TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, Indra, menilai maraknya pernikahan siri di Indonesia merupakan akibat dari praktik pungutan liar di Kantor Urusan Agama. “Bagi sebagian masyarakat, pungli sangat memberatkan dan banyak yang tidak sanggup membayarnya,” katanya melalui pesan singkat, Sabtu, 29 Desember 2012.
Inspektur Jenderal Kementerian Agam M. Jasin menemukan potensi korupsi dalam penyelenggaraan pernikahan di semua wilayah. Nilai korupsi itu diperkirakan Rp 1,2 triliun setahun. Padahal, biaya administrasi pernikahan sesuai dengan aturan hanya Rp 30 ribu. Namun, penghulu atau pejabat Kantor Urusan Agama memungut biaya pernikahan hingga jutaan rupiah.
Dalam hitungan Inspektorat, sebanyak 2,5 juta hajatan pernikahan terjadi setiap tahun. Jika dipungut biaya rata-rata Rp 500 ribu setiap hajatan, maka total pungutan tersebut sebesar Rp 1,2 triliun. Namun, Inspektorat memperkirakan pungutan biaya pernikahan jauh lebih besar. Sebab, ada penghulu yang memungut biaya nikah hingga mencapai Rp 3 juta.
Indra mengatakan, pungli merupakan persoalan lama yang tidak boleh dianggap sepele. “Saya tidak kaget dengan pungli di KUA yang per tahun mencapai Rp 1,2 triliun,” ucapnya. Menurut dia, pungli dapat dikatakan bentuk pemerasan dan gratifikasi. Sebab, hal ini terjadi mulai dari pengurusan administrasi hingga proses ijab kabul oleh penghulu.
Namun, ia meyakini masih banyak KUA atau penghulu yang bersih. Politikus Partai Keadilan Sejahtera ini mengusulkan agar Kementerian Agama menganggarkan sebagian dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara untuk proses pernikahan. “Penghulu yang melayani pernikahan di luar jam kerja atau harus menempuh jarak yang jauh diberi tunjangan dan dana operasional memadai,” katanya.
Dikatakan oleh Indra, seharusnya orang yang menikah di KUA justru dibiayai oleh pemerintah. “Seperti di beberapa negara, malah diberi uang dengan jumlah yang tidak sedikit,” ujarnya.
SATWIKA MOVEMENTI
Berita terkait
Perjanjian Pranikah, Perhatikan Ketentuannya
1 hari lalu
Perjanjian pranikah atau perjanjian pisah harta dilakukan kedua pasangan memiliki pendapatan atau bisnis sendiri masing-masing.
Baca SelengkapnyaReaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah
2 hari lalu
DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Baca SelengkapnyaPersoalan yang Bisa Muncul Akibat Menikah karena Dijodohkan
7 hari lalu
Perjodohan memang tak selalu berjalan mulus apalagi bila tanpa cinta. Berikut beberapa persoalan yang bisa muncul bila menikah karena dijodohkan.
Baca Selengkapnya3 Contoh Sambutan Lamaran Pihak Wanita Singkat dan Romantis
9 hari lalu
Saat momen lamaran, jangan lupa menyiapkan sambutan lamaran pihak wanita yang singkat dan juga romantis. Berikut ini contoh sambutannya.
Baca Selengkapnya23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit
11 hari lalu
Kementerian Agama sedang menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.
Baca SelengkapnyaDeretan Tokoh Nasional Hadiri Resepsi Pernikahan Puteri Kelima Bamsoet
12 hari lalu
Bambang Soesatyo dan keluarga berterima kasih atas doa restu dan kehadiran para tamu undangan dalam resepsi pernikahan puteri kelimanya, Saras Shintya Putri (Cacha) dengan Avicenna Athalla Zaki Ghani Alli (Athalla).
Baca SelengkapnyaKemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf
12 hari lalu
Tim ini dibentuk sebagai upaya Kemenag dalam mengoptimalkan pemanfaatan potensi besar yang terdapat dalam zakat dan wakaf.
Baca SelengkapnyaPetasan Pernikahan Hancurkan Rumah Calon Pengantin di Madura, Seorang Kerabat Tewas
13 hari lalu
Petasan yang hendak dibawa ke rumah calon mempelai wanita tersebut meledak hingga menghancurkan rumah dan menewaskan seorang kerabat.
Baca SelengkapnyaJelang Pernikahan Anaknya, Bamsoet Gelar Pengajian dan Siraman
15 hari lalu
Bamsoet bersama keluarga menyelenggarakan prosesi pengajian dan siraman menggunakan adat Sunda untuk putri ke limanya, Saras Shintya Putri atau Cacha yang akan menikah dengan Avicenna Athalla Zaki Ghani Alli atau Athalla, pada Sabtu, 20 April 2024.
Baca SelengkapnyaSaran buat Pasangan Usia Paruh Baya yang Tengah Membangun Hubungan dan Ingin Menikah
17 hari lalu
Membangun hubungan baru di umur yang sudah tidak muda atau usia paruh baya punya tantangan unik tersendiri. Berikut hal yang perlu dipahami.
Baca Selengkapnya