Kisah Penguntitan Sapi Berjenggot hingga Maharani

Reporter

Senin, 4 Februari 2013 06:09 WIB

Luthfi Hasan Ishaaq (tengah). TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO.CO, Jakarta--Seperti target radar, semua sasaran telah terkunci dalam pengawasan Komisi Pemberantasan Korupsi. Lewat tengah hari, Selasa pekan lalu, satuan tugas Komisi menguntit Ahmad Fathanah, pengusaha asal Makassar. Pria 47 tahun itu menuju Senayan, gedung Dewan Perwakilan Rakyat.

Majalah Tempo edisi Senin 4 Februari 2013 kembali menurunkan laporan utama Suap Sapi Berjenggot. Majalah Tempo pernah menerbitkan laporan utama soal sapi ini pada Maret 2011, bertajuk "Main Daging Pentolan PKS". Dua bulan kemudian, Tempo menulis laporan berjudul "Sekali Lagi ‘Daging Berjanggut’”.

Berangkat dari apartemen Margonda Residence, Depok, tempat tinggal Ahmad, Land Cruiser Prado hitam yang ia tumpangi berhenti di depan Gedung Nusantara III. Pengintai tahu Ahmad hendak menemui Luthfi Hasan Ishaaq, Presiden Partai Keadilan Sejahtera, yang menjadi anggota Dewan di Komisi Pertahanan. Keduanya terikat hubungan panjang, baik di bisnis maupun gerakan agama. Sebelum bertemu, mereka berkomunikasi melalui telepon.

Menembus lalu lintas Jakarta yang padat, sekitar pukul 16.00, Ahmad tiba di kantor Indoguna, bangunan berpagar tinggi. Dua anggota direksi perusahaan itu, Juard Effendi dan Arya Abdi Effendy, telah menanti. Dua tas plastik segera berpindah tangan. Ahmad meminta sopirnya menaruh dua “titipan” itu--menurut KPK, isinya Rp 1 miliar, terdiri atas uang kertas Rp 100 ribuan--di bagian belakang mobil.

Meninggalkan kantor Indoguna, mobil Ahmad meluncur menuju Jalan Jenderal Sudirman. Ia mengarah ke Hotel Le Meridien, dan tiba menjelang matahari terbenam. Turun di lobi hotel bintang lima itu, Ahmad merasa perlu bekal. Ia merogoh plastik, mengambil dua bundel uang--tiap bundel berisi Rp 10 juta.

Seorang perempuan muda menyambut--belakangan diketahui bernama Maharani. Keduanya naik lift menuju kamar. Dua penyidik, yang tak mau kehilangan sasaran tapi tak memiliki kunci kamar sebagai pembuka akses, buru-buru melompat ke tangga mekanik itu. Penguntit dan sasarannya meluncur bersama, menuju lantai atas.

Ahmad dan Maharani masuk kamar. Penguntitnya tak meneruskan langkah meski target tetap dalam jangkauan. Semua gerak-gerik terhubung ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. Pemimpin lembaga itu terus mengendalikan "operasi tangkap tangan" ini. Bagaimana kelanjutan penguntitan ini? Ikuti laporan utama Majalah Tempo.

SETRI YASRA. AKBAR TRI KURNIAWAN, TRI SUHARMAN, FEBRIYAN, ANANDA BADUDU

Baca juga:

Yusuf Supendi: Konspirasi Suap Daging, PKS Mabuk
Luthfi Diduga Berperan Besar Soal Suap Daging
Kementerian Pertanian Dituding Tahu Ada Permainan
Spanduk Sapi, Anis Matta: Kami Bukan Makhluk Suci

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

22 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya