Golkar Kaji Nasib Gubernur Rusli di Partai  

Reporter

Editor

Grace gandhi

Jumat, 8 Februari 2013 15:53 WIB

Rusli Zainal. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Golkar Fadel Muhammad mengatakan, partainya akan mempelajari status hukum yang kini melekat pada salah satu kadernya, Rusli Zainal. Gubernur Riau itu telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus korupsi Pekan Olahraga Nasional XVIII di Riau pada 2011 dan izin usaha pemanfaatan hasil hutan pada 2004.

"Kami akan dalami dulu keterlibatan Rusli seperti apa. Statusnya di DPP tak otomatis dinonaktifkan karena penetapan tersangka," kata Fadel saat dihubungi, Jumat, 8 Februari 2013. Di kepengurusan Golkar, Rusli menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Pusat Bidang Hubungan Eksekutif dan Yudikatif.

Menurut Fadel, partai tak akan menghalangi langkah KPK untuk memproses Rusli. Bahkan Golkar akan memberikan bantuan hukum untuk mendampingi Rusli menghadapi pemeriksaan. Namun, bantuan ini baru akan diberikan bila dibutuhkan Rusli.

Dalam waktu dekat, menurut Fadel, partai akan menggelar rapat untuk membahas sikap partai terhadap Rusli. Partai juga akan mencari tahu keterlibatan dan peran Rusli dalam pembuatan Peraturan Daerah tentang PON sehingga Gubernur Riau dua periode itu bisa ditetapkan sebagai tersangka. Dalam beberapa keterangan pada pengurus DPP, Rusli mengaku tak terlibat.

KPK menetapkan Rusli sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam pembahasan Perda PON. Juru bicara KPK, Johan Budi S.P., mengatakan, penyidik sudah menetapkan dua alat bukti yang cukup.

Selain dalam kasus PON, Rusli juga diduga terlibat dalam dugaan korupsi izin usaha pemanfaatan hasil hutan di Kabupaten Pelalawan dan Siak. Dalam kasus ini, mantan Bupati Siak, Arwin A.S. sudah divonis empat tahun penjara. Mantan Bupati Pelalawan, Tengku Azmum Jafar, pun sudah dihukum 11 tahun penjara. Rusli disebut-sebut terlibat dan turut memberikan rekomendasi izin pemanfaatan hasil hutan ini.

Dalam berbagai kesempatan, Rusli membantah keterlibatannya dalam dua kasus tersebut.

IRA GUSLINA SUFA

Berita Terkini:
Gubernur Rusli Zainal Resmi Tersangka

KPK Tak Lagi Sebut Status Anas Sebagai Saksi

Gubernur Riau Tersangka, Kuasa Hukum Golkar Heran

Jadi Khatib, Anis Matta Bahas Agama dan Negara

Berita terkait

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

9 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

10 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

16 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

19 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya