Dituduh Langgar Wewenang, Ini Jawaban Dirjen Hindu  

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Selasa, 30 Oktober 2012 17:30 WIB

Sejumlah Umat Hindu bersembahyang pada Hari Raya Galungan di Pura Aditya Jaya Rawamangun, Rabu (29/8). TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Bina Masyarakat Hindu Kementerian Agama, Ida Bagus Gde Yudha Triguna, mengklarifikasi pemberitaan yang dimuat di salah satu media nasional hari ini. Ia menyayangkan pemuatan berita tersebut yang tak diimbangi dengan konfirmasi kepada dirinya.

"Bukan soal pemberitaan pelaporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi yang menjadi masalah, tapi soal penyalahgunaan wewenang yang saya lakukan karena saya merangkap jabatan," kata Yudha dalam konferensi pers di Kementerian Agama, Selasa, 30 Oktober 2012.

Selain sebagai Dirjen di Kementerian Agama, Yudha memang menjabat sebagai Rektor Universitas Hindu Indonesia (UNHI) Denpasar. Pada berita itu, disebutkan rangkap jabatan Yudha membuat anggaran dari Kementerian Agama lebih banyak jatuh ke UNHI, bukan untuk kepentingan umat Hindu.

Yudha mengklarifikasinya dengan mengatakan UNHI bukan milik pribadi, melainkan milik Majelis Tertinggi Agama Hindu, yakni Yayasan Pendidikan Widya Kerthi. Dari 17 program studinya, tujuh program berada di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan 10 program di bawah Kementerian Agama.

Lantaran memang ada program diploma bawah Kementerian Agama, bantuan ke UNHI tak menyalahi Tusi Direktorat Jenderal Bimas Hindu. Lagi pula, menurut Yudha, dengan banyaknya jumlah prodi di UNHI, wajar jika UNHI mendapat bantuan lebih besar dibandingkan dengan perguruan tinggi lainnya.

Jumlah pelajar UNHI pun kini mencapai 4.000 mahasiswa. "Lagi pula, penentuan bantuan ditentukan oleh Tim Verifikasi, Juklak, dan Juknis," ujar Yudha. Yudha mengatakan sebenarnya ia tak mau jadi rektor. Ketika pemilihan rektor, ia sengaja tak hadir. Namun, Senat Universitas tetap memilihnya.

"Sejak dilantik jadi dirjen, saya melepas tunjangan fungsional Dosen Kopertis dan hanya mengambil satu tunjangan struktural dirjen. Jika pengabdian tulus saya itu dapat mengganggu netralitas, saya akan berkonsentrasi bertugas sebagai dirjen dan membantu Menteri Agama secara optimal," kata Yudha.

Terhadap pemuatan berita yang mengatkan dirinya akan dilaporkan ke KPK, Yudha justru tidak mempermasalahkannya. Ia malah mendorong KPK bekerja total supaya institusinya bersih dari praktek korupsi. "Kalau soal itu, 7 tahun saya jadi Dirjen, tak pernah ada satu pun temuan mencurigakan dari Badan Pengawas Keuangan," ujarnya.

MUHAMAD RIZKI

Berita Terpopuler:

Sekali Rapat, DPR Minta Lebih dari Rp 1 Miliar

KPK Mulai Bidik Pimpinan Badan Anggaran DPR

Sekretaris MA Mengaku Pengusaha Sarang Burung

Anggaran Militer Juga Terkena Kutipan DPR

Firman Utina Cs Sempat Lawan 12 Pemain Australia

Berita terkait

Terkini: Keluarga Prabowo Subianto Bangun Pabrik Timah di Batam, Republika Berhentikan 60 Karyawan

2 hari lalu

Terkini: Keluarga Prabowo Subianto Bangun Pabrik Timah di Batam, Republika Berhentikan 60 Karyawan

Adik kandung presiden terpilih Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo, meresmikan perusahaan produksi solder dari timah di Kota Batam.

Baca Selengkapnya

Pendaftarkan Sertifikat Halal Sampai 17 Oktober 2024, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

2 hari lalu

Pendaftarkan Sertifikat Halal Sampai 17 Oktober 2024, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi pelaku usaha untuk mendaftar sertifikat halal usaha kecil.

Baca Selengkapnya

Wajib Dimiliki Pelaku Usaha, Begini Syarat dan Cara Membuat Sertifikat Halal

2 hari lalu

Wajib Dimiliki Pelaku Usaha, Begini Syarat dan Cara Membuat Sertifikat Halal

Kementerian Agama akan melarang izin edar produk yang tidak memiliki sertifikat halal.

Baca Selengkapnya

USAID dan Kementerian Agama Bikin Acara Global Santri Fest

3 hari lalu

USAID dan Kementerian Agama Bikin Acara Global Santri Fest

USAID bekerja sama dengan Kementerian Agama RI mengadakan yang ditujukan memberikan informasi praktis bagi para santri soal beasiswa di Amerika Serika

Baca Selengkapnya

Tak Urus Sertifikasi Halal Sampai Oktober Mendatang, Pelaku Usaha Bisa Dapat Larangan Izin Edar

3 hari lalu

Tak Urus Sertifikasi Halal Sampai Oktober Mendatang, Pelaku Usaha Bisa Dapat Larangan Izin Edar

Kementerian Agama tengah menggodok pemberian sanksi untuk pelaku usaha yang belum melakukan sertifikasi halal. LPPOM MUI gencar fasilitas sertifikasi

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

11 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

20 hari lalu

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

Kementerian Agama sedang menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

21 hari lalu

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

Tim ini dibentuk sebagai upaya Kemenag dalam mengoptimalkan pemanfaatan potensi besar yang terdapat dalam zakat dan wakaf.

Baca Selengkapnya

Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

32 hari lalu

Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengucapkan selamat Idul Fitri 1445 H. Ia menyinggung tentang toleransi.

Baca Selengkapnya

Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

33 hari lalu

Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

Menentukan 1 syawal Idul Fitri atau lebaran terdapat metode hisab dan rukyatul hilal. Apa perbedaan kedua sistem itu?

Baca Selengkapnya