Gubernur Papua Sesalkan Keluarnya Inpres Percepatan Pemekaran Papua

Reporter

Editor

Kamis, 8 Juli 2004 18:28 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Gubernur Papua, JP Solossa menyesalkan keluarnya Instruksi Presiden nomor 1/2003 tentang Percepatan Pelaksanaan Undang Undang nomor 45/1993 tentang Pemekaran Papua. Inpres itu justru kembali menimbulkan gejolak di masyarakat Papua. "Padahal sebelumnya, gejolak masyarakat Papua akibat penolakan terhadap pelaksanaan pemekaran Papua dapat diredam dengan keluarnya UU 26/2001 tentang Otonomi Khusus Papua," kata Solossa di depan Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi dalam sidang uji materil UU 45/1993 yang diajukan oleh Jhon Ibo, anggota DPRD Provinsi Papua, di Jakarta, Kamis (8/7).Solossa juga menyesalkan pemerintah yang tidak berkonsultasi lebih dulu sebelum mengeluarkan Inpres itu. Bahkan setelah Inpres keluar, dirinya mengaku belum pernah dipanggil presiden. "Tindak lanjut keluarnya UU 21/2001 juga tidak ada. Sampai sekarang Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Pembentukan Majelis Rakyat Papua juga belum disahkan. Padahal, usul RPP itu berasal dari daerah dan sudah dibahas," kata Solossa. Menurut Solossa, keluarnya UU yang memberikan otonomi khusus kepada Papua merupakan solusi terbaik untuk mencegah disintegrasi. Karena pemberian otonomi khusus itu sudah sesuai dengan keinginan masyarakat Papua yang ingin mengelola sendiri daerahnya: meliputi pemenuhan hak-hak dasar masyarakat Papua, pengelolaan sumber daya alam dan pemberian peranan yang besar kepada putra daerah. "Jika itu dilaksanakan dan dikembangkan dengan baik, masyarakat tidak akan berpikir untuk memisahkan diri," kata Solossa.Tapi, Solossa mengatakan, dirinya tidak bisa mengajukan permohonan judicial review sendiri terhadap UU 45/1999 yang sudah diubah dengan UU 55/2000 itu. Karena posisinya sebagai pelaksana kebijakan pemerintah dan kepala daerah yang harus menampung aspirasi rakyat menjadi dilematis. Maria Ulfah - Tempo News Room

Berita terkait

Profil Kota Ternate, Berdiri Sejak 27 April 1999 Sesuai UU Otonomi Daerah

1 hari lalu

Profil Kota Ternate, Berdiri Sejak 27 April 1999 Sesuai UU Otonomi Daerah

Hari ini, 27 April 1999, adalah berdirinya Kota Ternate berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah.

Baca Selengkapnya

Istana Pastikan Jokowi Tak Hadiri Penyematan Satyalencana kepada Gibran hingga Bobby

3 hari lalu

Istana Pastikan Jokowi Tak Hadiri Penyematan Satyalencana kepada Gibran hingga Bobby

Istana Kepresidenan memastikan Presiden Joko Widodo atau Jokowi tidak akan hadir dalam Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otoda) XXVIII

Baca Selengkapnya

Anggota Baleg DPR Sebut Kawasan Aglomerasi Dukung Jakarta Tak 'Tenggelam', Apa Alasannya?

45 hari lalu

Anggota Baleg DPR Sebut Kawasan Aglomerasi Dukung Jakarta Tak 'Tenggelam', Apa Alasannya?

Mardani mengatakan kawasan aglomerasi yang diusulkan pemerintah dalam RUU DKJ jauh lebih lentur.

Baca Selengkapnya

Tugas dan Wewenang Komeng Jika jadi Anggota DPD

16 Februari 2024

Tugas dan Wewenang Komeng Jika jadi Anggota DPD

Perolehan suara Komeng melesat di pemilihan DPD. Apa saja tugas dan fungsinya jika terpilih?

Baca Selengkapnya

Ricuh Eksekusi Lahan di Ciputat: Pertama Datang Ditolak, Datang Lagi Alamat Berganti

7 November 2023

Ricuh Eksekusi Lahan di Ciputat: Pertama Datang Ditolak, Datang Lagi Alamat Berganti

Warga di Kampung Gunung, RT 002 RW 014, Kelurahan Jombang, Kecamatan Ciputat, bentrok dengan aparat pada Selasa siang, 7 November 2023.

Baca Selengkapnya

Cerita Elisha Lumintang Sehari Menggantikan Bahlil Menjadi Menteri Investasi

12 September 2023

Cerita Elisha Lumintang Sehari Menggantikan Bahlil Menjadi Menteri Investasi

Cerita Elisha Lumintang, Putri Otonomi Indonesia, yang sehari menggantikan Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Investasi.

Baca Selengkapnya

Rakornas Bapemperda 2023, Kemendagri Singgung Ada Pemerintah Daerah Bikin Perda Tinggal Copy Paste

6 Juli 2023

Rakornas Bapemperda 2023, Kemendagri Singgung Ada Pemerintah Daerah Bikin Perda Tinggal Copy Paste

Ditjen Otda Kemendagri menyinggung masih ditemukannya pemerintah daerah yang membuat Perda dari menyalin daerah lain atau copy paste.

Baca Selengkapnya

Asal-usul Partai Darul Aceh, Partai yang Lahir Setelah Konflik GAM dan Pemerintah Indonesia Berakhir

6 Juni 2023

Asal-usul Partai Darul Aceh, Partai yang Lahir Setelah Konflik GAM dan Pemerintah Indonesia Berakhir

Partai Darul Aceh berasal dari Partai Daulat Aceh, wadah politik masyarakat Aceh yang dibuat setelah konflik GAM-Indonesia berakhir

Baca Selengkapnya

Hari Otonomi Daerah, Tito Karnavian: Muncul Mutiara Terpendam, Misalkan Presiden Jokowi

29 April 2023

Hari Otonomi Daerah, Tito Karnavian: Muncul Mutiara Terpendam, Misalkan Presiden Jokowi

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan plus minus dari pelaksanaan Otonomi Daerah selama 27 tahun terakhir. Salah satu sisi positifnya adalah muncul mutiara-mutiara terpendam dari daerah, seperti Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

BPKP Bakal Awasi Kepatuhan Keuangan Empat Daerah Otonomi Baru

24 Februari 2023

BPKP Bakal Awasi Kepatuhan Keuangan Empat Daerah Otonomi Baru

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bakal awasi kepatuhan keuangan di empat daerah otonomi baru, yakni Provinsi Papua Barat Daya, Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Pegunungan, dan Provinsi Papua Selatan.

Baca Selengkapnya