Choel Bantah Kenal Para Aktor di Proyek Hambalang  

Reporter

Editor

Nur Haryanto

Selasa, 12 Februari 2013 17:58 WIB

Andi Zulkarnain Mallarangeng (Choel Mallarangeng). TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Saksi kasus proyek Hambalang, Choel Mallarangeng, membantah kenal dekat dengan nama-nama di pusaran kasus stadion olahraga ini. Ia juga menolak disebut sering berhubungan dengan nama-nama tersebut.

"Selama kurang-lebih lima jam di dalam dilakukan pemeriksaan. Ada beberapa pertanyaan. Tidak banyak. Sebagian besar adalah pendalaman atas apa yang saya sampaikan beberapa minggu lalu. Yang baru saya kira ditanya, ada beberapa nama yang ditanyakan kembali," kata Choel seusai pemeriksaan di gedung KPK, Selasa, 12 Februari 2013.

Misal, apakah ia kenal dengan Ponira, Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam, dan Direktur Utama PT Adhi Karya Teuku Bagus. "Saya katakan tidak. Saya bilang tidak. Tidak pernah bertemu," katanya.

Kemudian, penyidik KPK juga menanyakan apakah Choel kenal dengan salah satu Komisaris PT Dutasari Citra Laras, perusahaan subkontrak proyek Hambalang. "Saya bilang tidak kenal, tapi rasanya saya pernah melihat dia sekali. Dua kali. Tapi tidak pernah berkenalan," katanya.

Lalu, KPK juga menanyakan apakah Choel pernah meminta pemilik PT Global Daya, Herman Prananto, dan istrinya, Nanie Rusly, untuk bertemu Wafid. Hal itu juga dibantahnya. "Saya katakan tidak pernah. Saya tidak pernah berhubungan dengan mereka. Saya hanya bertemu sekali. Itu saja," katanya. Choel juga membantah pernah punya nomor ponsel keduanya, atau berkomunikasi lewat pesan BlackBerry.

Hari ini, KPK memeriksa lima saksi terkait dengan kasus Hambalang. "Yang pertama adalah Zulfadli, kalau di jabatannya anggota DPR, kaitannya dengan Hambalang sebagai saksi. Eko Hendro Purnomo, anggota DPR sebagai saksi. Andi Zulkarnain Mallarangeng dari FOX Indonesia sebagai saksi," ujarnya. Tiga orang yang disebut KPK ini hadir. Sedangkan dua lainnya, staf PT Adhi Karya M. Muqorobin dan Paul Nelwan.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi memfokuskan pengusutan megaproyek Hambalang pada pengadaannya. Wakil Ketua KPK Zulkarnain mengatakan, pengadaan proyek dengan total anggaran Rp 1,07 triliun pada 2010 itu menjadi bagian dari konstruksi pengusutan kasus tersebut oleh tim penyelidik.

Dari pendalaman kasus, hingga saat ini, sudah ada dua orang yang dijadikan tersangka. Yakni pejabat pembuat komitmen Dedy Kusdinar dan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng.

FEBRIANA FIRDAUS

Berita terpopuler lainnya:

Kenapa Sopir Angkot Ajak Annisa Putar-putar
Ini Daftar Pemegang 'Sprindik' Anas di KPK

IPB Pecat Mahasiswa Muncikari Seks Online

Anas Bakal Tersandung Mobil Harrier?

Ini Jejak Anas di Hambalang

Paus Benectus Mundur Karena Uzur

Pengemudi U10 Kasus Annisa Ternyata Sopir Tembak

Laskar Pelangi Jadi Buku Best Seller Internasional

Angkot Bakal Dihapus Demi Keamanan

Berita terkait

Demokrat Kasihani Anas Urbaningrum, Sebut Jadi Korban Adu Domba Kubu Moeldoko dan PKN

13 April 2023

Demokrat Kasihani Anas Urbaningrum, Sebut Jadi Korban Adu Domba Kubu Moeldoko dan PKN

Politikus Demokrat Herman Khaeron menilai pidato Anas Urbaningrum lebih cenderung mengarahkan pada politik persahabatan, alih-alih politik permusuhan.

Baca Selengkapnya

Pengembangan Kawasan Olahraga Hambalang Terganjal Masalah Hukum

17 Maret 2021

Pengembangan Kawasan Olahraga Hambalang Terganjal Masalah Hukum

Menpora Zainuddin Amali merespons kemungkinan Kawasan Olahraga Hambalang sebagai lokasi pemusatan latihan nasional.

Baca Selengkapnya

KPK Beri Lampu Hijau Pembangunan Hambalang Dilanjutkan, tapi ...

21 Juli 2020

KPK Beri Lampu Hijau Pembangunan Hambalang Dilanjutkan, tapi ...

Pembangunan proyek Hambalang sebagai lokasi pelatnas sudah mendapat lampu hijau dari KPK untuk dilanjutkan, namun terkendala wabah Covid-19.

Baca Selengkapnya

Menpora Susun Grand Design Olahraga, Akan Lahirkan Zohri Baru

27 Mei 2020

Menpora Susun Grand Design Olahraga, Akan Lahirkan Zohri Baru

Kemenpora sedang menyusun Grand Design Olahraga Nasional untuk menghasilkan atlet berprestasi secara sistematik

Baca Selengkapnya

SBY: Saya Menahan Emosi Difitnah Soal Century dan Hambalang

11 November 2018

SBY: Saya Menahan Emosi Difitnah Soal Century dan Hambalang

Curahan hati ini diungkapkan SBY saat menutup pembekalan calon anggota legislatif Partai Demokrat yang sudah berlangsung sejak kemarin.

Baca Selengkapnya

Ajukan PK, Anas Urbaningrum Minta Divonis Bebas

12 Juli 2018

Ajukan PK, Anas Urbaningrum Minta Divonis Bebas

Bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum meminta divonis bebas lewat permohonan PK dalam kasus Hambalang.

Baca Selengkapnya

Jero Wacik dan Choel Mallarangeng Ajukan Peninjauan Kembali

12 Juli 2018

Jero Wacik dan Choel Mallarangeng Ajukan Peninjauan Kembali

Bekas Menteri ESDM Jero Wacik dan Choel Mallarangeng mengajukan upaya hukum peninjauan kembali (PK).

Baca Selengkapnya

Ajukan PK, Anas Urbaningrum Gunakan Empat Novum Ini

24 Mei 2018

Ajukan PK, Anas Urbaningrum Gunakan Empat Novum Ini

Dalam peninjauan kembali atau PK tersebut, Anas Urbaningrum mengajukan empat bukti baru atau novum.

Baca Selengkapnya

Jalani Hukuman 3,5 Tahun, Choel Dikirim ke Penjara Sukamiskin

21 Juli 2017

Jalani Hukuman 3,5 Tahun, Choel Dikirim ke Penjara Sukamiskin

Choel Mallarangeng akan menjalani hukumannya selama 3,5 tahun penjara di Lapas Sukamiskin, Bandung.

Baca Selengkapnya

Setelah Bebas, Andi Mallarangeng Kembali ke Demokrat Bantu SBY  

20 Juli 2017

Setelah Bebas, Andi Mallarangeng Kembali ke Demokrat Bantu SBY  

Selain kembali bergabung dengan Partai Demokrat dan membantu SBY, Andi Mallarangeng berencana kembali mengajar di kampus.

Baca Selengkapnya