Danjen Kopassus Minta Dibebaskan dari Dakwaan

Reporter

Editor

Kamis, 15 Juli 2004 17:39 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Danjen Kopassus), Mayjen TNI Sriyanto menitikkan air mata saat membacakan pembelaan dirinya atas tuntutan jaksa. "Saya memohon kepada majelis hakim untuk membebaskan saya dari dakwaan jaksa penuntut umum," katanya dalam persidangan ad Hoc HAM Tanjung Priok Jakarta Pusat, Kamis (15/7), yang dihadiri para anak buahnya dan korban peristiwa Tanjung Priok. Sebelumnya, Sriyanto dituntut hukuman 10 tahun penjara karena dianggap telah melakukan kejahatan atas kemanusiaan dalam peristiwa Tanjung Priok 12 September 1984. Sriyanto dinilai bertanggung jawab atas jatuhnya korban pada peristiwa yang terjadi di Jalan Yos Sudarso di depan Markas Polres Jakarta Utara pada peristiwa 20 tahun silam itu. Saat itu, Sriyanto selaku Kepala Seksi Operasi 2 Kodim 0502 Jakarta Utara mengantarkan Regu III Arhanudse-6 KOdim 0502 Jakarta Utara yang diperbantukan (BKO) ke Polres Jakarta Utara untuk tindak pengamanan. Namun setibanya di depan mapolres tersebut, pasukan yang terdiri 13 orang bersenjata SKS lengkap dengan peluru tajam serta bayonet bentrok dengan anggota massa pimpinan almarhum Amir Biki.Bentrokan itu berakhir dengan penembakan terhadap anggota massa yang menewaskan 32 orang dan 54 lainnya luka-luka. Tindakan Sriyanto dan pasukan yang menembak massa tersebut, menurut jaksa, terbukti secara sah dan meyakinkan sebagai tindakan yang menghilangkan atau merampas nyawa orang. Namun, Sriyanto menolak penilaian jaksa tersebut. Ia mengatakan tindakan Regu III Arhanudse-6 KODIM 0502 Jakarta Utara yang membawa senjata SKS lengkap dengan bayonet itu merupakan prosedur tetap yang baku dalam kemiliteran. Apabila prajurit tidak melakukan hal tersebut, menurutnya prajurit itu salah dan satuan tersebut dinilai tidak siap. Sriyanto juga menolak jika dikatakan sebagai pimpinan Regu III Arhanudse-6 Kodim 0502 Jakarta Utara. Menurutnya, pasukan tersebut telah diserahkannya kepada Kepala Pusat Komando Pengendalian Operasi (Kapuskodalops) Jakarta Utara Kapten Pol. Sidahuruk. "Regu III dan Danru Serda Sutrisno Mascung sudah saya serahkan, sesuai permintaan Polres Jakarta Utara," katanya.Ia juga membantah jika bentrokan antara massa dengan pasukan itu telah direncanakan sebelumnya. "Mengapa saya sendiri tidak bersenjata kalau ada niatan untuk menyerang massa?" tanyanya.Dengan mengutip siaran pers yang dikeluarkan Komisi Penyelidik dan Pemeriksaan Pelanggaran Hak Asasi Manusia di Tanjung Priok, Jakarta 16 Juni 2001, Sriyanto mengatakan peristiwa itu merupakan force majeur. "Penembakan yang terjadi oleh para petugas keamanan adalah dalam keadaan terdesak," katanya.Akhir dari pembelaan pribadi itu, Sriyanto berharap majelis hakim bisa mengambil keputusan secara arif dan bijaksana. "Saya berharap agar keadilan di negara kita ini dapat diwujudkan dan ditegakkan tanpa harus terpengaruh oleh berbagai opini sebagian masyarakat yang menyesatkan," katanya. Edy Can - Tempo News Room

Berita terkait

Inilah 5 Kapolri dengan Masa Jabatan Terlama

15 jam lalu

Inilah 5 Kapolri dengan Masa Jabatan Terlama

Wacana memperpanjang batas maksimal usai pensiun anggota Polri membuka peluang masa jabatan Kapolri jadi lebih lama.

Baca Selengkapnya

Korban Begal hingga Jari Putus Direkrut Kapolri Jadi Casis Bintara Polri, Satrio: Saya Ingin Memberantas Kejahatan

18 jam lalu

Korban Begal hingga Jari Putus Direkrut Kapolri Jadi Casis Bintara Polri, Satrio: Saya Ingin Memberantas Kejahatan

Casis bintara Polri Satrio Mukhti berharap, tidak ada korban begal lain seperti dirinya.

Baca Selengkapnya

Polda Jabar Sebar Data 3 DPO Diduga Pembunuh Vina, Ini Aturan Penetapan Daftar Pencarian Orang

18 jam lalu

Polda Jabar Sebar Data 3 DPO Diduga Pembunuh Vina, Ini Aturan Penetapan Daftar Pencarian Orang

Polda Jabar telah sebarkan data DPO 3 orang diduga pelaku pembunuh Vina. Ketahui aturan penetapan daftar pencarian orang.

Baca Selengkapnya

Amankan World Water Forum Di Bali, Ditpolairud Polda Bali Kerahkan 2 Kapal dan 3 Helikopter

21 jam lalu

Amankan World Water Forum Di Bali, Ditpolairud Polda Bali Kerahkan 2 Kapal dan 3 Helikopter

Ditpolairud Polda Bali kini melakukan pengamanan KTT World Water Forum ke-10 di Bali, kerahkan 2 kapal dan 3 helikopter.

Baca Selengkapnya

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

1 hari lalu

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

Wacana perpanjangan usia pensiun polisi dinilai tidak sesuai dengan tujuan revisi undang-undang Kepolisian.

Baca Selengkapnya

Ketua KIP: BIN Tak Perlu Keterbukaan Informasi Publik

2 hari lalu

Ketua KIP: BIN Tak Perlu Keterbukaan Informasi Publik

Badan Intelijen Negara atau BIN tak perlu melakukan keterbukaan informasi publik. Alasannya, BIN merupakan lembaga intelijen.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

2 hari lalu

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

Berita terkini bisnis: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani rapat membahas pembatasan impor, sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi beralih ke elektronik.

Baca Selengkapnya

Wakapolda Aceh Armia Fahmi Daftar Jadi Kader Partai Aceh, Niat Maju Pilkada 2024 untuk Calon Bupati Aceh Tamiang

2 hari lalu

Wakapolda Aceh Armia Fahmi Daftar Jadi Kader Partai Aceh, Niat Maju Pilkada 2024 untuk Calon Bupati Aceh Tamiang

Usai pensiun sebagai Wakapolda Aceh, Armia Fahmi akan aktif sebagai kader Partai Aceh. Bahkan, ia akan maju sebagai calon Bupati Aceh Tamiang.

Baca Selengkapnya

DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

2 hari lalu

DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

Naskah akademik itu menilai batas usia pensiun 58 tahun berbanding terbalik dengan meningkatnya keahlian anggota Polri seiring penambahan usia.

Baca Selengkapnya

Begini Modus Penyelundupan Benih Lobster dari Pengemasan hingga Pengiriman

2 hari lalu

Begini Modus Penyelundupan Benih Lobster dari Pengemasan hingga Pengiriman

Sindikat penjual benur atau benih lobster ilegal memiliki cara khusus dalam penyelundupan benur ke luar negeri.

Baca Selengkapnya