TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Golkar Fadel Muhammad mengatakan, partainya akan mempelajari status hukum yang kini melekat pada salah satu kadernya, Rusli Zainal. Gubernur Riau itu telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus korupsi Pekan Olahraga Nasional XVIII di Riau pada 2011 dan izin usaha pemanfaatan hasil hutan pada 2004.
"Kami akan dalami dulu keterlibatan Rusli seperti apa. Statusnya di DPP tak otomatis dinonaktifkan karena penetapan tersangka," kata Fadel saat dihubungi, Jumat, 8 Februari 2013. Di kepengurusan Golkar, Rusli menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Pusat Bidang Hubungan Eksekutif dan Yudikatif.
Menurut Fadel, partai tak akan menghalangi langkah KPK untuk memproses Rusli. Bahkan Golkar akan memberikan bantuan hukum untuk mendampingi Rusli menghadapi pemeriksaan. Namun, bantuan ini baru akan diberikan bila dibutuhkan Rusli.
Dalam waktu dekat, menurut Fadel, partai akan menggelar rapat untuk membahas sikap partai terhadap Rusli. Partai juga akan mencari tahu keterlibatan dan peran Rusli dalam pembuatan Peraturan Daerah tentang PON sehingga Gubernur Riau dua periode itu bisa ditetapkan sebagai tersangka. Dalam beberapa keterangan pada pengurus DPP, Rusli mengaku tak terlibat.
KPK menetapkan Rusli sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam pembahasan Perda PON. Juru bicara KPK, Johan Budi S.P., mengatakan, penyidik sudah menetapkan dua alat bukti yang cukup.
Selain dalam kasus PON, Rusli juga diduga terlibat dalam dugaan korupsi izin usaha pemanfaatan hasil hutan di Kabupaten Pelalawan dan Siak. Dalam kasus ini, mantan Bupati Siak, Arwin A.S. sudah divonis empat tahun penjara. Mantan Bupati Pelalawan, Tengku Azmum Jafar, pun sudah dihukum 11 tahun penjara. Rusli disebut-sebut terlibat dan turut memberikan rekomendasi izin pemanfaatan hasil hutan ini.
Dalam berbagai kesempatan, Rusli membantah keterlibatannya dalam dua kasus tersebut.
IRA GUSLINA SUFA
Berita Terkini:
Gubernur Rusli Zainal Resmi Tersangka
KPK Tak Lagi Sebut Status Anas Sebagai Saksi
Gubernur Riau Tersangka, Kuasa Hukum Golkar Heran
Jadi Khatib, Anis Matta Bahas Agama dan Negara
Berita terkait
IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik
9 jam lalu
Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.
Baca SelengkapnyaKPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?
10 jam lalu
Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan
16 jam lalu
KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan
19 jam lalu
Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.
Baca SelengkapnyaUsai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan
1 hari lalu
Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.
Baca SelengkapnyaTak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan
1 hari lalu
Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.
Baca SelengkapnyaKPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu
1 hari lalu
KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.
Baca SelengkapnyaKPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR
1 hari lalu
KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.
Baca SelengkapnyaFakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard
1 hari lalu
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.
Baca Selengkapnya