TEMPO Interaktif, Semarang:Buntut kasus VCD Banjarnegara, Kapolwil Banyumas Komisaris Besar Pol. Achmad Afflus Mapparessa kini bertugas sebagai Kepala Bagian Perencanaan dan Administrasi Deputi Sumber Daya Manusia Markas Besar Polri dan posisinya digantikan oleh Komisaris Besar Pol. Prasetyo, mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya. Hal ini ditegaskan Kabid Humas Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Pol Imam Yadi Suhartono Kamis (29/7) kepada wartawan. Ada 13 orang yang dimutasi, di antaranya ada Kombes Pol AA Mapparessa yang kini diangkat menjadi Kabag Renmin Desumdaman di Mabes Polri. Sebagai gantinya kini dijabat oleh Kombes Pol Prasetyo, mantan Humas Polda Metro Jaya, ujarnya.Menurut Imam, mutasi ini sudah direncanakan oleh tim khusus yang menangani mutasi dan hal ini adalah bagian wajar untuk reorganisasi. Ia membantah hal ini terkait dengan adanya kasus VCD dan mendadak. Mutasi itu, kata Imam, berdasarkan pada Surat Keputusan Polri Nomor 580 TR 664. Jadi Kombes Pol AA Mapparessa dimutasi bersama-sama tidak sendirian. Ada pergeseran dari Polda ke Polres atau dari Polwil ke Mabes, kata dia.Beberapa pejabat lain yang ikut dimutasi dalam surat keputusan itu yakni Kombes Pol Agus Dwiyanto yang semula menjabat sebagai Kaurops Polda Metro Jaya kini menjabat Sesrabinkar desumdaman Polri, Kombes Pol Sariman Moch Juri dulu Renmin Desumdaman kini menjadi Karops Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ciptono dari Polda Nanggroe ceh Darussalam ke Polda Metro Jaya dan beberapa pejabat menengah lainnya.Mengenai keterlibatan Kapolres Banjarnegara Ajun Komisaris Besar Pol. Widianto Poestoko, Imam menyatakan nama itu tidak termasuk dalam daftar pejabat yang dimutasi. Dia menegaskan bahwa masalah mutasi itu hanya kegiatan wajar dalam organisasi.Kepada wartawan, Imam juga menyatakan bahwa terkait dengan tim gabungan yang dibentuk untuk menyelidiki kasus itu, tim akan berusaha mengecek kebenaran sesuai aturan yang berlaku. Untuk mengecek kebenaran kami akan melakukan beberapa langkah, apakah langkah ke dalam atau keluar itu masalah teknis, tegas Imam tanpa mau menjabarkan lebih lanjut. Dian Yuliastuti - Tempo News Room