Polisi Tetapkan Empat Tersangka Bentrok Pesilat  

Reporter

Senin, 24 Desember 2012 17:04 WIB

Ilustrasi. REUTERS/Lucas Jackson

TEMPO.CO, Madiun - Kepolisian Resor Madiun Kota menetapkan empat tersangka yang diduga sebagai provokator bentrok antarpesilat yang terjadi di Madiun, Ahad kemarin. Kepala Kepolisian Resor Madiun Kota, Ajun Komisaris Besar Ucu Kuspriadi, enggan menyebutkan identitas keempat tersangka maupun asal kelompok perguruan silat mereka.

“Dari delapan orang yang diamankan, empat orang ditetapkan tersangka, empat lainnya dipulangkan,” kata Ucu, Senin, 24 Desember 2012.

Bentrokan terjadi antara massa pesilat Persaudaraan Setia Hati (PSH) Terate dan warga PSH Tunas Muda Winongo. Benturan itu dipicu saat belasan pesilat PSH Terate berkonvoi di permukiman basis massa PSH Tunas Muda Winongo di Jalan Kampar, Kelurahan/Kecamatan Taman.

Konvoi dilakukan seusai pengesahan anggota PSH Terate tingkat ranting di Kelurahan Pandean, Kecamatan Taman. Lokasi kegiatan anggota PSH Terate itu hanya berjarak sekitar 300 meter dari permukiman yang dihuni anggota PSH Tunas Muda Winongo.

Karena dianggap mengganggu ketenangan permukiman, warga akhirnya mencegat dan menghajar para pesilat yang konvoi. Aksi saling lempar batu pun tak bisa dihindari. Beruntung, polisi segera membubarkan tawuran sehingga tidak sampai jatuh korban. Sejumlah sepeda motor yang digunakan pesilat PSH Terate rusak.

Hingga kini, sejumlah aparat kepolisian dibantu Tentara Nasional Indonesia masih bersiaga di sepanjang Jalan Kampar, Kelurahan/Kecamatan Taman, Kota Madiun. “Petugas masih disiagakan sampai suasana kondusif,” ujar Kepala Kepolisian Sektor Taman, Komisaris Burhanuddin.

Sebelumnya, bentrokan dalam skala cukup besar terjadi antar-anggota dua perguruan silat tersebut saat perayaan Sura, 25 November 2012 lalu. Kedua kelompok adu lempar batu di sepanjang Jalan Raya Madiun-Ponorogo.

Jalan Kampar dikenal rentan bentrok antara anggota PSH Terate dan PSH Tunas Muda Winongo. Warga yang menghuni kawasan ini berasal dari anggota dua perguruan silat tersebut. “Warga sini masih bisa rukun meski beda organisasi, tapi yang resek itu orang dari luar kampung sini,” kata Agung, salah seorang warga Jalan Kampar. Kampungnya beberapa kali menjadi langganan bentrok antar-perguruan silat.

ISHOMUDDIN

Berita terkait

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

20 jam lalu

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

22 jam lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

22 jam lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

3 hari lalu

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

4 hari lalu

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.

Baca Selengkapnya

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

4 hari lalu

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.

Baca Selengkapnya

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

4 hari lalu

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?

Baca Selengkapnya

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

4 hari lalu

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

Tata cara perpanjang SKCK 2024 secara online bisa dilakukan melalui aplikasi PRESISI POLRI Super App. Ketahui syarat dan biaya terbarunya.

Baca Selengkapnya

Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

4 hari lalu

Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, ke depan bakal banyak tantangan yang akan dihadapi polisi dan masyarakat.

Baca Selengkapnya

Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

5 hari lalu

Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

7.000 lebih personel gabungan Polri-TNI berjaga di MK pada hari ini.

Baca Selengkapnya