TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Bidang Politik Indonesia Corruption Watch (ICW), Abdullah Dahlan, menilai keuangan partai politik yang tertutup menyiratkan partai politik rentan menerima uang haram. Maraknya korupsi yang dilakukan para politikus, menurut dia, merupakan tanggung jawab partai politik.
"Ketidakterbukaan partai politik dalam keuangannya menunjukkan keengganan mereka membuka asal muasal pendanaan mereka. Pada titik ini keuangan partai rentan dimasuki uang-uang haram," kata Abdullah, usai sidang konflik informasi laporan keuangan ICW versus Partai Demokrat, di Jakarta, Selasa, 8 Januari 2013.
ICW mengajukan gugatan terhadap tiga partai politik parlemen karena enggan membuka perincian laporan keuangan 2010-2011. Ketiga partai itu adalah Partai Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai Amanat Nasional. Dari sembilan partai di parlemen, hanya tiga partai ini yang enggan memberi laporan. Mereka beralasan karena ini bukan domain publik.
Abdullah menambahkan, praktek korupsi yang marak dilakukan oleh pajabat politik, seperti kepala daerah, anggota DPR, dan menteri, merupakan tanggung jawab partai politik. Alasannya, selama ini para kader partai kerap diperlakukan sebagai mesin pengeruk uang negara.
"Contohnya kasus cek pelawat, Dana Percepatan Infrastruktur Daerah, kasus Wisma Atlet SEA Games Palembang, dan Hambalang disinyalir banyak didorong dan diproduksi oleh partai politik dan hasil korupsinya mengalir kepada elite partai politik tersebut," ujar Abdullah.
Keuangan partai seharusnya terbuka dan dapat diakses oleh publik. Alasannya, dalam Undang-Undang Partai Politik Pasal 38 tercantum jelas bahwa keuangan partai politik terbuka untuk masyarakat. "Karena itu kami melihat banyak partai politik yang sepertinya tidak taat undang-undang," ujar Abdullah.
Abdullah mengapresiasi enam partai politik yang mau membuka laporan keuangannya kepada ICW. Namun, pihaknya menganalisis tingkat akuntabilitas laporan itu. "Ini patut diapresiasi, setidaknya menunjukkan ada iktikad baik. Kami akan menganalisis dulu apakah laporan itu benar seperti apa adanya," katanya.
FEBRIYAN
Berita terkait
Polda Metro Jaya Selidiki Pertemuan Alexander Marwata dan Eks Kepala Bea Cukai Yogya, ICW: Keliru
11 hari lalu
Peneliti ICW Diky Anandya mengatakan, pertemuan Alexander Marwata dan Eko Darmanto dilakukan dalam rangka aduan masyarakat pada Maret 2023.
Baca SelengkapnyaICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor
21 hari lalu
Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri
Baca SelengkapnyaRemisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012
24 hari lalu
Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.
Baca SelengkapnyaReaksi Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Soal Wacana KPK dan Ombudsman Dilebur
26 hari lalu
Muncul kabar bahwa KPK dan Ombudsman akan dilebur, bagaimana respons aktivis antikorupsi dan para pengamat?
Baca SelengkapnyaAwal Mula Berhembus Kabar KPK Digabung dengan Ombudsman
29 hari lalu
tersiar kabar KPK akan dihapuskan lalu digabungkan dengan Ombudsman, bagaimana awalnya?
Baca SelengkapnyaWacana Peleburan KPK dengan Ombudsman, Apa Tanggapan ICW dan IM57+ Institute?
30 hari lalu
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut adanya kemungkinan KPK dan Ombudsman akan digabung.
Baca SelengkapnyaKorupsi di PT Timah Berlangsung Sejak 2015, ICW Heran Pejabat Daerah Seolah Tak Tahu
30 hari lalu
ICW meminta Kejaksaan Agung tak hanya mengejar pelaku secara personal, tapi korporasi dalam kasus korupsi di kawasan IUP PT Timah.
Baca SelengkapnyaInformasi OTT KPK Sering Bocor, Alexander Marwata: Tidak Pernah Terungkap
31 hari lalu
Wakil Ketua KPK mengatakan, hanya orang-orang yang sial saja yang terkena OTT
Baca SelengkapnyaICW Ungkap Rencana KPK Hapus Bidang Penindakan dan Gabung Ombudsman Telah Dibahas di Bappenas
32 hari lalu
Peneliti ICW Kurni Ramadhana mengatakan rencana KPK bubar lalu gabung Ombudsman bukan isapan jempol, sudah dibahas di Bappenas.
Baca SelengkapnyaMantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi
36 hari lalu
ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan
Baca Selengkapnya