TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bakal menjelaskan ihwal bocornya surat perintah dimulainya penyidikan milik Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum. Kebocoran ini diduga dilakukan salah seorang staf kepresidenan.
"Mungkin nanti ada statement tentang tuduhan kebocoran dokumen KPK," kata SBY saat menerima Menteri Pertanian, Suswono, di kantor Presiden, kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu, 13 Februari 2013. "Akan kami keluarkan statement siang ini."
Menurut SBY, penjelasannya ihwal bocornya surat perintah penyidikan itu dimaksudkan demi tegaknya keadilan. "Kami harus tegakkan kebenaran dan hukum," ujarnya.
Sebelumnya, juru bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha membantah ada staf Kepresidenan yang membocorkan surat perintah penyidikan itu. Ia menilai tindakan tersebut tidak secara formal dilakukan lembaga kepresidenan lantaran tidak pernah ada perintah dari Presiden.
"Kalau kemudian muncul berita adanya staf dari Staf Khusus Presiden yang membocorkan sprindik KPK, itu sama sekali tidak ada hubungannya dengan kami. Tidak pernah ada maksud dari lembaga kepresidenan untuk mencampuri urusan lembaga lain," kata Julian, di Bandara Halim Perdanakusuma, kemarin
PRIHANDOKO
Berita terkait
BW Anggap Pembangkangan KPK ke Ombudsman Hal yang Tak Patut
6 Agustus 2021
KPK menolak menjalankan tindakan korektif yang diberikan Ombudsman perihal alih status pegawai.
Baca SelengkapnyaDeputi Pencegahan Bantah Lakukan Pelanggaran Kode Etik KPK
4 Mei 2019
Dia mengatakan tak pernah diperiksa oleh Direktorat Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat KPK.
Baca SelengkapnyaCatatan 19 Dugaan Pelanggaran Kode Etik Internal KPK versi ICW
18 Oktober 2018
ICW merilis data mengenai 19 dugaan pelanggaran kode etik di internal KPK dalam rentang 2010-2018.
Baca SelengkapnyaTanggapi Data ICW, KPK: Sebagian Besar Sudah Ditindaklanjuti
18 Oktober 2018
ICW merilis data 19 dugaan pelanggaran kode etik di internal KPK dalam rentang 2010-2018.
Baca SelengkapnyaICW Sebut Ada 19 Pelanggaran Kode Etik di Internal KPK
17 Oktober 2018
ICW menyebut ada 19 pelanggaran kode etik di internal KPK para periode 2010-2018.
Baca SelengkapnyaTito Karnavian: Aris Budiman Tanpa Cacat dan Berintegritas
25 Oktober 2017
Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, selama di Polri, Dirdik KPK Aris Budiman tanpa cacat dan berintegritas.
Baca SelengkapnyaKajian Internal Soal Aris Budiman Sudah di Meja Pimpinan KPK
6 September 2017
Hasil telaah pengawas internal terhadap Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman sudah berada di tangan pimpinan KPK.
Baca SelengkapnyaKomisi Hukum Nilai Laporan Aris Budiman Belum Tentu Ada Pidana
3 September 2017
Nasir berpendapat bahwa laporan Aris Budiman terhadap Novel tidak akan menganggu hubungan antara kepolisian dengan KPK.
Baca SelengkapnyaPengawas Internal KPK Mulai Bekerja Periksa Kasus Aris Budiman
3 September 2017
Pemeriksaan ini berkaitan dengan kedatangan Aris Budiman ke rapat panitia khusus hak angket DPR RI.
Baca SelengkapnyaPengamat Nilai Aris Serang KPK Untuk Tutupi Perkaranya
3 September 2017
Laporan Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman terhadap Novel Baswedan dinilai tidak tepat.
Baca Selengkapnya