Bupati Jember Usulkan Provinsi Jawa Timur Dipecah
Editor
Abdul Djalil Hakim.
Rabu, 31 Oktober 2012 14:28 WIB
TEMPO.CO, Jember - Bupati Jember, M.Z.A. Djalal, mengusulkan agar wilayah Jawa Timur dipecah menjadi dua provinsi, yakni Jawa Timur bagian barat dan Jawa Timur bagian timur. Usulan tersebut dilontarkan untuk menanggapi pendapat Fraksi Partai Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jember berkaitan dengan pembentukan Kawasan Ekonomi Baru di wilayah timur yang meliputi Jember-Situbondo-Lumajang-Bondowoso-Banyuwangi, yang disingkat "Bertulodowangi".
Usulan pemecahan Provinsi Jawa Timur dan pembentukan kawasan ekonomi Bertulodowangi menjadi pembahasan dalam Rapat Paripurna Penetapan sejumlah rancangan peraturan daerah di gedung DPRD Jember, Rabu siang, 31 Oktober 2012.
"Saya tantang Partai Demokrat, mari kita bicarakan tidak hanya kawasan ekonomi, tapi juga pemerintahan baru, yakni Provinsi Jawa Timur bagian timur," kata Djalal.
Menurut Djalal, tidak cukup hanya membicarakan dan mengusulkan kawasan ekonomi baru. Sebab, jumlah penduduk dan pengembangan potensi pembangunan di Jawa Timur butuh percepatan.
Salah satu caranya, menurut Djalal, adalah dengan pemecahan pemerintahan atau wilayah administratif. Apalagi dengan jumlah 38 kabupaten dan kota yang ada, Provinsi Jawa Timur perlu percepatan pembangunan yang bisa dilakukan dengan efektif dan efisien.
Djalal menambahkan, secara geografis calon provinsi baru bisa dimulai dari wilayah Probolinggo, Lumajang, Jember, Bondowoso, Situbondo, hingga Banyuwangi. Kawasan tersebut memiliki potensi dan jumlah penduduk yang cukup untuk membentuk sebuah provinsi baru.
Djalal juga menjelaskan bahwa potensi komoditas perkebunan dan pertanian, wisata, dan energi (pasir besi dan panas bumi) yang ada di enam wilayah kabupaten dan kota itu perlu dikelola lebih baik untuk kebutuhan pembangunan. "Kita harus mau mengubah mindset untuk tujuan kesejahteraan masyarakat. Jangan apriori dulu," ujarnya.
Wakil ketua DPRD Jember, Miftahul Ulum, justru menanggapi dingin usulan Djalal. "Jangan hanya wilayah orang lain yang dimekarkan. Jember juga perlu dipertimbangkan untuk dipecah jadi dua kabupaten," ucapnya.
Salah satu yang bisa dijadikan pertimbangan, kata Miftahul Ulum, adalah jumlah penduduk Jember yang kini mencapai 2,8 juta jiwa.
MAHBUB DJUNAIDY