Asosiai Petani Tembakau Siapkan Gugatan ke MA

Reporter

Editor

Raihul Fadjri

Selasa, 22 Januari 2013 19:24 WIB

Para petani Tembakau yang tergabung dalam Koalisi Nasional Penyelamatan Kretek berunjuk rasa menolak RPP Tembakau dan menuntut revisi terhadap UU 36/2009 tentang kesehatan, di depan Kementerian Kesehatan, Jakarta, Selasa (03/07). TEMPO/Dasril roszandi

TEMPO.CO, Klaten - Ribuan anggota Asosiasi Petani Tembakau Indonesia Klaten (APTIK) menggelar demonstrasi di depan Kantor Sekretariat Daerah Klaten, Jawa Tengah Selasa 22 Januari 2013. Mereka meminta dukungan Bupati dan Ketua DPRD Klaten terhadap rencana pengajuan gugatan ke Mahkamah Agung untuk pembatalan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan.

Ketua APTI Klaten, Kadarwati mengatakan dalam aksi ini organisasinya menggerakkan 5000 petani tembakau. Mereka merupakan sebagian anggota APTI Klaten dari sejumlah kecamatan di Klaten. "Baru sebagian dari anggota APTIK yang sebenarnya berjumlah 11 ribu," kata Kadarwati yang juga anggota DPRD Klaten kepada Tempo.

Aksi yang sempat memadati jalan di depan Sekretariat Daerah Klaten itu berlangsung sejak pukul 09.00 pagi hingga sekitar pukul 11.00. Massa membawa sejumlah spanduk penolakan pada PP tembakau, replika pohon tembakau, gulungan rokok raksasa seukuran manusia, dan keranda. "Kami bawa keranda untuk mengecam matinya hati nurani pemerintah yang tak peduli lagi nasib petani tembakau," ujar dia.

Bupati Klaten, Sunarno dan Ketua DPRD Klaten, Agus Riyanto akhirnya menemui massa petani itu dan meneken dukungan pada rencana APTI menggugat PP 109/2012. "Bupati dan Ketua DPRD Klaten sepakat dengan suara petani, bahwa pemberlakuan PP tembakau merugikan petani tembakau," ujar Kadarwati.

Sementara Koordinator Koalisi Nasional Penyelamatan Kretek (KNPK) Daerah Istimewa Yogyakarta, Gugun El-Guyanie memastikan aksi petani tembakau dan organisasi pendukungnya untuk menolak pemberlakuan PP tembakau juga akan segera muncul di Yogyakarta. Setelah aksi serupa muncul di Sleman pada lalu akan segera berlanjut di kabupaten lain. "Bantul dan Gunungkidul akan segera menyusul," ujar dia.

Adapun Ketua DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta Youke Indra Agung Laksana mengatakan, dalam pekan ini dewan menyiapkan surat untuk pemerintah pusat untuk meninjau kembali Peraturan Pemerintah No.109 Tahun 2012 tentang pengamanan bahan yang mengandung zat aditif yang dikeal juga sebagai PP Tembakau. “Dampak penolakannya sudah semakin meluas, kami minta pusat kembali meninjau hal tersebut dengan cara turun langsung ke daerah,” kata Youke kemarin.

ADDI MAWAHIBUN IDHOM | PRIBADI WICAKSONO

Berita terkait

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

6 hari lalu

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.

Baca Selengkapnya

Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

11 hari lalu

Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn (DB) mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun per 1 Juni 2024.

Baca Selengkapnya

Pakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau

13 hari lalu

Pakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau

Pakta Konsumen Nasional meminta pemerintah untuk memenuhi hak konsumen tembakau di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Tersinggung Tak Diberi Utang, Pemuda di Kembangan Bakar Warung Rokok

26 hari lalu

Tersinggung Tak Diberi Utang, Pemuda di Kembangan Bakar Warung Rokok

Tersinggung tak boleh utang rokok, pelaku membakar warung dengan melempar botol bensin dan tisu yang telah dibakar.

Baca Selengkapnya

Pria di Medan Bunuh Ibu Kandung Gara-gara Kesal Diomeli karena Minta Uang Rokok

29 hari lalu

Pria di Medan Bunuh Ibu Kandung Gara-gara Kesal Diomeli karena Minta Uang Rokok

Wem Pratama, 33 tahun, warga Jalan Tuba 3, Kota Medan, membunuh ibu kandungnya, Megawati, 55 tahun dengan memukul dan menggorok leher.

Baca Selengkapnya

Spesialis Jantung: Hasil Pemeriksaan Medis Baik Tak Jamin Perokok Sehat

40 hari lalu

Spesialis Jantung: Hasil Pemeriksaan Medis Baik Tak Jamin Perokok Sehat

Hasil pemeriksaan medis yang baik tak menjamin perokok sehat. Untuk memastikan kesehatan perokok satu-satunya jalan adalah total berhenti merokok.

Baca Selengkapnya

Selandia Baru Larang Rokok Elektrik Sekali Pakai

44 hari lalu

Selandia Baru Larang Rokok Elektrik Sekali Pakai

Selandia Baru akan akan melarang penjualan rokok elektrik sekali pakai untuk menurunkan angka perokok usia muda.

Baca Selengkapnya

Soal Lobi ke Istana, Bos Perusahaan Rokok Sebut Penyampaian Pendapat sesuai Aturan

55 hari lalu

Soal Lobi ke Istana, Bos Perusahaan Rokok Sebut Penyampaian Pendapat sesuai Aturan

Faisal Basri menyatakan perusahaan rokok memiliki lobi-lobi yang kuat di lingkungan Istana dan pembuat undang-undang.

Baca Selengkapnya

Produsen Rokok Bantah Lobi-lobi Pemerintah untuk Keluarkan Kebijakan Pro Rokok

55 hari lalu

Produsen Rokok Bantah Lobi-lobi Pemerintah untuk Keluarkan Kebijakan Pro Rokok

Benny mengklaim industri rokok hanya melakukan komunikasi dengan pemerintah melalui jalur-jalur yang legal.

Baca Selengkapnya

COP10 WHO FCTC Raih Sejumlah Kesepakatan, dari Perlindungan hingga Deklarasi Panama

59 hari lalu

COP10 WHO FCTC Raih Sejumlah Kesepakatan, dari Perlindungan hingga Deklarasi Panama

Sesi kesepuluh Konferensi Para Pihak (COP10) Konvensi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau WHO FCTC menghasilkan sejumlah kesepakatan jangka panjang.

Baca Selengkapnya