Korban Penipuan Aceng Akan Diperiksa Polisi

Reporter

Editor

Eni Saeni

Rabu, 5 Desember 2012 21:17 WIB

Bupati Kabupaten Garut H Aceng M Fikri. ANTARA/Agus Bebeng

TEMPO.CO, Bandung - Korban bursa calon wakil bupati Garut bicara blak-blakan soal kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukan Bupati Garut Aceng M. Fikri. Dia adalah Asep Rahmat Kurnia Jaya, 41 tahun. "Saya sudah menerima surat panggilan dari Polda Jawa Barat, untuk menghadiri pemeriksaan Bupati Garut Aceng M Fikri pada Jumat, 7 Desember 2012 nanti. Untuk dikonfrontir," kata dia di depan wartawan di Bandung, Rabu, 5 Desember 2012.

Bupati Aceng sebelumnya dijadwalkan diperiksa polisi atas laporan Asep di Polda Jawa Barat, 10 Mei 2012 lalu. Dalam laporan polisi yang ditunjukkannya, Bupati Aceng serta, Chep Maher, dituduh melakukan tindak pidana penipuan, dan atau penggelapan serta pemerasan. "Ini pemeriksaan kedua bupati, setyelah dia mangkir pada pemeriksaan pertama," kata Asep.

Kasus berawal ketika dia diiming-imingi kursi wakil bupati menggantikan Dicky Chandra, artis yang mengundurkan diri sebagai wakil bupati Garut. Untuk jabatan tersebut Asep mengaku sudah menyetorkan duit 25.000 US Dollar pada Bupati Aceng tanggal 12 April 2012.

Dia menyetorkan duit itu di kediaman Aceng, setelah dihubungi utusan Aceng, Chep Maher. Utusan Aceng itu, turut menjadi terlapor atas tudingan tersebut.


Asep memilih mundur, karena pada 17 April 2012, Chep Maher minta Asep menambah duit setorannya, Rp 1,4 miliar, dengan dalih agar terpilih jadi wakil bupati Garut. Dia menolak permintaan uang itu. Asep kemudian melaporkan kasus itu dengan tudingan penipuan di Polda Jawa Barat pada 10 Mei 2012.

Dua hal yang dilaporkannya adalah soal pidana itu dan perdata. Dia minta Bupati Aceng memberikan ganti rugi atas seluruh proses itu. Duitnya yang telah dihabiskan untuk proses bursa calon bupati sekitar Rp 500 juta, tapi dia minta Bupati Aceng mengembalikan Rp 250 juta, plus permintaan maaf di depan publik.

Asep mengaku, sempat dipertemukan dengan Bupati Aceng selepas kasus itu ditangani polisi. "Pernah ketemu saya di sebuah pesantren, antara September-Oktober, dia minta Islah," kata dia.

Klaimnya, Aceng memintanya mencabut laporan polisi itu. Asep bersedia, dengan dua syarat. Pertama, Bupati Aceng minta maaf di depan tokoh masyrakat, lalu mengganti duitnya yang sudah diserahkannya itu.

Jubir Polda Jabar Komisaris Besar Martinus Sihombing mengatakan, Polda akan kembali memanggil Bupati Aceng dalam kasus penipuan dan penggelapan pada 7 Desember mendatang. Sebab pada panggilan pertama dia mangkir dengan alasan tak jelas. Surat panggilan ke-2 telah dibuat 29 November lalu. "Dia dijerat Pasal 372/378 tentang penipuan dan penggelapan," katanya.

AHMAD FIKRI

Berita terkait

Terkini: Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata Dibayarkan Senin, Penipuan Oknum Pegawai Bank ke Nasabah Sering Terjadi OJK Bilang Begini

1 hari lalu

Terkini: Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata Dibayarkan Senin, Penipuan Oknum Pegawai Bank ke Nasabah Sering Terjadi OJK Bilang Begini

Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Cabang Purwakarta memastikan 233 pekerja pabrik Sepatu Bata yang di PHK akan menerima pesangon pada Senin.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

3 hari lalu

Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

Staf Khusus Menteri Keuangan mengatakan Jokowi sudah memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berkomunikasi dengan Prabowo.

Baca Selengkapnya

Kasus Penipuan Deposito BTN, Ombudsman: Bukan Kali Pertama Terjadi

4 hari lalu

Kasus Penipuan Deposito BTN, Ombudsman: Bukan Kali Pertama Terjadi

Kasus penipuan deposito BTN bukan kali pertama. Ombudsman mengungkap kasus serupa sudah terjadi dua kali di dua tahun terakhir

Baca Selengkapnya

Ini Kronologi Nasabah BTN Kehilangan Uang Rp7,5 M

4 hari lalu

Ini Kronologi Nasabah BTN Kehilangan Uang Rp7,5 M

Kasus sejumlah nasabah yang mengklaim dananya hilang bermula ketika mereka menempatkan dana di BTN melalui pegawai perseroan.

Baca Selengkapnya

BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum atas Kasus Penipuan oleh Mantan Pegawai

4 hari lalu

BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum atas Kasus Penipuan oleh Mantan Pegawai

BTN berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran hukum dan tidak akan melindungipegawai yang melakukan penipuan dan penggelapan dana

Baca Selengkapnya

Puluhan Emak-emak di Depok Kena Modus Investasi Emas Bodong, Kerugian Capai Rp 6 Miliar

4 hari lalu

Puluhan Emak-emak di Depok Kena Modus Investasi Emas Bodong, Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Puluhan emak-emak di Depok menjadi korban penipuan berkedok investasi emas bodong. Kerugian mencapai Rp 6 miliar.

Baca Selengkapnya

Warga Nigeria Diduga Nikahi WNI untuk Buat Perusahaan dan Rekening dalam Kasus Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

4 hari lalu

Warga Nigeria Diduga Nikahi WNI untuk Buat Perusahaan dan Rekening dalam Kasus Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Salah satu modus warga Nigeria disebut menikahi satu tersangka dari Indonesia untuk diperintah mengurus izin usaha.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Buru Warga Nigeria Diduga Otak dari Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

5 hari lalu

Bareskrim Buru Warga Nigeria Diduga Otak dari Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Dirtipidsiber Bareskrim Polri menyebut saat ini penyidik juga masih mengejar diduga pelaku berinisial S warga negara Nigeria.

Baca Selengkapnya

Kapolres Jakarta Timur Tak Tahu Bangunan Masjid Al Barkah Mangkrak

5 hari lalu

Kapolres Jakarta Timur Tak Tahu Bangunan Masjid Al Barkah Mangkrak

Pekerja di Masjid Al Barkah mengaku ada polisi yang pernah datang menanyakan proyek pembangunan rumah ibadah yang mandek itu.

Baca Selengkapnya

Begini Kondisi Bangunan Masjid Al Barkah yang Mangkrak Ditinggal Kontraktor

6 hari lalu

Begini Kondisi Bangunan Masjid Al Barkah yang Mangkrak Ditinggal Kontraktor

Kontraktor proyek Masjid Al Barkah tak kunjung menyelesaikan bangunan itu. Padahal pengurus masjid telah menyerahkan uang Rp 9,75 miliar.

Baca Selengkapnya