Kurikulum 2013, Guru Wajib Latihan 52 Jam

Reporter

Editor

Rini Kustiani

Sabtu, 5 Januari 2013 10:26 WIB

Seorang guru mengajar di SDN Ngadas, kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, Jawa Timur. TEMPO/Abdi Purnomo

TEMPO.CO, Jakarta - Kurikulum pendidikan 2013 akan diterapkan mulai Juli nanti. Kepala Pusat Pengembangan Profesi Pendidik, Badan Pengembangan Sumber Daya Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Unifah Rasyidi, mengatakan para guru akan dilatih selama 52 jam mata pelajaran untuk guru kelas sekolah dasar dan 31 jam untuk guru mata pelajaran.

"Bagaimana guru mengajar yang aktif, kritis analitis, kreatif, dan menyenangkan," kata Unifah ketika ditemui di kantor Kementerian, Jumat, 4 Januari 2013. Ia mengatakan saat ini sedang menyusun bahan pelatihan sampai akhir bulan ini.

Unifah menjelaskan, guru master akan dilatih di Pusat Pengembangan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang tersebar di 12 kota berdasarkan mata pelajaran masing-masing. Sementara untuk para guru akan dilatih di balai pelatihan kota atau kabupaten.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh beberapa saat yang lalu menuturkan, guru master yang akan dilatih sebanyak 300 ribuan orang. Para guru master inilah yang akan melatih pengajar yang lain mengenai metode mengajar sesuai kurikulum pendidikan 2013.

Sementara guru yang akan dilatih, kata Unifah, masih dalam tahap pembahasan di Kementerian. Ada beberapa opsi yang dipertimbangkan, misalnya melatih semua guru sekolah untuk kelas I, IV, VII, X atau satu mata pelajaran di sekolah diwakili satu guru saja.

Kurikulum baru mulai diberlakukan bertahap mulai tahun ajaran baru 2013/2014. Beberapa mata pelajaran dilebur dengan yang lain, dibuat lebih integrasi tematik dan holistik. Mata pelajaran SD yang semula 10 menjadi enam, sedangkan SMP dari 12 menjadi 10.

Sementara pelajar SMA dibebaskan memilih pelajaran yang disukai karena penjurusan dihapuskan. Metode pengajaran dibuat untuk merangsang keaktifan siswa. Diharapkan, kurikulum pendidikan baru ini, kata Unifah, mampu menjawab tantangan zaman.

SUNDARI

Berita terpopuler lainnya:
Dewi Perssik Mengamuk di Twitter

Kompolnas: Polisi Istimewakan Anak Hatta Rajasa

Dahlan Iskan Tidak Acuhkan Rencana Pelaporan Danet

Berita terkait

Jawab Permendikbud yang Baru, Kepala Pusdiklat Kwarnas: Pembinaan Pramuka Tetap Kuat

30 hari lalu

Jawab Permendikbud yang Baru, Kepala Pusdiklat Kwarnas: Pembinaan Pramuka Tetap Kuat

Penilaian ini berbeda dari pernyataan sikap Sekretaris Jenderal Kwarnas Gerakan Pramuka periode 2018-2023, Mayjen TNI (Purn) Bachtiar Utomo.

Baca Selengkapnya

Ketua Kwarda Ini Setuju Pramuka Tidak Wajib di Sekolah, Kenapa?

32 hari lalu

Ketua Kwarda Ini Setuju Pramuka Tidak Wajib di Sekolah, Kenapa?

Ekstrakurikuler Wajib Pendidikan Kepramukaan pun dianggapnya rancu dengan Pendidikan Karakter Profil Pelajar Pancasila.

Baca Selengkapnya

Peraturan Baru Menteri Nadiem Soal Pramuka, Kemendikbudristek Tegaskan Ini

32 hari lalu

Peraturan Baru Menteri Nadiem Soal Pramuka, Kemendikbudristek Tegaskan Ini

Penjelasan menyusul hangatnya perbincangan mengenai Pramuka beberapa hari belakangan menyusul terbitnya Peraturan Mendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya

Apa Arti P5 dalam Kurikulum Merdeka? Ini Tujuan, Prinsip, dan Manfaatnya

22 Agustus 2023

Apa Arti P5 dalam Kurikulum Merdeka? Ini Tujuan, Prinsip, dan Manfaatnya

Apa itu P5 dalam Kurikulum Merdeka?

Baca Selengkapnya

Membedah Struktur Kurikulum Merdeka Tingkat SMA Sederajat

6 Agustus 2023

Membedah Struktur Kurikulum Merdeka Tingkat SMA Sederajat

Kurikulum Merdeka dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknoligi pada tahun 2022 sebagai pengganti kurikulum 2013.

Baca Selengkapnya

Menengok Implementasi Kurikulum Merdeka di Madrasah dan Kendalanya

20 Juli 2023

Menengok Implementasi Kurikulum Merdeka di Madrasah dan Kendalanya

Implementasi Kurikulum Merdeka di madrasah memiliki sejumlah kendala di lapangan. Di antaranya adalah tidak semua guru mau move on.

Baca Selengkapnya

Rincian Kurikulum Merdeka dan Tujuan Penerapannya

13 Juli 2023

Rincian Kurikulum Merdeka dan Tujuan Penerapannya

Kurikulum Merdeka merupakan konsep pembelajaran bertujuan mendalami dan mengembangkan minat serta bakat masing-masing siswa.

Baca Selengkapnya

Menilik Perbedaan Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum 2013

12 Juli 2023

Menilik Perbedaan Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum 2013

Terdapat beberapa perbedaan dari Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum 2013

Baca Selengkapnya

FSGI Catat Setiap Pekan Terjadi 1 Kekerasan Seksual di Sekolah

3 Juni 2023

FSGI Catat Setiap Pekan Terjadi 1 Kekerasan Seksual di Sekolah

Selama awal 2023, telah terjadi 22 kasus kekerasan seksual di lingkungan sekolah dengan jumlah korban 202 anak.

Baca Selengkapnya

MWA UNS Tetap Gelar Pelantikan Rektor, Kemendikbud: Acara itu Ilegal

6 April 2023

MWA UNS Tetap Gelar Pelantikan Rektor, Kemendikbud: Acara itu Ilegal

Kemendikbud mengatakan acara pelantikan yang dilakukan MWA UNS adalah ilegal.

Baca Selengkapnya