Pertambangan Tradisional Juga Rusak Lingkungan

Reporter

Jumat, 9 November 2012 18:45 WIB

Puluhan tenda penambang emas tradisional berada dikawasan bukit Samarekat, Desa Tano, Kecamatan Pototano, Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat, NTB, Sabtu (1/9). ANTARA/Ahmad Subaidi

TEMPO.CO, Banyuwangi - Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Timur Ony Mahardika mengatakan pemerintah seharusnya melarang pertambangan tradisional beroperasi di kawasan hutan blok Gunung Tumpang Pitu, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi. Adanya pertambangan tradisional telah mengubah cara hidup masyarakat yang semula bertani dan melaut.

"Mereka berpikir, dengan mencari emas, lebih cepat dapat uang," katanya ketika dihubungi Tempo, Jumat, 9 November 2012.

Padahal, menurut Ony, dunia pertambangan berumur pendek. Bila emas sudah terkuras habis maka warga tidak akan memiliki mata pencarian. "Sementara lingkungan sudah telanjur rusak," katanya.

Pemerintah Kabupaten Banyuwangi berencana melegalkan pertambangan tradisional di bawah pengelolaan PT Indo Multi Niaga (IMN). PT IMN merupakan perusahaan pemegang kuasa eksplorasi pertambangan emas di Gunung Tumpang Pitu.

Sedikitnya, ada 1.000 penambang yang beroperasi di lahan konsesi milik PT IMN seluas 2,5 hektare. Pemerintah kabupaten membatasi aktivitas pertambangan tradisional, dengan melarang penambang dari luar daerah masuk.

Ony mengatakan, baik pertambangan tradisional maupun yang dikelola perusahaan modern, punya potensi yang sama dalam merusak lingkungan. Apalagi, pertambangan tradisional juga disokong oleh cukong-cukong berduit.

Salah satu penambang tradisional, Gofur, 40 tahun, meminta Pemerintah Kabupaten Banyuwangi untuk melegalkan aktivitas mereka. Sebab, adanya pertambangan tersebut telah memberikan lapangan kerja buat warga sekitar. "Lebih baik kami dilegalkan saja," katanya.

Menurut Gofur, dia telah mencari emas sejak 2010 dan berhasil mendapat 1,7 kilogram emas. Setelah dijual ke pengepul, Gofur menerima bagian Rp 17 juta.

IKA NINGTYAS



Berita Lainnya:
Elang Jawa Akan Dilepasliarkan di Gunung Slamet

Beri Nama Orangutan, Dapat Hadiah Televisi

Mamalia Purba Transylvania Ini Mirip Drakula

Ternyata Singa Juga Ada yang Waria

Lumba-Lumba Mampu Mengingat Bahaya Selama 15 Hari

Berita terkait

BRIN Kembangkan Teknologi Biosensor Portabel Pendeteksi Virus Hingga Pencemaran Lingkungan

25 hari lalu

BRIN Kembangkan Teknologi Biosensor Portabel Pendeteksi Virus Hingga Pencemaran Lingkungan

Pusat Riset Elektronika BRIN mengembangkan beberapa produk biosensor untuk mendeteksi virus dan pencemaran lingkungan.

Baca Selengkapnya

Limbah Tambak Udang Cemari Taman Nasional Karimunjawa, KLHK Tetapkan 4 Tersangka

43 hari lalu

Limbah Tambak Udang Cemari Taman Nasional Karimunjawa, KLHK Tetapkan 4 Tersangka

Gakkum KLHK menetapkan empat tersangka pencemaran lingkungan di Taman Nasional Karimunjawa. Kejahatan terkait limbah ilegal dari tambak udang.

Baca Selengkapnya

Pencemaran Lingkungan di Area Tambang Minyak, Guru Besar ITS Rekomendasikan Ini

14 Januari 2024

Pencemaran Lingkungan di Area Tambang Minyak, Guru Besar ITS Rekomendasikan Ini

Peningkatan aktivitas industri pertambangan menimbulkan risiko terjadinya pencemaran lingkungan.

Baca Selengkapnya

Sagu Disebut Bisa Jadi Bahan Pembalut dan Popok Ramah Lingkungan

12 November 2023

Sagu Disebut Bisa Jadi Bahan Pembalut dan Popok Ramah Lingkungan

Sampah pembalut dan popok dikenal kerap menjadi masalah. Sagu disebut-sebut bisa membuat dua benda itu ramah lingkungan

Baca Selengkapnya

Diduga Mencemari Lingkungan, PT GSA Dilaporkan ke Ombudsman

10 Oktober 2023

Diduga Mencemari Lingkungan, PT GSA Dilaporkan ke Ombudsman

Pabrik pengolahan jagung PT Global Solid Agrindo (PT GSA) dilaporkan warga ke Ombudsman karena diduga mencemari lingkungan.

Baca Selengkapnya

Besok Bersih Pantai Cibutun Loji Sukabumi, Begini Respons Pandawara Group Setelah Viral

5 Oktober 2023

Besok Bersih Pantai Cibutun Loji Sukabumi, Begini Respons Pandawara Group Setelah Viral

Pandawara Group mengunggah video terbaru yang berisi permohonan maaf hingga memberi klarifikasi terkait tujuan bersihkan Pantai Cibutun Loji Sukabumi

Baca Selengkapnya

Warga Karimunjawa Tolak Tambak Udang karena Mencemari Lingkungan

29 September 2023

Warga Karimunjawa Tolak Tambak Udang karena Mencemari Lingkungan

Warga Karimunjawa, Kabupaten Jepara menolak keberadaan tambak udang yang diduga mencemari lingkungan.

Baca Selengkapnya

5 Dampak Polusi Udara Terhadap Kulit, Di Antaranya Memicu Stres Oksidatif

28 Agustus 2023

5 Dampak Polusi Udara Terhadap Kulit, Di Antaranya Memicu Stres Oksidatif

Paparan polusi udara secara terus menerus meningkatkan risiko perubahan pigmentasi kulit seperti hiperpigmentasi atau peningkatan produksi melanin. Hal ini menyebabkan timbulnya masalah bintik atau bercak gelap pada kulit.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Akan Kenakan Pajak Pencemaran Lingkungan, Begini Bunyi Pasal 206 PP Nomor 22 Tahun 2021

18 Agustus 2023

Pemerintah Akan Kenakan Pajak Pencemaran Lingkungan, Begini Bunyi Pasal 206 PP Nomor 22 Tahun 2021

Pemerintah berencana kenakan pajak pencemaran lingkungan. Hal ini tertuang dalam Pasal 206 Peraturan Pemerintah Nomor 22 tahun 2021. Begini bunyinya.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik 27 Juli Diperingati Sebagai Hari Sungai Nasional

27 Juli 2023

Kilas Balik 27 Juli Diperingati Sebagai Hari Sungai Nasional

Hari Sungai Nasional merupakan bentuk apresiasi dan dorongan untuk meningkatkan kesadaran pentingnya menjaga kebersihan dan kelestarian sungai.

Baca Selengkapnya