4 Pasal Tuduhan Fany Octora ke Bupati Garut  

Reporter

Selasa, 4 Desember 2012 10:31 WIB

Bupati Garut Aceng HM Fikri (kedua kiri) saat melakukan pernikahan dengan Fany Octora (ketiga kiri). regional.kompas.com

TEMPO.CO, Jakarta - Fany Octora, 18 tahun, tidak tanggung-tanggung melaporkan mantan suaminya, Aceng HM Fikri. Bupati Garut, Jawa Barat, ini dilaporkan ke Markas Besar Kepolisian dengan empat pasal tuduhan sekaligus.

Aceng dilapor dengan Pasal 280, 310, 335, dan 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Pasal 280 berbunyi barang siapa mengadakan perkawinan, padahal sengaja tidak memberitahu kepada pihak lain bahwa ada penghalang yang sah, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun. (Baca: Fani Oktora Laporkan Bupati Garut ke Mabes Polri)

Pasal 310 mengatur mengenai pencemaran nama baik dengan ancaman hukuman penjara paling lama satu tahun empat bulan. Lalu, Pasal 335 mengatur soal perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman hukuman satu tahun penjara. Serta, Pasal 378 mengenai penipuan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

"Soal penipuan itu karena ada janji-janji yang tak terpenuhi. Bahwa waktu akan melakukan pernikahan, dia menganggap sudah sebagai duda, tapi ternyata masih mempunyai istri," kata pengacara Fany, A. Dani Saliswijaya, Senin, 3 Desember 2012.(Baca: Saat Melamar Fany, Bupati Garut Mengaku Duda)

Dani berujar, pada Pasal 280, Dani yang sudah memiliki istri terhalang melakukan perkawinan lainnya tanpa seizin istri yang sah terdahulu.

Adapun mengenai tuduhan pencemaran nama baik, kata Dani, Aceng telah beberapa kali melontarkan pernyataan-pernyataan di media massa yang tidak benar. Namun, Dani tidak membeberkan jenis pernyataan Aceng yang terindikasi fitnah tersebut.

Adapun pernikahan kontroversial antara Aceng dan Fany terjadi pada 14 Juli 2012 di rumah pribadi Bupati Garut tersebut. Usia Fany saat menikah baru 17 tahun. Fany kelahiran 8 Oktober 1994. Mahligai sejoli ini hanya bertahan empat hari. Aceng pun menceraikan Fany melalui pesan singkat pada 17 Juli. (Baca: Nikah 4 Hari, Janda Kencur Bupati Garut Stres )

RUSMAN PARAQBUEQ

Berita terkait
Potret Politikus: dari Korupsi sampai Nikah 4 Hari
SBY Minta Mendagri Pantau Bupati Garut
Kasus Fany, Bupati Garut Terancam Kena Sanksi Golkar
Bupati Garut Aceng: Saya Masih Sayang Fany
Janda Bupati Garut Alami Kekerasan Psikis
Janda Bupati Garut Sebenarnya ''Ogah'' Lapor ke Polisi

Berita terkait

10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

34 hari lalu

10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

Anda sering terluka atau mempertanyakan harga diri. Berikut perilaku pasangan yang menjadi sinyal Anda harus bersikap tegas dalam hubungan.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

37 hari lalu

Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

Tanggapan Johnny Depp setelah dituduh melakukan pelecehan verbal terhadap lawan mainnya di lokasi syuting film Blow yang dirilis 23 tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

39 hari lalu

Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

Mantan Produser Nickelodeon, Dan Schneider terseret kasus pelecehan, seksisme, rasisme, dan perlakuan tidak pantas terhadap artis cilik.

Baca Selengkapnya

Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

40 hari lalu

Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

Fakultas Filsafat UGM menunggu laporan dari para korban untuk penanganan yang lebih tepat dan cepat.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

42 hari lalu

Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

53 hari lalu

Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno dilaporkan dua orang atas dugaan pelecehan

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

58 hari lalu

Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

Perkara dugaan pelecehan seksual oleh dokter di salah satu rumah sakit di Jakabaring, Palembang, terus bergulir di Polda Sumatera Selatan

Baca Selengkapnya

Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

59 hari lalu

Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

Rektor Universitas Pancasila nonaktif, Edie Toet Hendratno, 72 tahun, memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa di kasus dugaan pelecehan seksual

Baca Selengkapnya

Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

59 hari lalu

Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

Pengacara rektor Universitas Pancasila menuding ada motif politik karena isu pelecehan seksual ini mencuat jelang pemilihan rektor.

Baca Selengkapnya

Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

27 Februari 2024

Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

Yayasan Universitas Pancasila meminta rektor nonaktif ETH kooperatif menjalani proses di kepolisian dalam kasus dugaan pelecehan seksual

Baca Selengkapnya