TEMPO.CO, Semarang - Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah memburu bekas Bupati Sragen Untung Sarono Wiyono yang sudah divonis 7 tahun penjara oleh Mahkamah Agung. Sebelumnya, Kejaksaan sudah melayangkan tiga kali surat panggilan eksekusi terhadap politikus PDI Perjuangan itu. Tapi, Untung tak juga memenuhi panggilan.
”Saat ini sedang dalam tahap pencarian alamat tempat tinggal yang bersangkutan,” kata Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Wilhelmus Lingitubun, di kantornya, Rabu, 19 Desember 2012.
Kejaksaan perlu mencari kejelasan alamat tempat tinggal Untung Wiyono. Sebab, bekas bupati dua periode itu memiliki beberapa rumah, terutama di Sragen dan Jakarta. ”Kami cari alamat rumahnya. Dia tinggal di Jakarta, Sragen, atau tempat yang lain,” kata Wilhelmus.
Kuasa hukum Untung Wiyono, Dani Sriyanto, menyatakan seharusnya Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah tidak perlu repot-repot mencari alamat kliennya. ”Tenang saja. Alamat itu enggak perlu cari. Kalau butuh, kita beri, kok,” kata Dani Sriyanto. Manurut Dani, hingga kini Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah tak pernah menanyakan alamat tinggal Untung Wiyono. Saat ini, kata Dani, kliennya memang sudah tinggal di Jakarta.
Dani menjamin kliennya sangat siap dan tidak ada masalah jika harus dieksekusi ke penjara. Tapi, Dani menyatakan eksekusi itu masih menunggu surat dari Kementerian Hukum dan HAM soal tempat penahanannya. ”Kalau ditolak juga enggak apa-apa. Setiap orang berhak melakukan upaya hukum,” kata Dani.
Untung Wiyono, yang menjabat sebagai Bupati Sragen selama dua periode, terjerat kasus dugaan korupsi pendepositoan kas daerah Kabupaten Sragen selama 2003-2010 menjadi jaminan pinjaman Pemerintah Kabupaten Sragen ke Bank Perkreditan Rakyat Djoko Tingkir senilai Rp 40 miliar. Dari pinjaman itu, sebanyak Rp 11,2 miliar tak bisa dikembalikan sehingga menyebabkan kredit macet di BPR Djoko Tingkir.
ROFIUDDIN
Berita terkait
Kejati Jambi Periksa Kasus TPPO Berkedok Magang di Jerman, Tunjuk 5 Jaksa Peneliti
36 hari lalu
Polda Jambi sedang menyelidiki kasus dugaan TPPO ferienjob dengan tiga orang terlapor.
Baca SelengkapnyaBendahara Dinas Transmigrasi Papua Barat Tersangka Korupsi, Uang Dipakai untuk Bagikan THR
46 hari lalu
Dugaan sementara kerugian keuangan negara akibat korupsi di Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Papua Barat itu sebesar Rp 1.074.118.209.
Baca SelengkapnyaKejati Babel Tangkap Bos Timah Perusak Hutan Lindung Pantai Bubus Saat Hendak Kabur ke Jakarta
57 hari lalu
Kejar-kejaran terjadi sebelum penangkapan bos timah Babel itu saat dia mengendarai Toyota Fortuner dan hendak terbang ke Jakarta.
Baca SelengkapnyaBawaslu dan Kejaksaan Tinggi Sumut Telusuri Video Dugaan Pejabat Batubara Dukung Prabowo-Gibran
15 Januari 2024
Anggota Bawaslu Sumut Saut Boang Manalu mengatakan, siang ini Bawaslu Kabupaten Batubara telah meminta penjelasan dari Kepala Polres Batubatara.
Baca SelengkapnyaICJR Apresiasi Kejati Banten Hentikan Kasus Pembunuh Maling Kambing
17 Desember 2023
ICJR menilai, pentingnya kejaksaan memegang kontrol penyidikan dalam menangani perkara untuk mencegah penyalahgunaan wewenang pada tahap penyidikan.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Tinggi Banten Hentikan Kasus Peternak Kambing yang Dipenjara karena Tusuk Maling
16 Desember 2023
Kejaksaan Tinggi Banten menyatakan bahwa telah terjadi pembelaan terpaksa oleh Muhyani.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Tinggi Bangka Belitung Tahan Pejabat PT Timah
14 Desember 2023
Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Bangka Belitung menahan pejabat PT Timah terkait dugaan korupsi mesin pencuci pasir timah.
Baca SelengkapnyaKasi Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai Jadi Tersangka dalam Kasus Penyalahgunaan Fasilitas Fast Track
16 November 2023
Kepala Seksi Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Hariyo Seto, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan fasilitas Fast Track.
Baca SelengkapnyaBerkas Perkara Rihana Rihani Masih P 19, Polda Metro Jaya Segera Serahkan ke Kejati Banten
19 Agustus 2023
Perkara Rihana Rihani diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Banten karena locus delicti berada di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel).
Baca SelengkapnyaKejagung Tetapkan Eks Dirjen Minerba ESDM Ridwan Djamaluddin Tersangka Penjualan Nikel Antam di Konawe Utara
9 Agustus 2023
Kejagung tetapkan eks Dirjen Minerba ESDM Ridwan Djamaluddin sebagai tersangka kasus korupsi penjualan nikel PT Antam Blok Mandiodo, Konawe Utara.
Baca Selengkapnya