Penangguhan Penahanan Djoko Tergantung Pengacara  

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Selasa, 4 Desember 2012 15:06 WIB

Inspektur Jendral Djoko Susilo hadir untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta Selatan, (03/12) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM Korlantas senilai 196 Miliar. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Markas Besar Kepolisian RI secara kelembagaan tidak mengajukan penangguhan penahanan terhadap Inspektur Jenderal Djoko Susilo. Usulan penangguhan penahanan justru diserahkan kepada tim pengacara bekas Gubernur Akademi Polisi tersebut.

"Diserahkan kepada pengacara karena di tim pengacara sudah ada Divisi Hukum Polri juga," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Komisaris Besar Agus Rianto, di kantornya, Selasa, 3 Desember 2012.

Agus justru mempersilakan para wartawan menanyakan rencana penangguhan penahanan tersangka kasus dugaan korupsi proyek simulator SIM tersebut secara langsung kepada tim pengacara.

Kemarin, Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menahan Djoko di Rumah Tahanan Militer Detasemen Polisi Militer Kodam Jaya, Guntur, Jakarta Pusat, setelah penyidik memeriksanya selama delapan jam.

Komisi antirasuah menduga kuat bekas Kapala Korps Lalu Lintas ini menyalahgunakan wewenang proyek berbiaya Rp 196 miliar itu. Dia disangka dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Selain Djoko, KPK menetapkan tiga tersangka lagi. Mereka adalah mantan Wakil Kepala Korlantas Brigadir Jenderal Didik Purnomo, Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi, Budi Susanto, dan Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo S. Bambang.

Agus mengatakan penahanan ini tidak menyurutkan dukungan Mabes Polri kepada Djoko. Kepolisian tetap memberikan bantuan hukum dengan melibatkan personel Divisi Hukum Polri bergabung dengan tim pengacara Djoko. Namun, Agus tidak mengetahui jumlah personel Divisi Hukum yang terlibat.

Dia juga mengatakan Kepolisian tetap mendukung upaya pemberantasan korupsi di KPK. "Kami taat dengan proses hukum yang ada. Karena prosesnya masih berlangsung, kami monitor perkembangannya," kata Agus.

RUSMAN PARAQBUEQ

Berita Terkait:

Mungkinkah Jenderal Djoko Dijerat Pencucian Uang?

Alasan KPK Menahan Jenderal Djoko Susilo di Guntur

Sel Djoko Susilo Cuma Pakai Kipas Angin

Jenderal Djoko Minta KPK Cepat Kelarkan Berkasnya

Ditawari Kopi, Jenderal Djoko Susilo Pilih Air Putih

Berita terkait

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

8 jam lalu

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk

Baca Selengkapnya

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

1 hari lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

1 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

1 hari lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

1 hari lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

2 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

2 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

2 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

2 hari lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

2 hari lalu

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.

Baca Selengkapnya