Mimpi Nikah dengan Penghulu Gratis

Reporter

Selasa, 1 Januari 2013 10:16 WIB

Foto Ilustrasi Pernikahan. TEMPO/Aditya Herlambang Putra

TEMPO.CO, Jakarta -- Koordinator Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Uchok Sky Khadafi, mengatakan, seharusnya penghulu bekerja secara gratis dalam melayani masyarakat yang menyelenggarakan pernikahan. "Ada kenaikan gaji pegawai Kementerian Agama pada 2013, yaitu sebesar Rp 3,9 triliun," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa, 1 Januari 2013.

Ia mengatakan, dana yang dibayarkan kepada penghulu oleh masyarakat hanya akan menguntungkan diri sendiri. "Tidak perlu ada penghargaan," ujar Uchok.

Kenaikan gaji pegawai Kementerian sejalan dengan kenaikan anggarannya, yaitu sebesar Rp 4,3 triliun pada 2013. Berikut ini perincinan anggaran Kementerian Agama beserta alokasinya, yang dilansir oleh FITRA.

Alokasi anggaran pada 2013 nilainya Rp 41,73 triliun. Dana tersebut dianggarkan untuk gaji pegawai Rp 21, 312 triliun, belanja barang Rp 8,152 triliun, belanja modal Rp 2,7 triliun, dan belanja sosial Rp 9,53 triliun.

Sebelumnya, perincian himpunan rencana kerja anggaran tahun 2012 sebesar Rp 37,34 triliun. Adapun alokasi tersebut digunakan untuk gaji pegawai Rp 17,4 triliun, belanja barang Rp 6,095 triliun, belanja modal Rp 3,026 triliun, dan bantuan sosial Rp 10,816 triliun.

Sejumlah kasus pungutan liar di Kantor Urusan Agama pernah dijumpai di DKI Jakarta. Salah satu korbannya adalah Kiki Maulina, 25 tahun, yang mencatatkan pernikahan di KUA Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Ia diminta membayar Rp 200 ribu hanya untuk mengurus pencatatan nikah. "Alasannya untuk biaya administrasi," ujar Kiki. Dia juga membayar biaya untuk penghulu Rp 1 juta. Dari biaya yang dikeluarkan itu, dia tidak menerima kuitansi sama sekali.

Inspektur Jenderal Kementerian Agama M. Jasin menemukan potensi korupsi dalam penyelenggaraan pernikahan di semua wilayah. Nilai korupsi itu diperkirakan sebesar Rp 1,2 triliun setahun. Padahal, biaya administrasi pernikahan sesuai dengan aturan hanya Rp 30 ribu. Namun, penghulu atau pejabat Kantor Urusan Agama memungut biaya pernikahan hingga jutaan rupiah.

SATWIKA MOVEMENTI

Berita terkait

70 Ucapan Selamat Menikah dalam Bahasa Inggris yang Penuh Makna

9 jam lalu

70 Ucapan Selamat Menikah dalam Bahasa Inggris yang Penuh Makna

Saat teman menikah, jangan lupa berikan ucapan selamat menikah yang penuh makna. Ini inspirasi ucapan selamat menikah dalam bahasa Inggris.

Baca Selengkapnya

Soal Badal Haji, Begini 5 Syarat yang Harus Terpenuhi

1 hari lalu

Soal Badal Haji, Begini 5 Syarat yang Harus Terpenuhi

Berikut penjelasan seseorang melakukan badal haji saat ia menjalankan ibadah haji. Ketahui 5 syarat yang harus terpenuhi.

Baca Selengkapnya

Catat, Ini Jadwal Keberangkatan dan Kepulangan Jemaah Haji 2024

3 hari lalu

Catat, Ini Jadwal Keberangkatan dan Kepulangan Jemaah Haji 2024

Kebrangkatan pertama jemaah haji dimulai pada 12 Mei 2024, sedangkan kepulangan terakhir pada 22 Juli 2024.

Baca Selengkapnya

Kemenag Buka Seleksi Penerimaan Beasiswa Pemerintah Maroko 2024

3 hari lalu

Kemenag Buka Seleksi Penerimaan Beasiswa Pemerintah Maroko 2024

Tahun ini, jumlah kuota beasiswa yang diberikan sebanyak 50 orang melalui Kemenag.

Baca Selengkapnya

Mahalini Lakukan Bridal Shower Sebelum Menikah, Simak 4 Alasan Acara Ini Dilakukan

7 hari lalu

Mahalini Lakukan Bridal Shower Sebelum Menikah, Simak 4 Alasan Acara Ini Dilakukan

Bridal shower yang dilakukan Mahalini sebelum menikah dengan Rizky Febian ternyata memiliki beberapa alasan untuk dilakukan calon pengantin.

Baca Selengkapnya

Alasan Pria Bertahan dalam Pernikahan Tak Bahagia

7 hari lalu

Alasan Pria Bertahan dalam Pernikahan Tak Bahagia

Anda tak bahagia dengan jalannya hubungan dan rumah tangga? Berikut alasan laki-laki bertahan dalam pernikahan yang tak bahagia.

Baca Selengkapnya

Terkini: Keluarga Prabowo Subianto Bangun Pabrik Timah di Batam, Republika Berhentikan 60 Karyawan

7 hari lalu

Terkini: Keluarga Prabowo Subianto Bangun Pabrik Timah di Batam, Republika Berhentikan 60 Karyawan

Adik kandung presiden terpilih Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo, meresmikan perusahaan produksi solder dari timah di Kota Batam.

Baca Selengkapnya

Pendaftarkan Sertifikat Halal Sampai 17 Oktober 2024, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

8 hari lalu

Pendaftarkan Sertifikat Halal Sampai 17 Oktober 2024, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi pelaku usaha untuk mendaftar sertifikat halal usaha kecil.

Baca Selengkapnya

Wajib Dimiliki Pelaku Usaha, Begini Syarat dan Cara Membuat Sertifikat Halal

8 hari lalu

Wajib Dimiliki Pelaku Usaha, Begini Syarat dan Cara Membuat Sertifikat Halal

Kementerian Agama akan melarang izin edar produk yang tidak memiliki sertifikat halal.

Baca Selengkapnya

USAID dan Kementerian Agama Bikin Acara Global Santri Fest

9 hari lalu

USAID dan Kementerian Agama Bikin Acara Global Santri Fest

USAID bekerja sama dengan Kementerian Agama RI mengadakan yang ditujukan memberikan informasi praktis bagi para santri soal beasiswa di Amerika Serika

Baca Selengkapnya