Direktur Utama PT Merpati Nusantara Airlines, Rudy Setyopurnomo. TEMPO/Imam Sukamto
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat, Muhammad Prakosa, mengaku kecewa atas keterangan Direktur Utama PT Merpati Nusantara Airlines Rudy Setyopurnomo ihwal adanya dugaan pemerasan yang dilakukan oleh anggota Dewan. "Tidak ada bukti dasar yang kuat. Hanya kesaksian dari pihak yang mendengar, mengalami, dan melihat," ujarnya, Rabu 28 November 2012.
Prakosa meminta agar Rudy memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat. "Pak Rudy kan pejabat publik. Ini adalah hal sensisitf yang seyogianya bisa dijadikan pendalaman," kata dia.
Namun Prakosa beserta 11 anggota BK DPR tetap menelaah keterangan yang diterima. "Ada perbedaan materi pembahasan. Setelah itu, diambil kesimpulan dan pengambilan keputusan. Keputusan itu diharapkan bisa diambil sebelum masa sidang berakhir," ujarnya.
BK berencana mengundang anggota Panitia Kerja Merpati di Komisi Keuangan untuk memperjelas keterangan tentang dugaan pemerasan itu. "Sebab, hasil laporan nama-nama yang disebutkan oleh Dirut Merpati agak mengejutkan karena ternyata keliru. Kemudian disebut lagi Muhammad Hatta, ternyata juga salah," kata Prakosa.
Prakosa menyayangkan kesalahan pencantuman nama anggota Dewan. Sebab, hal itu menimbulkan vonis publik terhadap nama yang disebut. "Ini adalah tindakan yang tidak baik," katanya.
Siang tadi, BK mempertemukan Sumaryoto dengan Rudy untuk saling mengklarifikasi laporan Menteri Badan Usaha Milik Negara, Dahlan Iskan, yang menyebutkan adanya oknum anggota Dewan yang memeras Merpati. Rencananya, besok, konfrontasi kembali dihadirkan antara Rudy dan lima anggota Komisi Keuangan. Anggota Dewan itu adalah Linda Megawati, I Gusti Agung Rai Wirajaya, Zulkieflimansyah, Saidi Butar-Butar, dan Achasanul Qosasi.