Ditangkap, TKW Dibawah Umur

Reporter

Editor

Senin, 12 Juli 2004 20:13 WIB

TEMPO Interaktif, Mataram: Sedikitnya 5 dari 13 orang calon Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang ditangkap di Pelabuhan Lombok Timur, berumur di bawah 15 tahun. Bupati Lombok Timur, Latief Madjid mengaku aparatnya di Dinas Tenaga Kerja Sumbawa kecolongan karena telah dibohongi oknum dari Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) di Sumbawa. "Saya kecolongan. Kenapa aparat di Dinas Tenaga Kerjabisa kecolongan anak bawah umur bisa lolos mendaftarsebagai calon TKW," tegas Latief Madjid, saat ditemui di sebuah acara di Kantor Gubernur NTB, diMataram, Senin (12/7) siang.Para calon TKW ini ditangkap anggota Polres LombokTimur, saat turun dari kapal di Labuhan Lombok,Kabupaten Lombok Timur, Sabtu (10/7) sore. Dari 24calon TKW itu, setelah diperiksa ada 13 orang yangtidak mempunyai dokumen resmi alias memalsukandokumen, dan sisanya ada 5 orang ternyata rata-rataanak bawah umur. Para calon TKW dikirim oleh dua PJTKI, masing-masingPT Levi Perkasa Bersaudara dan PT Binhasa MajuSejahtera yang membuka cabang di Kabupaten Sumbawa.Rombongan itu menggunakan bus dari Sumbawa menuju ke Jakarta. Mereka akan menjadi TKW ke negara-negara di Timur Tengah.Diduga kasus pemalsuan dokumen dan indentitas anakbawah umur ini, dilakukan pihak PJTKI yang kemudian disetujui aparat Dinas Tenaga Kerja. "Makanyamungkin aparat saya di Dinas Tenaga Kerja ada yangceroboh," papar Latief Madjid geram.Padahal, lanjut Latief Madjid, di Pemkab Sumbawatelah diterapkan Peraturan Daerah tentang perlindunganterhadap TKI/TKW. Perda itu telah diberlakukan sejak 2003, meskipun penerapannya belum efektif. Sementara itu, Kepala Balai Pengiriman dan PenempatanTenaga Kerja Indonesia (BP2TKI) Mataram, PurnomoRahardjo mengaku jengkel dengan ulah PTJKI nakal itu.Dia mengancam akan mencabut izin operasional PJTKItersebut jika memang terbukti mengirim calon TKW anakbawah umur. Apalagi, lanjutnya, dalam kasus itudirinya juga menemukan pemalsuan dokumen. "Jelas iniunsur pidana," papar Purnomo kepada Tempo News Room di Mataram, Senin (12/7) siang.Purnomo mengakui, tindakan untuk menjatuhkan skorsing hingga mencabut izin operasional PJTKI itu, sudah dilakukan. Yaitu untuk tahun 2003 ada 8 PJTKIyang dijatuhi skorsing, antara Januari-Juni 2004 sudah ada 4 PJTKI juga dijatuhi skorsing. "Tapi kasus ini sangat berat. Saya akan melaporkan langsung ke Menteri Depnakertrans, agar proses pencabutannya cepat," imbuhnya.Namun, sebelum menjatuhkan skorsing, pihaknya akanmemeriksa dahulu, siapa yang melakukan kesalahan.Sebab jika pemalsuan dokumen itu, kemungkinan adaketerlibatan dari oknum di Dinas Tenaga Kerja Sumbawasendiri dan bekerja sama dengan aparat desa/kelurahanserta dengan staf di PJTKI. "Kalau perlu saya nantiatas nama PB2TKI yang akan melaporkan kasus pemalsuanke polisi," tandasnya.Sekarang ini di NTB tercatat ada 107 PJTKI yangberoperasi. Namun dari jumlah itu hanya sekitar 60PJTKI yang aktif, diantaranya yang berkantor pusat diMataram tidak lebih dari 10 buah dan sisanya adalahkantor cabang, yang tersebar di Mataram, Lombok Timur,Lombok Tengah dan Sumbawa.Sujatmiko - Tempo News Room

Berita terkait

Lindungi Buruh Migran, Polri Bentuk Tim Khusus Pidana Ketenagakerjaan

2 hari lalu

Lindungi Buruh Migran, Polri Bentuk Tim Khusus Pidana Ketenagakerjaan

Polri menyoroti keselamatan buruh hingga sengketa buruh vs pengusaha, sehingga dirasa perlu pendampingan dari polisi.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

15 hari lalu

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.

Baca Selengkapnya

Departemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen

19 Februari 2024

Departemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen

Kementerian Luar Negeri mengatakan KBRI belum menerima notifikasi kekonsuleran tentang penangkapan 130 WNI di Selangor, Malaysia.

Baca Selengkapnya

Debat Capres Soal Ketenagakerjaan Prabowo Setuju Anies Baswedan, Begini Respons Aktivis Pekerja Migran Indonesia

5 Februari 2024

Debat Capres Soal Ketenagakerjaan Prabowo Setuju Anies Baswedan, Begini Respons Aktivis Pekerja Migran Indonesia

"Pemerintah tak mampu bekerja sendiri memberikan perlindungan terhadap PMI baik dari hulu ke hilir," kata Maizidah Salas aktivis PMI usai debat capres

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Anggota DPR Ribka Tjiptaning terkait Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI

2 Februari 2024

KPK Periksa Anggota DPR Ribka Tjiptaning terkait Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan anggota DPR Ribka Tjiptaning diperiksa sebagai saksi.

Baca Selengkapnya

Migrant Care: Ada WNI Pulang Kampung Masih Terdaftar DPT Johor Bahru

2 Februari 2024

Migrant Care: Ada WNI Pulang Kampung Masih Terdaftar DPT Johor Bahru

Migrant Care menyatakan menemukan fakta menakjubkan tentang DPT ganda. Ada pekerja migran yang sudah kembali ke Indonesia masih terdaftar dalam DPT.

Baca Selengkapnya

KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, 2 di Antaranya Pejabat Kemnaker

25 Januari 2024

KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, 2 di Antaranya Pejabat Kemnaker

Dua pejabat Kemnaker, Reyna Usman dan I Nyoman Darmanta ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 25 Januari 2024, di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya

KPK soal Penetapan 3 Tersangka di Kemenakertrans: Tak Ada Kaitan dengan Pemilu

25 Januari 2024

KPK soal Penetapan 3 Tersangka di Kemenakertrans: Tak Ada Kaitan dengan Pemilu

KPK menegaskan penetapan tersangka Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Reyna Usman tak ada kaitannya dengan Pemilu

Baca Selengkapnya

Pekerja Migran di Hong Kong Komplain Pemilu 2024: Online Shop saja Tak Sekacau Ini

19 Januari 2024

Pekerja Migran di Hong Kong Komplain Pemilu 2024: Online Shop saja Tak Sekacau Ini

Sejumlah permasalahan ditemukan dalam pelaksanaan pemilu 2024 di wilayah Hong Kong

Baca Selengkapnya

Aturan Impor Barang Pekerja Migran Diteken, Kemenkeu Jelaskan Latar Belakangnya

12 Desember 2023

Aturan Impor Barang Pekerja Migran Diteken, Kemenkeu Jelaskan Latar Belakangnya

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu, Askolani menjelaskan latar belakang terbitnya aturan itu, yakni karena Pekerja Migran Indonesia mempunyai kontribusi signifikan terhadap perekonomian.

Baca Selengkapnya