Kejaksaan Usut 8 DPRD di Sumatera Barat

Reporter

Editor

Rabu, 30 Juni 2004 17:39 WIB

TEMPO Interaktif, Padang:Sejumlah kejaksaan negeri sedang mengusut delapan DPRD kota dan kabupaten di Sumatera Barat yang terkait kasus dugaan korupsi dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Muchtar Arifin, Rabu (30/6), mengatakan dari delapan DPRD itu, salah satunya, DPRD Kota Padang, berkasnya sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Padang. Sementara empat lainnya dalam tahap penyidikan, yaitu DPRD Kabupaten Sawahlunto Sijunjung, DPRD Pesisir Selatan, DPRD Payakumbuh, dan DPRD Kota Solok. Adapun tiga kasus lagi sedang dalam tahap penyelidikan, yaitu DPRD Padang Pariaman, DPRD Tanah Datar dan DPRD Kabupaten Solok. Untuk kasus DPRD Kota Padang, 40 dari 45 pimpinan dan anggotanya dijadikan terdakwa dalam kasus dugaan korupsi anggaran Dewan tahun 2001 dan 2002 sebesar Rp 10,4 miliar. Sebanyak 23 dari 40 anggota DPRD Kota Padang tersebut sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Padang dan sisanya menunggu berkas dilimpahkan.Sedangkan untuk DPRD Sawahlunto Sijunjung, 31 anggota dan pimpinan yang terlibat kasus dugaan korupsi anggaran APBD 2002 sebesar Rp 1,2 miliar sedang dalam tahap pemberkasan untuk dilimpahkan ke pengadilan. Sementara tiga pimpinan Dewan dan dua panitia anggaran ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Muara Padang sejak 29 Juni lalu.Sementara untuk kasus DPRD Pesisir Selatan menyangkut Ketua DPRD-nya, Zamzami, yang menerima gaji ganda sebesar Rp 25 juta, yaitu sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan guru Madrasah Aliyah Negeri (MAN) di Painan.Untuk kasus DPRD Kota Payakumbuh melibatkan 26 anggota. Mereka diduga melakukan korupsi dana APBD 2000 hingga 2002 sebesar Rp 350 juta, karena tidak sesuai dengan PP 110/2000. Pimpinan dan anggota DPRD Kota Payakumbuh saat ini juga sedang diperiksa Polda Sumatera Barat dalam kasus dugaan korupsi dana APBD tahun 2003 sebesar Rp 300 juta. Bahkan Ketua DPRD Kota Payakumbuh Chin Star saat ini masih ditahan Polda Sumatera Barat sejak 2 Juni dengan alasan untuk memudahkan pemeriksaan. Sementara 20 anggota DPRD Kota Solok tersangkut kasus dana pengerukan untuk membangun lahan Terminal Truk Kota Solok sebesar Rp 1,3 miliar. Kasus DPRD yang masih dalam penyelidikan, seperti DPRD Kabupaten Solok 40 anggota dan pimpinan Dewan diduga menggelembungkan biaya perjalanan dinas ke Mataram pada April 2003. Mereka melakukan perjalanan hanya dua hari, tetapi yang dilaporkan dalam surat pertanggungjawaban(SPj) 10 hari. Dalam perjalanan itu 40 anggota Dewan juga menyertakan 20 wartawan, 10 orang pejabat eksekutif, dan pegawai sekretariat Dewan dengan menggunakan anggaran Dewan dan sekretariat Dewan.Sedangkan kasus DPRD Tanah Datar, anggotanya diduga melakukan korupsi dana APBD 2002 sebesar Rp 193 juta. "Penyelidikan masih dikembangkan karena jumlah itu masih belum termasuk anggaran sekretariat karena biasanya yang paling banyak dikorupsi itu dari anggaran sekretariat Dewan, selain itu masih dicari dugaan korupsi APBD pada tahun 2000 dan 2001," kata Muchtar.Sementara, kasus dugaan korupsi DPRD Kabupaten Padangpariaman, menurutnya, masih belum ada perincian pastinya. Febrianti - Tempo News Room

Berita terkait

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

23 Agustus 2023

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

Kejati Papua Barat sebelumnya telah menahan FKM mantan Sekretaris DPR pada Kamis malam, 27 Juli 2023.

Baca Selengkapnya

Ketua Bamus Betawi Minta Anak Muda Betawi Teladani Haji Lulung

16 Desember 2022

Ketua Bamus Betawi Minta Anak Muda Betawi Teladani Haji Lulung

Ketua Bamus Betawi Riano P Ahmad menilai almarhum Haji Lulung sosok yang pemberani

Baca Selengkapnya

DPRD Batam Minta Keseriusan Penanganan Air Bersih

1 Juli 2022

DPRD Batam Minta Keseriusan Penanganan Air Bersih

PT Moya, BP Batam dan kontraktor akan memasang pengairan dalam waktu satu pekan.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Dukung DPRD Kabupaten Diatur di Perundangan Khusus

16 Februari 2022

Bamsoet Dukung DPRD Kabupaten Diatur di Perundangan Khusus

Alasan dibutuhkan perundangan khusus karena DPRD Kabupaten tidak bisa menolak Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati.

Baca Selengkapnya

Dengar Keluhan Nelayan, Gus Muhaimin Minta PP 85/2021 Dicabut

3 November 2021

Dengar Keluhan Nelayan, Gus Muhaimin Minta PP 85/2021 Dicabut

Asosiasi Nelayan menyatakan keberatan terhadap PNBP sektor perikanan setelah diterbitkannya PP 85/2021.

Baca Selengkapnya

DPR: Polri Jamin Kebebasan Ekspresi lewat Lomba Mural

31 Oktober 2021

DPR: Polri Jamin Kebebasan Ekspresi lewat Lomba Mural

Lomba mural menjadi sinyal dari Kapolri yang ingin membawa Polri menuju institusi yang berasal dari masyarakat dan bekerja untuk masyarakat.

Baca Selengkapnya

DPR Raih Predikat Informatif, Puan: Bukti Keterbukaan Parlemen

27 Oktober 2021

DPR Raih Predikat Informatif, Puan: Bukti Keterbukaan Parlemen

DPR terus berupaya menyampaikan informasi pada setiap kegiatan baik yang sudah maupun sedang berjalan melalui teknologi informasi.

Baca Selengkapnya

Komisi V DPR Desak Evaluasi Tes PCR untuk Penerbangan

25 Oktober 2021

Komisi V DPR Desak Evaluasi Tes PCR untuk Penerbangan

Evaluasi atas kebijakan tes PCR untuk penerbangan merupakan bentuk dukungan untuk membangkitkan kembali sektor penerbangan di tanah air.

Baca Selengkapnya

Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

7 Desember 2018

Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya mengusulkan agar pemerintah mengkaji remunerasi bagi kepala daerah.

Baca Selengkapnya

Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

12 September 2018

Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

Dua mantan pejabat Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail dan Harry Prihanto, dituduh merugikan negara Rp 10,7 miliar dalam korupsi proyek Jalan Nangka.

Baca Selengkapnya