Tempat Prostitusi Terbesar di Kaltim Ditutup

Reporter

Senin, 21 Januari 2013 16:40 WIB

TEMPO/ Arie Basuki

TEMPO.CO, Balikpapan - Pemerintah Kota Balikpapan Kalimantan Timur resmi menutup kompleks pelacuran di kilometer 17 Karang Joang, Senin, 21 Januari 2013. Wali Kota Balikpapan menerbitkan surat keputusan penutupan atas kompleks pelacuran yang disebut-sebut terbesar di Kalimantan Timur itu. Ada sedikitnya 500 pekerja seks komersial bekerja di sana.

"SK ini berisi penutupan lokasi, dan efektif 5 Juni 2013 mendatang," kata Wali Kota Balikpapan Rizal Effendy bersama Ketua DPRD Andi Burhanuddin Solong.

Surat keputusan ini adalah respons atas desakan ulama, tokoh agama, dan ormas Islam yang menuntut penutupan lokasi itu dalam aksi yang berlangsung di halaman Pemerintah Kota Balikpapan Senin pagi. Mendengar ini, demonstran langsung bertepuk tangan, meskipun kecewa masa penutupannya baru efektif 5 Juni mendatang.

"Harus efektif hari ini dijuga ditutup. Jangan menunggu Juni. Kita minta jangan lagi ada kegiatan mulai hari ini," kata Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama Abdul Muis di sela-sela aksi.

Ia meminta aparatur Pemkot melakukan pengawasan di lokasi. "Memastikan tidak ada lagi kegiatan maksiat," ujarnya. Ribuan orang ini langsung membubarkan diri dan meninggalkan lokasi setelah berdemo kurang dari satu jam.

Sedangkan Ketua DPRD Balikpapan Andi Burhanuddin Solong menyatakan, penutupan efektif perlu langkah-langkah koordinasi dan pemantapan sehingga kebijakan dapat berjalan sesuai yang diharapkan.

Burhanuddin mengatakan telah disiapkan dana Rp 800 juta untuk pembinaan para PSK ini. "Kalau pemulangan paksa, itu melanggar UUD. Mereka punya hak untuk hidup sebagai warga Indonesia di mana pun," katanya.

Burhanddin meminta Pemkot dan aparat dapat berkoordinasi untuk mengawasi proses ini, terutama jangan sampai para PSk itu berkeliaran di jalan-jalan kota. "Ini juga harus diawasi, jangan sampai mereka berceceran di jalan," ucapnya.

Wacana penutupan kompleks pelacuran kilometer 17 Karang Joang sudah digulirkan sejak Juni 2009 lalu. Kompleks pelacuran kilometer 17 merupakan pelacuran tertua di Balikpapan. Di lokasi ini terdapat sedikitnya 500 pelacur yang berasal dari sejumlah daerah di Kalimantan, Sulawesi, dan Jawa.

SG WIBISONO

Berita terkait

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

45 hari lalu

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

Prostitusi online ini dikelola pasangan suami istri dari sebuah rumah dua lantai di Karawaci Tangerang.

Baca Selengkapnya

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

45 hari lalu

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

Polsek Karawaci membongkar praktik prostitusi online yang dikelola oleh pasangan suami istri. Mereka menjajakan dua remaja di bawah umur.

Baca Selengkapnya

KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

13 Oktober 2023

KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI mendesak Kementerian Kominfo menutup aplikasi yang yang dijadikan jejaring prostitusi anak.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

4 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

Penyidik juga akan melibatkan tiga ahli dalam kasus prostitusi anak online yang dilakukan muncikari Mami Icha itu.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

4 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

Keterangan 21 anak korban prostitusi online Mami Icha diperlukan untuk menguak lebih dalam dugaan tindak pidana yang terjadi.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

1 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

Polisi segera memeriksa saksi ahli pidana dan pornografi untuk kasus prostitusi anak yang dilakukan muncikari berinisial FEA alias Mami Icha.

Baca Selengkapnya

Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

30 September 2023

Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

Polisi meyakini Icha tidak sendiri menjalani bisnis prostitusi anak online ini

Baca Selengkapnya

Icha Muncikari 24 Tahun Rekrut Puluhan Anak Sebagai PSK Online Lewat Jejaringnya

27 September 2023

Icha Muncikari 24 Tahun Rekrut Puluhan Anak Sebagai PSK Online Lewat Jejaringnya

Puluhan anak perempuan yang dijual Icha sebagai PSK dihargai Rp1,5 juta hingga Rp8 juta per jam

Baca Selengkapnya

Penertiban Indekos di Pejaten yang Diduga Sarang Prostitusi Online, Polisi Temukan 4 Pasangan Bukan Pasutri

20 September 2023

Penertiban Indekos di Pejaten yang Diduga Sarang Prostitusi Online, Polisi Temukan 4 Pasangan Bukan Pasutri

Polisi mendapat laporan warga yang menduga ada praktik prostitusi di indekos kawasan Pejaten Barat tersebut.

Baca Selengkapnya

Terima Laporan Prostitusi Online, Polisi Datangi Indekos di Pejaten Barat

20 September 2023

Terima Laporan Prostitusi Online, Polisi Datangi Indekos di Pejaten Barat

Sebanyak 35 personel gabungan menertibkan indekos yang diduga menjadi sarang prostitusi online di Jalan Siaga Raya, Pejaten Barat, Pasar Minggu.

Baca Selengkapnya