TEMPO Interaktif, Solo: Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki Sukoharjo mengundang 10 kedutaan besar asing --termasuk Amerika Serikat -- untuk berdialog mengenai masalah syariat Islam. Undangan tersebut dimaksudkan agar negara-negara yang selama ini memandang negatif keberadaan pondok pesantren serta upaya penegakkan syariat Islam yang dilakukan Pondok Ngruki, mengetahui kegiatan di ponpes tersebut. Selain dari kedutaan, kelompok non muslim pun juga diajak terlibat dalam dialog yang akan direncanakan berlangsung 14 Agustus 2004 mendatang."Selama ini kami dianggap sebagai kelompok Islam garis keras yang melakukan tindakan terorisme. Padahal kami hanya ingin menegakkan syariat Islam. Tetapi sayangnya syariat Islam itu pun diartikan lain, sebagai upaya mendirikan negara Islam seperti DI/TII, padahal bukan seperti itu. Makanya kami mau mengundang berbagai pihak untuk berdialog dan berdebat soal Islam dan Syariat Islam," ujar Direktur Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki Sukoharjo, Wahyuddin kepada wartawan, Senin (2/8).Kesepuluh kedutaan besar tersebut masing-masing adalah Amerika Serikat, Jerman, Prancis, Inggris, Korea Selatan, Jepang, Thailand, Singapura dan Filipina. Menurut Wahyuddin, kesepuluh negara tersebut dipilih dengan kriteria pertama-tama adalah negara yang memandang Islam sebagai ancaman, kemudian di negara tersebut terdapat konflik antara umat Islam dengan kelompok lain atau bahkan dengan pemerintah serta karena negara tersebut dipandang melindungi umat Islam."Mengapa kami menginginkan digunakan syariat Islam, karena di Indonesia hukum yang ada adalah produk dari kolonial Belanda. Kita sudah merdeka sekian tahun tetapi mengapa masih menggunakan hukum dari penjajah. Sebagai orang muslim, apalagi mayoritas wajar kalau kami menuntut hukum yang ada diganti dengan hukum yang bersumber dari agama Islam atau syariat Islam," tukas Wahyuddin.Dialog tersebut bertema "Syariat Islam dan Tantangan Globalisasi untuk membangun Peradaban Penuh Rahmatan Lil'alamin". Menurut Ketua Panitia Dialog, sejumlah nara sumber yang dilibatkan dalam acara tersebut diantaranya adalah Prof Thoir Azhari, guru besar FH UI dan Prof Muhtar Naim,. "Sudah ada tiga kedutaan yang memberikan konfirmasi kesediaannya untuk datang dalam acara ini," ujarnya. Imron Rosyid - Tempo News Room
Menkumham Berikan Paspor untuk WNI Keturunan di Filipina
27 Maret 2022
Menkumham Berikan Paspor untuk WNI Keturunan di Filipina
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly menyerahkan paspor beserta izin tinggal special non immigrant visa kepada perwakilan warga negara Indonesia yang berasal dari warga negara keturunan atau Persons of Indonesian Descent (PIDs). Acara penyerahan paspor dilakukan secara simbolis di Lapangan Upacara KJRI Davao, Filipina.