TEMPO Interaktif, Jakarta:Abdul Waris Halid tersangka kasus gula ilegal tumbang di sel tahanan markas kepolisian RI Jl. Trunojaya Jakarta. "Kondisinya lemah dan berulang kali muntah," kata Kadir Halid, saudara kandung Abdul Halid kepada wartawan di Mabes Polri, Senin (19/7) siang. Kondisi sakitnya sudah berlangsung empat hari. Rencananya, kata Kadir saudara kandungnya itu akan dibawa ke Rumah Sakit Polri Karmat Jati untuk perawatan. Pihak keluarga masih menunggu izin dari polisi. "Kalau bisa dia juga diopname di rumah sakit," kata dia. Apalagi, Abdul mengalami demam sejak ditahan sekitar 20 hari yang lalu. "Kalau malamnya badannya menggigil," katanya lagi. Sementara menunggu izin dari polisi pihak keluarga juga sudah meminta agar Abdul yang menjabat sebagai Kepala Divisi Perdagangan Inkud itu mendapat pertolongan pertama dari klinik polri. "Saya minta dia dinfus saja disini (tahanan) untuk pertolongan pertama, karena dia sudah muntah-muntah," tuturnya yang dicegat wartawan saat hendak membeli bubur untuk Abdul Halid.Nurdin Halid kakak dari Abdul Waris Halid masih terbaring sakit di Rumah Sakit Polri Jl. Kramat Jati, Jakarta Timur. Kondisinya, nyeri dada, nyeri lambung, sakit jantung, dan sakit kepala. Menurut Kadir, Nurdin sebelumnya tidak mengidap sakit jantung, tetapi memang memiliki gangguan pada lambung. "Kalau jantung belum pernah, tetapi magnya sedikit ada. Kondisinya masih diinfus dan kepalanya sakit dibagian belakang," tutur Kadir.Ketika ditanyakan apakah penyakit jantung muncul karena pemeriksaan polisi atas kasus gula ilegal, Kadir mengatakan ada kaitannya. Tapi, lebih karena kesibukan seminggu terakhir ini. Karena memang, sejak senin sampai kamis Nurdin disibukkan dengan acara dari Dekopin (Dewan Koperasi Indonesia) dan kemudian dilanjutkan pada hari Jumat dengan pemeriksaan di Mabes Polri. Apalagi status Nurdin yang semula sebagai saksi menjadi tersangka. "Barang kali pengaruhnya ada. Waktu istirahat tidak ada dan terlalu diforsir," kata Kadir.Meski begitu, pihaknya belum menerima hasil pemeriksaan dari laboraturium RS. Polri. "Mungkin langsung ke penyidik, tapi keluarga belum menerima," kata Kadir. Pihak keluarga juga belum mengajukan praperadilan untuk kasus yang menimpa Nurdin Halid. Sedangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tadi pagi sudah berlangsung sidang gugatan pertama praperadilan Abdul Waris Halid terhadap polri.Kadir mengatakan, pada pemeriksaan hari jumat di Mabes polri terhadap Nurdin Halid masing terdiri dari pertanyaan dasar belum sampai pertanyaan inti. "Pihaknya mensinyalir adanya muatan politik, karena segi hukum belum bisa menetapkan Nurdin Halid sebagai tersangka karena surat pemanggilannya adalah sebagai saksi," katanya. Martha Warta - Tempo News Room
Harga Gula Kian Melonjak, Kepala Badan Pangan Minta Impor Secepatnya Masuk
16 Oktober 2023
Harga Gula Kian Melonjak, Kepala Badan Pangan Minta Impor Secepatnya Masuk
Badan Pangan Nasional mengatakan salah satu penyebabnya adalah realisasi impor gula yang rendah. Berdasarkan catatan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, tutur Arief, realisasi impor gula saat ini hanya 26 persen.