Mahfud Bikin Kontroversi, DPR Sunat Anggaran MK

Reporter

Editor

Rini Kustiani

Sabtu, 24 November 2012 05:14 WIB

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD. ANTARA/Puspa Perwitasari

TEMPO.CO , Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat memangkas anggaran Mahkamah Konstitusi pada 2013 sebesar Rp 61 miliar, dari Rp 260 miliar menjadi Rp 199 miliar. Pemotongan dana untuk Mahakmah ini bukan yang pertama kali terjadi. Ketua MK Mahfud MD mengatakan pada 2012, anggaran lembaga itu juga disunat sebesar Rp 20 miliar.

Mahfud menduga alasan di balik pemotongan anggaran Mahkamah Konstitusi disebabkan dirinya yang kerap melontarkan pernyataan yang kontroversial. "Di luar rapat resmi di DPR, mereka bilang dana itu dipakai ketua MK untuk promosi," kata Mahfud saat ditemui di kantornya, Jumat 23 November 2012.

Menurut Mahfud, sejumlah anggota dewan menilainya memanfaatkan jabatan dan anggaran mahkamah untuk meningkatkan popularitas. Mahfud menganggap pemangkasan ini janggal karena program sudah diusulkan presiden dan DPR pada awal anggaran. Bahkan, MK memiliki Peraturan Presiden sendiri untuk penerapan program tersebut.

Akibat pemotongan anggaran itu, program yang terancam tak berjalan adalah sosialisasi, publikasi hasil putusan MK dan pendidikan berkonstitusi. Dalam anggaran 2012, seluruh program itu mendapat alokasi dana sebesar Rp 22 miliar. Namun di 2013 dijadikan Rp 0.

Sekretariat Jenderal MK pernah melapor dan meminta Mahfud untuk berbicara dengan anggota dewan agar lembaga perwakilan rakyat itu tidak memangkas anggaran mahkamah. Namun permintaan itu ditolak Mahfud dengan alasan menghindari penyanderaan. “Tidak usah melobi, biar DPR melihat sendiri sudah jelas ada Perpres-nya dan programnya sudah berjalan," kata dia.

Ia memaparkan, program sosialisasi MK digelar dengan tender yang terbuka melalui procurement. Isi iklan MK juga bukan tentang dirinya tetapi mengenai isi sidang. Munculnya Mahfud di televisi dan media, menurut dia, tak ada kaitannya dengan jabatan ketua dan program di MK. Ia sering tampil dengan status sebagai dosen.

FRANSISCO ROSARIANS

Berita terpopuler lainnya:
Mahfud Berhenti dari MK, Jangan Dipolitisasi

Beritahu Mau Mundur, Mahfud Dinilai Elegan

Mahfud: Karena Senang, Saya Berhenti Jadi Ketua MK

Mahfud Mundur dari Ketua MK

Berita terkait

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

20 jam lalu

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

Pengesahan RUU MK di tahap I menimbulkan polemik. Sebab, selain dianggap dibahas diam-diam, bisa melemahkan independensi MK. Apa kata Ketua MKMK?

Baca Selengkapnya

Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan

1 hari lalu

Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan

Wahiduddin Adams meminta hakim MK tak takut jika perubahan keempat UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, benar-benar disahkan DPR.

Baca Selengkapnya

Hamdan Zoelva Nilai Revisi UU MK Jadi Ancaman Bagi Eksistensi Indonesia sebagai Negara Hukum

1 hari lalu

Hamdan Zoelva Nilai Revisi UU MK Jadi Ancaman Bagi Eksistensi Indonesia sebagai Negara Hukum

Revisi UU MK tak hanya menjadi ancaman bagi independensi lembaga peradilan, namun ancaman yang sangat serius bagi Indonesia sebagai negara hukum.

Baca Selengkapnya

Reaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR

1 hari lalu

Reaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR

Pembahasan revisi UU MK antara pemerintah dan DPR menuai reaksi dari kalangan internal MK dan Ketua MKMK. Apa reaksi mereka?

Baca Selengkapnya

MK Batasi 6 Saksi dan Ahli di Sidang Sengketa Pileg, Apa Alasannya?

1 hari lalu

MK Batasi 6 Saksi dan Ahli di Sidang Sengketa Pileg, Apa Alasannya?

MK hanya membolehkan para pihak menghadirkan lima orang saksi dan satu ahli dalam sidang sengketa pileg.

Baca Selengkapnya

Respons Hakim Mahkamah Konstitusi soal Revisi UU MK

2 hari lalu

Respons Hakim Mahkamah Konstitusi soal Revisi UU MK

Mahkamah Konstitusi menanggapi perubahan keempat revisi UU MK yang baru saja disepakati pemerintah dan DPR.

Baca Selengkapnya

PSHK Ungkap 5 Masalah Prosedural Revisi UU MK, Salah Satunya Dibahas Secara Senyap

2 hari lalu

PSHK Ungkap 5 Masalah Prosedural Revisi UU MK, Salah Satunya Dibahas Secara Senyap

Perencanaan perubahan keempat UU MK tidak terdaftar dalam daftar panjang Program Legislasi Nasional alias Prolegnas 2020-2024.

Baca Selengkapnya

Revisi UU MK Disebut untuk Bersihkan 3 Hakim yang Beri Dissenting Opinion di Sengketa Pilpres 2024

2 hari lalu

Revisi UU MK Disebut untuk Bersihkan 3 Hakim yang Beri Dissenting Opinion di Sengketa Pilpres 2024

Salah satu substansi perubahan keempat UU MK yang disoroti oleh PSHK adalah Pasal 87. Mengatur perlunya persetujuan lembaga pengusul hakim konstitusi.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Kementerian Negara, Baleg DPR Kaji Penghapusan Jumlah Kementerian hingga Pengangkatan Wamen

2 hari lalu

Revisi UU Kementerian Negara, Baleg DPR Kaji Penghapusan Jumlah Kementerian hingga Pengangkatan Wamen

Dalam Revisi UU Kementerian Negara, tim ahli mengusulkan agar jumlah kementerian negara ditetapkan sesuai kebutuhan presiden.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

2 hari lalu

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

Bawaslu menyatakan PKPU tentang pencalonan diperlukan untuk menghindari sengketa pada proses Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya