Jika Sembuh, Hari Ini Bupati Aceng Janji ke Polisi

Reporter

Senin, 10 Desember 2012 04:51 WIB

Bupati Kabupaten Garut H Aceng M Fikri. ANTARA/Agus Bebeng

TEMPO.CO , Jakarta: - Bupati Garut, Jawa Barat, Aceng HM Fikri, dipastikan akan memenuhi panggilan penyidik Kepolisian Daerah Jawa Barat dalam kasus dugaan penipuan dan pemerasan yang dilaporkan Asep Rahmat Kurniajaya sebesar US$ 25 ribu.



Sebelumnya Aceng mangkir dari panggilan polisi pada Jumat kemarin karena mengaku sakit. Rencananya polisi akan memeriksa Aceng sebagaia saksi. " Kami akan menemui penyidik," ujar Penasehat Hukum Aceng, Ujang Sujai, kepada Tempo, Minggu, 9 Desember 2012.

Menurut dia, kliennya sudah siap untuk memenuhi panggilan penyidik. Aceng rencannya akan menemui penyidik pada Senin, 10 Desember 2012, siang besok. "Pak Bupati akan memberikan keterangan ke penyidik besok, agar permasalahan ini bisa terang dan jelas," ujarnya.

Ujang mengaku, bahwa dalam pemeriksaan besok, kliennya akan memberikan bukti bahwa tuduhan pemerasaan itu tidak benar. Bukti yang akan diserahkan ke penyidik itu berupa kuitansi pengembalian uang kepada Asep Kurniajaya. "Kami akan jelaskan ke penyidik bahwa masalah ini telah diselesaikan," ujarnya.

Sebelumnya pada Mei lalu, Asep Kuniajaya, melaporkan Bupati Aceng karena merasa ditipu pada pemilihan wakil Bupati. Asep merupakan merupakan salah satu calon yang gagal menggantikan Dicky Chandra menduduki kursi Wakil Bupati Garut.

Bekas calon Wakil Bupati ini mengaku bahwa dirinya pernah diminta uang oleh Bupati Aceng sebesar Rp1,4 miliar. Bahkan dia pun telah menyetorkan uang sebagai jaminan sebesar USD 25 ribu atau sekitar Rp 230 juta di rumah pribadi Bupati Aceng HM Fikri di daerah Copong, Kecamatan Garut Kota.

Uang itu sebagai jaminan untuk memuluskan Asep sebagai Wakil Bupati. Namun, Aceng malah memilih calon lain tanpa memberikan alasan yang jelas. Selain itu, uang yang diberikan Asep pun tak kunjung kembali. Padahal Asep telah meminta Aceng untuk mengenbalikannya.

Sebelumnya, Asep Maher mengaku pernah menerima uang dari Asep Kurniajaya sebesar USD 250 ribu dolar atau sekitar Rp 230 juta. Uang itu disaksikan dan diberikan di rumah pribadi Bupati Aceng HM Fikri di daerah Copong, Kecamatan Garut Kota. Namun Asep berdalih, uang itu digunakan untuk biaya atau cost politik dalam rangka pemilihan wakil Bupati. Diantaranya digunakan untuk menjalin komunikasi dan melobi partai politik, terutama yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. "Uangnya sudah habis, tidak ada sepeser pun yang diterima oleh Pak Bupati," ujarnya saat jumpa press beberapa waktu lalu.

SIGIT ZULMUNIR

Berita terpopuler lainnya:
Bupati Aceng: Jangan Paksa Saya Mundur

Rumor Nikah 2 Bulan Aceng-Shinta Jadi Omongan

Mabes Polri Akui Tarik Novel Baswedan

Solusi Dicky Chandra untuk Aceng

Tujuh Kasus Korupsi Pembelit Bupati Aceng

Berita terkait

10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

40 hari lalu

10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

Anda sering terluka atau mempertanyakan harga diri. Berikut perilaku pasangan yang menjadi sinyal Anda harus bersikap tegas dalam hubungan.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

42 hari lalu

Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

Tanggapan Johnny Depp setelah dituduh melakukan pelecehan verbal terhadap lawan mainnya di lokasi syuting film Blow yang dirilis 23 tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

44 hari lalu

Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

Mantan Produser Nickelodeon, Dan Schneider terseret kasus pelecehan, seksisme, rasisme, dan perlakuan tidak pantas terhadap artis cilik.

Baca Selengkapnya

Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

45 hari lalu

Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

Fakultas Filsafat UGM menunggu laporan dari para korban untuk penanganan yang lebih tepat dan cepat.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

47 hari lalu

Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

58 hari lalu

Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno dilaporkan dua orang atas dugaan pelecehan

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

1 Maret 2024

Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

Perkara dugaan pelecehan seksual oleh dokter di salah satu rumah sakit di Jakabaring, Palembang, terus bergulir di Polda Sumatera Selatan

Baca Selengkapnya

Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

29 Februari 2024

Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

Rektor Universitas Pancasila nonaktif, Edie Toet Hendratno, 72 tahun, memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa di kasus dugaan pelecehan seksual

Baca Selengkapnya

Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

29 Februari 2024

Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

Pengacara rektor Universitas Pancasila menuding ada motif politik karena isu pelecehan seksual ini mencuat jelang pemilihan rektor.

Baca Selengkapnya

Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

27 Februari 2024

Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

Yayasan Universitas Pancasila meminta rektor nonaktif ETH kooperatif menjalani proses di kepolisian dalam kasus dugaan pelecehan seksual

Baca Selengkapnya