TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi mengaku miris dengan jumlah perokok pasif di Indonesia yang ternyata diderita oleh anak-anak. Ia menduga masalah rokok ini sebagai penyebab atlet Indonesia jarang yang bisa berprestasi di kancah internasional. Alasannya, anak-anak Indonesia sudah diracuni rokok semenjak kecil.
"Nah, sekarang apakah Menteri Pemuda dan Olah Raga (Roy Suryo) seorang perokok?" kata Nafsiah dalam acara Sosialisasi Peraturan Pemerintah No 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan di kantor Kementerian Kesehatan, Rabu, 23 Januari 2012.
Menurut Nafsiah, Roy Suryo bertugas atau wajib menyelamatkan pemuda dan olahraga di Indonesia. Rokok, bagi Nafsiah, merusak kesehatan para pemuda. Tak hanya di bidang olahraga, tetapi bidang lain pun sama saja.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, 61,4 juta orang dewasa di Indonesia adalah perokok. Sebanyak 67,4 persen pria dan 2,7 persen wanita. Jumlah perokok pasif, atau orang yang terpapar asap tembakau meskipun tidak merokok sebanyak 92 juta orang. Sebanyak 30 juta laki-laki dan 62 juta perempuan terpaksa menghirup asap rokok.
Untuk usia anak 0-4 tahun, kata Menteri, 11,4 juta anak terpapar asap beracun dari rokok. Mirisnya, orang tua mereka sendiri yang paling sering merokok di depan anak. Untuk itulah ia berharap Peraturan Pemerintah tentang tembakau ini bisa menyelamatkan anak-anak bangsa.
Sebulan lalu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akhirnya menandatangani Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan. Peraturan itu disahkan SBY pada 24 Desember 2012.
Berdasarkan informasi di www.setneg.go.id, terdapat delapan bab dan 65 pasal dalam peraturan tersebut. Peraturan ini antara lain mengatur masalah produksi yang meliputi uji kandungan kadar nikotin dan tar, penggunaan bahan tambahan, pengemasan produk tembakau, dan pencantuman peringatan kesehatan di bungkus rokok.
SUNDARI
Berita terkait
Kemenkes: Waspada Email Phishing Mengatasnamakan SATUSEHAT
2 hari lalu
Tautan phishing itu berisi permintaan verifikasi data kesehatan pada SATUSEHAT.
Baca SelengkapnyaNetizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam
5 hari lalu
Direktorat Jenderal Bea dan Cuka (Bea Cukai) mendapat kritik dari masyarakat perihal sejumlah kasus viral.
Baca SelengkapnyaKilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar
7 hari lalu
KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.
Baca SelengkapnyaBantu Warga Terdampak Gunung Ruang, Kementerian Kesehatan Salurkan 13 Ribu Masker
10 hari lalu
Kementerian Kesehatan membantu warga terdampak Gunung Ruang di Kabupaten Sitaro, Sulawesi Utara dengan penyediaan masker.
Baca SelengkapnyaAlasan Pusat Krisis Kemenkes Mengirim Tim ke Lokasi Banjir Musi Rawas Utara
11 hari lalu
Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes mengirimkan tim khusus ke area banjir Musi Rawas Utara. Salah satu tugasnya untuk antisipasi penyakit pasca banjir.
Baca SelengkapnyaHipertensi Jadi Penyakit Paling Banyak di Pos Kesehatan Mudik
21 hari lalu
Kementerian Kesehatan mencatat hipertensi menjadi penyakit yang paling banyak ditemui di Pos Kesehatan Mudik Idulfitri 1445 H/2024 M.
Baca Selengkapnya3 Kunci Penanganan Penyakit Ginjal Kronis Menurut Wamenkes
38 hari lalu
Wamenkes mengatakan perlunya fokus dalam tiga langkah penanganan penyakit ginjal kronis. Apa saja?
Baca SelengkapnyaEdy Wuryanto Ingatkan Pemerintah Antisipasi Demam Berdarah
39 hari lalu
Banyak rumah sakit penuh sehingga pasien tidak tertampung. Masyarakat miskin kesulitan akses pelayanan kesehatan.
Baca SelengkapnyaGuru Besar FKUI Rekomendasikan Strategi Memberantas Skabies
57 hari lalu
Dalam pengukuhan Guru Besar FKUI, Sandra Widaty mendorong strategi memberantas skabies. Penyakit menular yang terabaikan karena dianggap lazim.
Baca SelengkapnyaPaguyuban Andong dan Pedagang Ikut Tegakkan Aturan Malioboro Kawasan Tanpa Asap Rokok
19 Februari 2024
Malioboro menjadi salah satu kawasan yang diatur dalam Perda Kota Yogyakarta tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang berlaku sejak 2018.
Baca Selengkapnya