Hakim Wanita Penyuka Selingkuh Segera Disidang  

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Kamis, 20 Desember 2012 13:48 WIB

Komisi Yudisial, Jakarta. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Yudisial menyiapkan sidang Majelis Kehormatan Hakim bagi seorang hakim wanita yang diduga melakukan tindakan asusila. Komisi memberikan rekomendasi pada Mahkamah Agung untuk memberhentikan hakim pengadilan negeri ini karena telah berselingkuh dengan sejumlah pria.

"Dia sudah selingkuh berkali-kali," kata Ketua Bidang Rekrutmen Hakim Komisi Yudisial, Taufiqurrohman Syahuri, saat ditemui usai konferensi pers di Gedung Komisi Yudisial, Kamis, 20 Desember 2012. Namun, Taufiqurrohman enggan memaparkan lebih detil identitas dari hakim wanita ini.

Selain hakim wanita tersebut, Komisi juga sudah mengirimkan rekomendasi pemberhentian seorang hakim yang diduga menerima uang suap dari kuasa hukum pihak yang sedang berperkara. "Satu hakim pengadilan di luar Jawa dan satu di Jawa," kata Taufiqurrohman.

Menurut Taufiqurrohman, para hakim berjenis kelamin pria ini menerima suap dengan alibi dipaksa kepala pengadilan tinggi untuk memberi sumbangan wajib acara pelantikan hakim tindak pidana korupsi di daerah itu. Desakan memberikan sumbangan dalam jumlah besar menjadi tradisi dan pemicu beberapa hakim menerima suap.

Bahkan, jumlah sumbangan yang harus disetorkan mencapai Rp 10 juta, angka yang sangat jauh dari gaji bulanan hakim pengadilan negeri. "Walau ada tradisi buruk seperti itu, tapi kepala pengadilan tingginya tak pernah menyuruh menerima suap. Maka kita rekomendasikan untuk diberhentikan," kata Taufiqurrohman.

Untuk dua sidang ini, Komisi sudah mengirimkan surat kepada setiap pengadilan negeri. Rencananya sidang Majelis Kehormatan digelar setelah mendapat respons dari Mahkamah dan dibentuk majelis hakim sidang Majelis Kehormatan. Dari KY, anggota majelis hakim sidang MKH adalah hakim yang tidak turut dalam pemeriksaan dua hakim tersebut.

Tahun ini Komisi dan Mahkamah sudah menggelar lima sidang Majelis Kehormatan. Tiga sidang menghasilkan putusan untuk memberhentikan hakim yang bersangkutan secara hormat atau tidak hormat. Sedangkan dua sidang lainnya menghasilkan putusan hukuman hakim nonpalu bagi hakim yang dilaporkan.

Salah satu sidang Majelis Kehormatan yang sudah diputuskan adalah bagi terlapor hakim di Pengadilan Negeri Denpasar Putu Suika karena berkaraoke dengan pihak yang berperkara. Putu Suika terbukti bertemu tiga kali dengan Jacques Roc, warga Prancis dan kuasa hukumnya, Rifan, di rumah karaoke Blue Eyes dan Grahadi. Perkara Jacques sendiri adalah gugatan perdata senilai Rp 100 miliar dari pasangannya, Agnes Fransiska, warga negara Indonesia.

FRANSISCO ROSARIANS

Berita terkait

Hakim di Sumatera Utara Diberhentikan karena Terbukti Selingkuh

2 hari lalu

Hakim di Sumatera Utara Diberhentikan karena Terbukti Selingkuh

Komisi Yudisial memberhentikan seorang hakim di Pengadilan Agama Kisaran, Asahan, Sumatera Utara karena terbukti selingkuh

Baca Selengkapnya

Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

8 hari lalu

Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

Dalam kasus dugaan KDRT ini, Polres Metro Tangerang Kota menetapkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya

Anandira Puspita Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Anggota TNI, Ini Kata Pengacara Pelapor

10 hari lalu

Anandira Puspita Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Anggota TNI, Ini Kata Pengacara Pelapor

Unggahan konten tuduhan perselingkuhan Bianca dan Lettu Agam itu dianggap menyerang kehormatan Bianca dan keluarga.

Baca Selengkapnya

Kapendam Udayana Ungkap Anggota TNI yang Diduga Berselingkuh Dilaporkan 3 Kasus, Kini Ditahan di Pomdam

12 hari lalu

Kapendam Udayana Ungkap Anggota TNI yang Diduga Berselingkuh Dilaporkan 3 Kasus, Kini Ditahan di Pomdam

Kapendam IX/Udayana, Kolonel Inf Agung Udayana, mengungkapkan Lettu TNI Malik Hanro Agam dilaporkan istrinya, Anandira Puspita, ke Pomdam IX/Udayana.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Suami, Anandira Puspita Ajukan Praperadilan

13 hari lalu

Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Suami, Anandira Puspita Ajukan Praperadilan

Istri Letnan Satu TNI Malik Hanro Agam, Anandira Puspita, menjadi tersangka usai membongkar dugaan perselingkuhan suaminya

Baca Selengkapnya

Dugaan Perselingkuhan Lettu Agam Berujung Kasus UU ITE, Ibu Anandira Puspita Ungkap Alasan Tak Penuhi Panggilan Polisi

13 hari lalu

Dugaan Perselingkuhan Lettu Agam Berujung Kasus UU ITE, Ibu Anandira Puspita Ungkap Alasan Tak Penuhi Panggilan Polisi

Anandira Puspita menjadi tersangka UU ITE usai membongkar dugaan perselingkuhan suaminya, anggota TNI Lettu Agam

Baca Selengkapnya

Istri Anggota TNI Anandira Puspita Mengaku Sempat Diminta Mencabut Laporan Dugaan Perselingkuhan Suaminya

14 hari lalu

Istri Anggota TNI Anandira Puspita Mengaku Sempat Diminta Mencabut Laporan Dugaan Perselingkuhan Suaminya

Istri anggota TNI, Anandira Puspita mengaku sempat didatangi seseorang yang memintanya mencabut laporan dugaan perselingkuhan suaminya.

Baca Selengkapnya

Anggota TNI Suami Anandira Puspita Ditahan Pomdam Udayana atas Dugaan KDRT dan Perselingkuhan

14 hari lalu

Anggota TNI Suami Anandira Puspita Ditahan Pomdam Udayana atas Dugaan KDRT dan Perselingkuhan

Letnan Satu Malik Hanro Agam disebut telah ditahan oleh Pomdam Udayana sejak Senin, 18 April 2024 atas dugaan KDRT dan perselingkuhan.

Baca Selengkapnya

Istri Anggota TNI Ditahan usai Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami, Perempuan Mahardhika: Darurat Pemahaman Gender

16 hari lalu

Istri Anggota TNI Ditahan usai Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami, Perempuan Mahardhika: Darurat Pemahaman Gender

Perempuan Mahardhika mengatakan, polisi seharusnya melindungi perempuan seperti Anandira, korban perselingkuhan suami yang berani bersuara.

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Admin Akun IG Ikut Jadi Tersangka Kasus Perselingkuhan Anggota TNI, Bentrok Brimob - TNI AL Dinilai Memalukan

16 hari lalu

Top 3 Hukum: Admin Akun IG Ikut Jadi Tersangka Kasus Perselingkuhan Anggota TNI, Bentrok Brimob - TNI AL Dinilai Memalukan

Admin akun Instagram @ayoberanilaporkan6 ikut terseret dalam kasus dugaan perselingkuhan anggota TNI di Polres Denpasar.

Baca Selengkapnya