PBB Desak Indonesia Hapus Diskriminasi Agama

Reporter

Editor

Anton Septian

Selasa, 13 November 2012 22:07 WIB

Jemaat dari GKI Yasmin Bogor dan Gereja HKBP Filadelfia Tambun beribadah bersama di depan Istana Merdeka, Jakarta , Minggu (22/07). Aksi tersebut sebagai ungkapan protes atas tindakan diskriminasi pemerintah daerah masing-masing yang menyegel tempat ibadah mereka. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Komisaris Tinggi (High Commissioner) Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa Navanethem Pillay menyatakan prihatin atas sejumlah kasus diskriminasi agama diIndonesia. Ia mendesak pemerintah untuk mencabut sejumlah undang-undang yang meruncingkan diskriminasi.

“Prinsip fundamental dalam hak asasi manusia internasional adalah nondiskriminasi. Ini berlaku di semua bidang bagi semua orang,” kata Navanethem dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa, 13 November 2012.

Peraturan yang dinilai menyokong diskriminasi, antara lain, Undang-Undang Penistaan Agama bikinan 1965, Keputusan Menteri 1969 dan 2006 mengenai pembangunan rumah ibadah, dan Keputusan Bersama Menteri 2008 mengenai Ahmadiyah.

Selama di Indonesia, Navanethem bertemu dengan kelompok-kelompok yang mengalami diskriminasi. Di antaranya, jemaat GKI Yasmin Bogor, HKBP Filadelfia Bekasi, warga Syiah, dan penganut Ahmadiyah. Ia prihatin polisi gagal memberikan perlindungan kepada korban.

"Prinsip fundamental tadi bisa hilang jika tindakan tegas tak diambil. Padahal, Undang-Undang Dasar Indonesia menjunjung prinsip ini dengan menyatakan setiap orang memiliki kebebasan untuk memilih dan melaksanakan ibadat sesuai agamanya,” ujar perempuan yang disapa Navi ini.

Dalam kasus GKI Yasmin misalnya, Navi menyatakan aparat di Bogor tak menjalankan putusan Mahkamah Agung untuk membuka kembali gereja. “Saya berbicara sebagai seorang mantan hakim,” kata dia. Hingga kini, jemaat GKI Yasmin dan HKBP Filadelfia memang belum bisa beribadah. Gereja mereka digembok dan niat mereka beribadah pun dihadang massa intoleran.

Pada kasus Ahmadiyah, dalam perayaan Idul Adha lalu, polisi yang hadir malah mendesak para Ahmadi untuk meneken kesepakatan supaya tak melaksanakan ibadah Idul Adha. Alasannya, demi ketertiban umum.

Navi mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menyelesaikan seluruh kasus tadi. “Isu-isu kekerasan dalam komunitas memang tidak mudah untuk diselesaikan. Namun, saya prihatin atas pernyataan-pernyataan para pejabat yang mendukung diskriminasi agama,” katanya.

MUHAMAD RIZKI

Berita terkait

Viral Pengeroyokan, India Marak Aksi Kekerasan atas Nama Agama

27 Juni 2019

Viral Pengeroyokan, India Marak Aksi Kekerasan atas Nama Agama

Protes kekerasan atas nama agama digelar di India, setelah gerombolan Hindu melakukan aksi pengeroyokan terhadap seorang pria Muslim pekan lalu.

Baca Selengkapnya

SETARA Curiga Kekerasan Pemuka Agama Sebagai Sebuah Rangkaian

20 Februari 2018

SETARA Curiga Kekerasan Pemuka Agama Sebagai Sebuah Rangkaian

Hendardi mengatakan bahwa tujuan dari pihak yang melakukan penyerangan itu, yakni menciptakan instabilitas.

Baca Selengkapnya

Kasus Kebaktian Pulogebang: Djarot Minta?Penghuni Rusun?Toleran

26 September 2017

Kasus Kebaktian Pulogebang: Djarot Minta?Penghuni Rusun?Toleran

Djarot mengatakan tindakan Joker membubarkan kebaktian Pulogebang tidak mencerminkan Islam yang damai dan penuh rahmat.

Baca Selengkapnya

Rusun Tempat Kebaktian Pulogebang Jadi Percontohan Toleransi

26 September 2017

Rusun Tempat Kebaktian Pulogebang Jadi Percontohan Toleransi

Setelah kasus kebaktian Pulogebang terjadi, Forum Komunikasi akan menunjuk perwakilan dari agama dan suku pada setiap blok selaku komunikator.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Dampak Video Viral Rusuh Kebaktian Pulogebang

26 September 2017

Polisi Ungkap Dampak Video Viral Rusuh Kebaktian Pulogebang

Sukatma pun menerangkan bahwa video rusuh kebaktian Pulogebang yang viral tersebut tidak lengkap .

Baca Selengkapnya

Kasus Perusuh Kebaktian Pulogebang Dianggap Selesai Setelah...

26 September 2017

Kasus Perusuh Kebaktian Pulogebang Dianggap Selesai Setelah...

Tokoh masyarakat telah membuat kesepakatan agar insiden pembubaran kebaktian Pulogebang tidak terulang.

Baca Selengkapnya

Komnas Perlindungan Anak Minta Kasus Kebaktian Pulogebang Diusut

25 September 2017

Komnas Perlindungan Anak Minta Kasus Kebaktian Pulogebang Diusut

Arist?berpendapat, menjalankan ibadah, termasuk kebaktian?Pulogebang,?adalah hak fundamental yang dilindungi secara universal.

Baca Selengkapnya

Pria Perusuh Kebaktian Pulogebang Sudah Kembali ke Rusun

25 September 2017

Pria Perusuh Kebaktian Pulogebang Sudah Kembali ke Rusun

Pria bernama Nasoem Sulaiman alias Joker terekam kamera tengah membubarkan kebaktian Pulogebang

Baca Selengkapnya

Sisi Lain Joker Si Perusuh Kebaktian Pulogebang

25 September 2017

Sisi Lain Joker Si Perusuh Kebaktian Pulogebang

Nasoem alias Joker rajin beribadah dan menjadi tokoh masyarakat di rusun. Dia dibawa ke kantor polisi lantaran membuat rusuh kebaktian di Pulo Gebang.

Baca Selengkapnya

Begini Permintaan Maaf Joker Telah Ganggu Kebaktian Pulogebang

25 September 2017

Begini Permintaan Maaf Joker Telah Ganggu Kebaktian Pulogebang

Tak sampai 24 jam setelah mengganggu kebaktian di Rumah Susun Pulogebang, Joker dihajar empat orang pria bertubuh tinggi dan besar di rumahnya.

Baca Selengkapnya