TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW), Apung Widadi, memuji kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi sepanjang 2012. "KPK sangat fenomenal," katanya di Jakarta, Jumat, 28 Desember 2012.
Menurut dia, keunggulan KPK tahun ini karena berhasil membidik korupsi dari dua sisi. "Sisi yang pertama adalah korupsi politik, sedangkan yang kedua adalah sisi penegak hukum," ujar Apung.
Ia mengatakan, KPK berhasil menyasar petinggi partai politik serta kadernya yang terlibat korupsi. Selain itu, KPK mampu menjerat koruptor dari lembaga penegak hukum, yaitu Kepolisian Republik Indonesia.
Apung mengatakan, untuk meningkatkan kinerjanya di tahun mendatang, KPK hendaknya menambah jumlah sumber daya manusia, terutama penyidik dan penuntut. "Rekrutmen terhadap penyidik dan penuntut secara independen akan memperkuat KPK, dibandingkan dengan yang berasal dari institusi lain," katanya.
Menurut Apung, sumber daya manusia yang direkrut secara independen bisa menghindarkan KPK dari intervensi. "Contohnya sekarang, penyidik dari polisi malah banyak yang ditarik," ujar dia.
Ia pun meyakini, di tahun 2013, KPK bisa menangkap banyak target koruptor yang selama ini dibidik. "Target sangat banyak. Mudah-mudahan di awal tahun bisa menjawab ekspektasi publik," kata Apung.
Sepanjang 2012, KPK menjerat sejumlah petinggi partai, pejabat negara, menteri aktif, dan jenderal aktif.
Di antara para koruptor itu adalah Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin dalam kasus Wisma Atlet SEA Games serta bekas Deputi Bank Indonesia Miranda Gultom dalam kasus suap pemilihan Gubernur Bank Indonesia.
Adapun eks Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng dijerat KPK dalam kasus korupsi Hambalang dan mantan Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia, Inspektur Jenderal Djoko Susilo, dalam perkara pengadaan proyek simulator mengemudi.
SATWIKA MOVEMENTI
Berita terkait
Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK
11 jam lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK
Baca SelengkapnyaKilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar
12 jam lalu
KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.
Baca SelengkapnyaKPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri
12 jam lalu
Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.
Baca SelengkapnyaSoal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum
13 jam lalu
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.
Baca SelengkapnyaLaporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi
15 jam lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.
Baca SelengkapnyaKonflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem
22 jam lalu
Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.
Baca SelengkapnyaPengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho
1 hari lalu
Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?
Baca SelengkapnyaLaporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK
1 hari lalu
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.
Baca SelengkapnyaAlbertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum
1 hari lalu
"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup
1 hari lalu
Dewas KPK akan memulai sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron soal penyalahgunaan wewenang dalam kasus korupsi di Kementan.
Baca Selengkapnya