SMP 1 Solo Gunakan Absensi Deteksi Wajah  

Reporter

Editor

Nur Haryanto

Kamis, 31 Januari 2013 03:44 WIB

TEMPO/ Imam Yunni

TEMPO.CO , Surakarta - Sekolah menengah pertama (SMP) 1 Surakarta menerapkan teknologi canggih untuk absensi para siswa. Mulai pekan ini, absensi siswa memakai alat deteksi wajah. Setiap siswa yang akan masuk kelas harus mendekatkan wajahnya ke alat khusus yang dipasang di lobi sekolah.

Setelah wajah dikenali oleh alat pendeteksi wajah, otomatis siswa dianggap sudah absen. "Kami punya empat alat deteksi wajah. Satu untuk guru dan karyawan, dan masing-masing satu alat untuk tiap satu kelas pararel," ujar Kepala SMP 1 Surakarta, Sri Suwartinah kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu, 30 Januari 2013.

Pemasangan alat baru dilakukan Selasa (29/1). Saat ini belum semua siswa memasukkan foto ke dalam database. Dia mengatakan saat ini baru tahap uji coba. "Nantinya foto semua siswa dimasukkan ke sistem. Sehingga bisa dikenali alat," katanya.

Dia mengatakan pemakaian alat deteksi wajah untuk absensi lebih menguntungkan. Sebab siswa tidak mungkin bisa menitipkan absen ke siswa lainnya. Selama 1,5 tahun terakhir pihaknya sudah memakai semacam kartu chip untuk absensi siswa. Kartu tersebut didekatkan di alat pembaca kartu. "Tapi ternyata masih ada yang titip absen. Sebenarnya siswanya ada, tapi malas absen," ujarnya.

Alat deteksi wajah membaca daerah sekitar mata. Sehingga jika ada siswa yang kecelakaan dan menyisakan bekas di wajah, tidak akan berpengaruh ke pembacaan. "Misal masih gagal, masih ada absensi kartu chip sebagai cadangan," katanya. Ada 590 siswa di SMP 1 Surakarta.

Penyediaan alat deteksi wajah bekerja sama dengan sebuah perusahaan telekomunikasi, PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel). Staf Community & Segmented Customer Telkomsel Solo, Dini Rinintia Sari mengatakan ada 2 sekolah di Surakarta yang mendapat bantuan alat deteksi wajah untuk absensi dalam program Integrated Digital School (IDS). "SMP 1 dan SMP 4 masing-masing mendapat bantuan 4 alat," ujarnya.

Kedua sekolah tersebut sebelumnya berstatus Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional. Sebelum bisa digunakan, tiap siswa harus mengunggah fotonya ke sistem, sehingga nantinya bisa dikenali oleh alat. Proses pengenalan wajah hanya butuh waktu 4 detik. Soal perawatan alat, pihaknya yang akan melakukan perawatan selama alat tersebut digunakan.

Dia mengatakan pemberian alat deteksi wajah berbarengan dengan penyediaan sistem untuk pengecekan nilai siswa. Setiap orang tua bisa mengecek nilai anaknya dengan mengirim pesan ke server.



UKKY PRIMARTANTYO


Berita Populer:
Alasan BNN Masih Tahan Raffi dan Wanda

Raffi Ahmad Dapat Narkoba dari Kampung Ambon?

Begini Efek Narkoba yang Dipakai Raffi Ahmad

Gadis Seksi di Operasi Tangkap Tangan KPK

Aceng Terancam 15 Tahun Penjara

Berita terkait

FSGI Catat Setiap Pekan Terjadi 1 Kekerasan Seksual di Sekolah

3 Juni 2023

FSGI Catat Setiap Pekan Terjadi 1 Kekerasan Seksual di Sekolah

Selama awal 2023, telah terjadi 22 kasus kekerasan seksual di lingkungan sekolah dengan jumlah korban 202 anak.

Baca Selengkapnya

MWA UNS Tetap Gelar Pelantikan Rektor, Kemendikbud: Acara itu Ilegal

6 April 2023

MWA UNS Tetap Gelar Pelantikan Rektor, Kemendikbud: Acara itu Ilegal

Kemendikbud mengatakan acara pelantikan yang dilakukan MWA UNS adalah ilegal.

Baca Selengkapnya

Bangunan Bambu di KTT G20, Mahakarya Otentik Anak Bangsa

5 Desember 2022

Bangunan Bambu di KTT G20, Mahakarya Otentik Anak Bangsa

Pengerjaannya hanya tiga pekan. Hujan dan angin menjadi ujian berharga Bamboo Dome, sehari sebelum Presiden meninjau.

Baca Selengkapnya

Sempat Diundur, Pengumuman Kampus Mengajar Angkatan 4 Diumumkan Besok 8 Juli 2022

7 Juli 2022

Sempat Diundur, Pengumuman Kampus Mengajar Angkatan 4 Diumumkan Besok 8 Juli 2022

Pengumuman disampaikan pada 7 Juli 2022 melalui akun Instagram Kampus Mengajar.

Baca Selengkapnya

MA Menangkan Kemendikbud Terkait Aturan Pencegahan Kekerasan Seksual

19 April 2022

MA Menangkan Kemendikbud Terkait Aturan Pencegahan Kekerasan Seksual

MA menolak gugatan uji materiil terhadap Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi.

Baca Selengkapnya

IPB University Raih Nilai Kinerja Anggaran Terbaik Versi Kemendikbud

17 Maret 2022

IPB University Raih Nilai Kinerja Anggaran Terbaik Versi Kemendikbud

IPB University meraih nilai 94,41 dengan predikat sangat baik. Disusul oleh Universitas Pendidikan Indonesia dengan nilai 91,33 (sangat baik).

Baca Selengkapnya

Kementerian Pendidikan Buka Pendaftaran Guru Penggerak, Cek Syaratnya

15 Maret 2022

Kementerian Pendidikan Buka Pendaftaran Guru Penggerak, Cek Syaratnya

Pendaftaran program guru penggerak dibuka pada 14 Maret hingga 15 April 2022. Seleksi ini terbuka untuk guru TK, SD, SMA, SMK, dan SLB.

Baca Selengkapnya

Kementerian Pendidikan Sesalkan Konflik Rektor dan Dosen SBM ITB

10 Maret 2022

Kementerian Pendidikan Sesalkan Konflik Rektor dan Dosen SBM ITB

Kementerian Pendidikan meminta agar rektor dan dosen SBM ITB berdialog mencari solusi. Kemendikbud meminta agar tak mengorbankan mahasiswa.

Baca Selengkapnya

Mau Magang di Kantor Mas Menteri Nadiem Makarim? Ini Syarat dan Formasinya

4 Maret 2022

Mau Magang di Kantor Mas Menteri Nadiem Makarim? Ini Syarat dan Formasinya

Kementerian Pendidikan yang dinaungi Nadiem Makarim membuka program praktik kerja lapangan dengan enam formasi seperti humas dan konten kreator.

Baca Selengkapnya

Kementerian Pendidikan-INKA Targetkan 9 Bus Listrik Rampung untuk G20

2 Maret 2022

Kementerian Pendidikan-INKA Targetkan 9 Bus Listrik Rampung untuk G20

Kementerian Pendidikan dan PT INKA menargetkan pembuatan 9 bus listrik selesai dan dapat digunakan pada saat KTT G20 pada akhir 2022.

Baca Selengkapnya