TEMPO.CO, Jakarta--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa bekas Kepala Korps Lalu Lintas Jenderal Djoko Susilo hari ini, Rabu 23 Januari 2013 sekitar pukul 10 pagi.
Tommy Sihotang selaku kuasa hukum Djoko mengaku belum mengetahui agenda pemeriksaan tersebut. "Belum tahu akan diperiksa atas kasus apa," kata Tommy saat dihubungi oleh Tempo, Selasa, 22 Januari 2013. Pemeriksaan KPK, ujar Tommy, bisa saja terkait kasus korupsi simulator mengemudi ataupun dugaan pencucian uang mantan Gubernur Akademi Kepolisian itu.
Tommy mempertanyakan proses pengusutan Komisi Pemberantasan Korupsi atas dugaan pencucian uang yang dilakukan mantan gubernur Akademi Kepolisian tersebut. "Belum jelas betul, uang mana yang disebut sebagai hasil pencucian uang," ujar Tommy.
Hingga kini, kata Tommy, belum ada pemeriksaan yang dilakukan KPK soal dugaan pencucian uang. "Jadi ya kami belum tahu apa-apa, kita tunggu saja," ujar Tommy.
Terkait dengan harta Djoko Susilo yang tersebar di sejumlah daerah, Tommy mengklaim belum tahu. "Soal rumah di Laweyan dan sebagainya, kami gak ngerti, belum ada pemeriksaan itu soal itu," ujar dia. Menurut Tommy, kliennya belum pernah ditanya terkait asal usul sejumlah aset yang dimilikinya.
Tudingan KPK soal pencucian uang, ujar Tommy, harus dibuktikan lebih lanjut. "Pencucian uang itu kan macam-macam, jadi kami ikuti saja pemeriksaan KPK,” kata dia. Tommy mengaku belum bisa berkomentar lebih jauh soal aset Djoko Susilo yang tak tercantum dalam laporan harta kekayaan pejabat negara.
KPK sedang mengusut aset-aset Inspektur Jenderal Djoko Susilo yang diduga dari hasil korupsi. Lembaga antirasuah telah menurunkan tim pengusut, tetapi belum menuai hasil. "Penelusuran aset masih berlangsung," kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P. di kantornya, Selasa, 22 Januari 2013.
Johan menolak menyebutkan kemana saja tim penyidik menelusuri aset mantan Kepala Korps Lalulintas tersebut. Ia juga tak mengomentari ihwal keberadaan rumah Djoko di beberapa tempat. "Biarkan tim kami untuk bekerja," ujarnya.
Djoko adalah tersangka kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang proyek simulator kemudi. Djoko dikenal memiliki banyak aset berupa rumah, di antaranya berada di Jalan Langenastran Kidul nomor 7 Kelurahan Patehan Kecamatan Keraton Yogyakarta, di kawasan Laweyan, Solo,serta di Jalan Raya Lewinanggung, pinggiran Depok, Jawa Barat.
Djoko terakhir melaporkan kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi dua tahun lalu senilai Rp 5,62 miliar. Pundipundi itu terdiri atas barang tidak bergerak sebesar Rp 4,6 miliar, harta bergerak Rp 775 juta, serta giro Rp 237 juta. Simak lika-liku korupsi simulator SIM.
SUBKHAN
Berita terkait
KPK Sebut Eks Dirut PTPN XI Mark Up Anggaran untuk Beli Lahan Tebu
9 jam lalu
KPK menjelaskan konstruksi perkara atas penetapan tiga tersangka kasus korupsi pengadaan lahan yang diperuntukkan penanaman tebu oleh PTPN XI.
Baca SelengkapnyaSoal Draf RUU Penyiaran, KPK Anggap Jurnalisme Investigasi Bantu Pemberantasan Korupsi
9 jam lalu
Pasal 50 B Ayat 2 huruf c draf RUU Penyiaran mengatur larangan penayangan eksklusif jurnalisme investigasi.
Baca SelengkapnyaKPK Ungkap Alasan Belum Tahan Windy Idol di Kasus TPPU Hasbi Hasan
11 jam lalu
Windy Idol berstatus sebagai tersangka TPPU sejak Januari 2024.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Lahan PTPN XI
11 jam lalu
KPK menetapkan tiga tersangka kasus korupsi pengadaan lahan hak guna usaha yang diperuntukkan sebagai lahan penanaman tebu oleh PTPN XI.
Baca SelengkapnyaUsai Diperiksa Lagi di Kasus TPPU Hasbi Hasan, Windy Idol Irit Bicara
11 jam lalu
Windy Idol diperiksa kembali sebagai tersangka pada hari ini.
Baca SelengkapnyaPansel KPK Jadi Ujian Terakhir Presiden Jokowi, Memperbaiki atau Merusak?
13 jam lalu
Sejumlah pihak menyatakan pembentukan Pansel KPK menjadi ujian terakhir bagi pemerintahan Presiden Jokowi. Pemberantasan korupsi semakin suram?
Baca SelengkapnyaPN Jakarta Selatan Kabulkan Permohonan Pencabutan Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor untuk Perbaikan Materi
14 jam lalu
PN Jakarta Selatan mengabulkan pengajuan pencabutan permohonan praperadilan oleh kuasa hukum bekas Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor.
Baca SelengkapnyaEksepsi Eks Hakim Agung Gazalba Saleh: Penuntut Umum KPK Tak Berwenang Menuntut Perkara TPPU
14 jam lalu
Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh keberatan mengenai kedudukan penuntut umum KPK yang tidak berwenang menuntut dalam perkara TPPU.
Baca SelengkapnyaAdu Sanggah soal Duit Rp 60 Miliar Seret Kepala Bea Cukai Purwakarta
16 jam lalu
Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy terseret saling lapor ke polisi dan KPK soal uang Rp 60 miliar yang diduga digelapkan rekan bisnis.
Baca SelengkapnyaAktivis Antikorupsi Beri Saran Jokowi untuk Pansel KPK, Novel Baswedan: Ujian Terakhir Pemerintah
17 jam lalu
Presiden Jokowi akan mengumumkan Pansel KPK bulan ini. Sejumlah aktivis antikorupsi memberi masukan, termasuk Novel Baswedan.
Baca Selengkapnya