TEMPO.CO, Jakarta - Calon hakim agung Muhammad Daming Sunusi meminta maaf atas pernyataannya yang menghebohkan tentang pemerkosaan. "Saya menyesal, saya sadar lahir dari seorang ibu dan memiliki anak perempuan," kata hakim asal Makassar yang memiliki tiga anak perempuan ini.
Beberapa kali, mantan Panitera Muda Kamar Perdata MA ini menyeka matanya dengan tisu, yang tersedia di atas meja rapat Kantor Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat MA. Secara terbata-bata dan perlahan, ia menjelaskan pernyataannya.
Pernyataan kontroversial hakim Daming dilontarkan pada saat uji kelayakan untuk menanggapi pertanyaan anggota Komisi Hukum mengenai hukuman mati bagi pemerkosa. Ia menjawab bahwa harus dipikirkan kembali tentang kemungkinan untuk menghukum mati pelaku pemerkosaan.
Daming melontarkan lelucon dengan menyatakan, "Yang diperkosa dengan yang memperkosa sama-sama menikmati." Ia sempat berdalih bahwa pernyataan tersebut untuk mencairkan suasana.
Protes dan kecaman muncul dari berbagai kalangan. Komisi Yudisial meminta Daming dicoret sebagai calon hakim agung. Badan Kehormatan DPR juga akan turun tangan terhadap pernyataan kontroversial ini. Di Internet, petisi yang menuntut pencoretan Daming diserbu penanda tangan.
FRANSISCO ROSARIANS
Berita terkait
Makna Dissenting Opinion dan Final and Binding dalam Putusan MK
2 hari lalu
Putusan MK dengan 3 hakim MK opsi dissenting opinion merupakan final and binding dalam aturan konstitusi. Apa artinya?
Baca SelengkapnyaMahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan
2 hari lalu
Tim advokasi akan menunggu pemberitahuan resmi dari MA untuk mengeluarkan dua petani Desa Pakel yang permohonan kasasinya dikabulkan.
Baca SelengkapnyaKPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan
3 hari lalu
KPK melimpahkan berkas perkara Hakim Agung Gazalba Saleh yang terlibat dugaan gratifikasi dan TPPU ke Pengadilan Tipikor.
Baca SelengkapnyaProfil Gayus Lumbuun, Ketua Tim Hukum PDIP yang Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran
3 hari lalu
Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun minta KPU menunda penetapan prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih Pilpres 2024. Ini Profilnya
Baca SelengkapnyaHakim Agung Suharto Terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial
4 hari lalu
Hakim Agung Suharto terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial menggantikan Sunarto.
Baca SelengkapnyaKPK Eksekusi Bekas Hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin
9 hari lalu
KPK mengeksekusi bekas hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin, Bandung dalam perkara suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Baca SelengkapnyaSetahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup
14 hari lalu
Setahun lalu banding Ferdy Sambo ditolak alias tetap dihukum mati. Seiring berjalannya waktu, vonis itu diubah jadi penjara seumur hidup. Kok bisa?
Baca SelengkapnyaSetahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati
15 hari lalu
Hari ini, setahun lalu atau 12 April 2023, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bacakan putusan banding yang diajukan Ferdy Sambo.
Baca SelengkapnyaEks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi
15 hari lalu
Mantan Kakorlantas Polri Djoko Susilo mendapat remisi lebaran di Lapas Sukamiskin. Berikut kilas balik kasus korupsi pengadaan simulator SIM Rp 196 M
Baca SelengkapnyaRemisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012
18 hari lalu
Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.
Baca Selengkapnya