gelar Pelantikan Rektor, Kemendikbud: Acara itu Ilegal

Kemendikbud mengatakan acara pelantikan yang dilakukan MWA UNS adalah ilegal.

Baca Selengkapnya

Bangunan Bambu di KTT G20, Mahakarya Otentik Anak Bangsa

5 Desember 2022

Bangunan Bambu di KTT G20, Mahakarya Otentik Anak Bangsa

Pengerjaannya hanya tiga pekan. Hujan dan angin menjadi ujian berharga Bamboo Dome, sehari sebelum Presiden meninjau.

Baca Selengkapnya

Sempat Diundur, Pengumuman Kampus Mengajar Angkatan 4 Diumumkan Besok 8 Juli 2022

7 Juli 2022

Sempat Diundur, Pengumuman Kampus Mengajar Angkatan 4 Diumumkan Besok 8 Juli 2022

Pengumuman disampaikan pada 7 Juli 2022 melalui akun Instagram Kampus Mengajar.

Baca Selengkapnya

MA Menangkan Kemendikbud Terkait Aturan Pencegahan Kekerasan Seksual

19 April 2022

MA Menangkan Kemendikbud Terkait Aturan Pencegahan Kekerasan Seksual

MA menolak gugatan uji materiil terhadap Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi.

Baca Selengkapnya

IPB University Raih Nilai Kinerja Anggaran Terbaik Versi Kemendikbud

17 Maret 2022

IPB University Raih Nilai Kinerja Anggaran Terbaik Versi Kemendikbud

IPB University meraih nilai 94,41 dengan predikat sangat baik. Disusul oleh Universitas Pendidikan Indonesia dengan nilai 91,33 (sangat baik).

Baca Selengkapnya

Kementerian Pendidikan Buka Pendaftaran Guru Penggerak, Cek Syaratnya

15 Maret 2022

Kementerian Pendidikan Buka Pendaftaran Guru Penggerak, Cek Syaratnya

Pendaftaran program guru penggerak dibuka pada 14 Maret hingga 15 April 2022. Seleksi ini terbuka untuk guru TK, SD, SMA, SMK, dan SLB.

Baca Selengkapnya

Kementerian Pendidikan Sesalkan Konflik Rektor dan Dosen SBM ITB

10 Maret 2022

Kementerian Pendidikan Sesalkan Konflik Rektor dan Dosen SBM ITB

Kementerian Pendidikan meminta agar rektor dan dosen SBM ITB berdialog mencari solusi. Kemendikbud meminta agar tak mengorbankan mahasiswa.

Baca Selengkapnya

Mau Magang di Kantor Mas Menteri Nadiem Makarim? Ini Syarat dan Formasinya

4 Maret 2022

Mau Magang di Kantor Mas Menteri Nadiem Makarim? Ini Syarat dan Formasinya

Kementerian Pendidikan yang dinaungi Nadiem Makarim membuka program praktik kerja lapangan dengan enam formasi seperti humas dan konten kreator.

Baca Selengkapnya

Kementerian Pendidikan-INKA Targetkan 9 Bus Listrik Rampung untuk G20

2 Maret 2022

Kementerian Pendidikan-INKA Targetkan 9 Bus Listrik Rampung untuk G20

Kementerian Pendidikan dan PT INKA menargetkan pembuatan 9 bus listrik selesai dan dapat digunakan pada saat KTT G20 pada akhir 2022.

Baca Selengkapnya