Muhaimin Protes Proses Hukum Malaysia

Reporter

Jumat, 26 Oktober 2012 05:33 WIB

Muhaimin Iskandar. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO , Jakarta--Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar menyatakan protes keras terhadap proses hukum Frans Hiu (22) dan Dharry Frully Hiu (20) TKI asal Kalimantan Barat yang divonis mati oleh pengadilan Malaysia. Alasannya, kedua buruh migran itu hanya membela diri.

"Kita akan berjuang terus menggapai keadilan dan saya menyatakan protes keras kepada proses hukum yang tidak transparan," kata Muhaimin Iskandar di siaran pers yang diterima Tempo, Kamis, 25 Oktober 2012. Muhaimin menuturkan ada bentuk ketidakadilan antara lain bahwa dalam pengadilan tingkat pertama.

Ada tiga terdakwa yaitu kedua TKI bersama rekan mereka yang warga negara Malaysia. Namun pada tingkat banding, kata Muhaimin, yang dihukum mati hanya kedua TKI. Menurut Muhaimin, ini bentuk diskriminatif terhadap warga Indonesia.

Sementara itu, Menakertrans menyatakan pemerintah Indonesia melalui KBRI Malaysia telah melakukan upaya pendampingan dan perlindungan hukum dan telah memiliki pengacara untuk mendampingi kedua TKI. Ia meminta KBRI dan jajarannya di Malaysia bekerja keras. Muhaimin berharap kedua WNI itu bisa segera bebas dan pulang.

Pemerintah Indonesia kata Muhaimin juga telah menyewa pengacara tetap di Malaysia untuk menangani kasus-kasus pidana dari para TKI dan WNI di negara tersebut. "Jadi sekarang kita punya pengacara tetap di sana untuk menangani semua masalah, dibiayai APBN," ucap Muhaimin. Dahulu pengacara dikontrak per kasus, kata ia, sekarang dikontrak penuh. Di Saudi Arabia, Indonesia juga punya pengacara tetap.

Kedua TKI yaitu Frans Hiu (22) dan Dharry Frully Hiu (20) berasal dari Siantan Tengah, Pontianak Utara, Kalimantan Barat dan menjadi TKI di Malaysia yang bekerja sebagai penjaga kedai video game. Kedua TKI tersebut menjalani proses hukum atas tuduhan pembunuhan terhadap Kharti Raja yang mencoba mencuri di rumah majikannya.

Pada pengadilan tingkat pertama kedua TKI dan seorang rekan kerja mereka yang warga negara Malaysia divonis bebas murni karena tidak terbukti melakukan pembunuhan atau menghilangkan nyawa orang. Namun keluarga Kharti Raja kemudian menyatakan banding dimana pada proses pengadilan selanjutnya Frans dan Dharry divonis hukuman gantung sampai mati oleh Mahkamah Tinggi Shah Alam, Selangor.

SUNDARI

Baca juga:
Panas-Dingin Dahlan Iskan versus DPR

Ancaman Pemanggilan DPR, Ini Respons Dahlan Iskan

Angelina Sondakh Digosipkan Hamil, Apa Kata Ayah?

Penipuan Haji Diduga Libatkan Pegawai Kementerian

Hubungan Dahlan dengan DPR Memanas

Berita terkait

Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

2 hari lalu

Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

Serikat Karyawan Garuda Indonesia meminta Prabowo-Gibran bisa penuhi janjinya untuk menyelamatkan maskapai Garuda Indonesia.

Baca Selengkapnya

Jajaran PKS Temui Petinggi PKB Pakai Warna Khas Partai Masing-masing

2 hari lalu

Jajaran PKS Temui Petinggi PKB Pakai Warna Khas Partai Masing-masing

Syaikhu dan Aboe bersama jajaran PKS tiba pada sekitar jam 19.05 WIB. Keduanya memakai pakaian bernuansa oranye dalam kunjungan kali ini.

Baca Selengkapnya

Jadi Oposisi atau Koalisi dengan Prabowo, PKS: Ditentukan Majelis Syuro

3 hari lalu

Jadi Oposisi atau Koalisi dengan Prabowo, PKS: Ditentukan Majelis Syuro

Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengatakan soal sikap partainya apakah akan menjadi oposisi atau koalisi dengan Prabowo ditentukan Dewan Syuro.

Baca Selengkapnya

Muhaimin Iskandar Sambut Kedatangan Prabowo di Kantor DPP PKB

3 hari lalu

Muhaimin Iskandar Sambut Kedatangan Prabowo di Kantor DPP PKB

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menyambut kedatangan Presiden terpilih Prabowo Subianto di kantor DPP PKB siang ini.

Baca Selengkapnya

DPP PKB Gelar Karpet Merah untuk Sambut Kedatangan Prabowo Siang Ini

3 hari lalu

DPP PKB Gelar Karpet Merah untuk Sambut Kedatangan Prabowo Siang Ini

Kantor DPP PKB berbenah untuk menyambut kedatangan Presiden terpilih Prabowo Subianto pada siang hari ini. Karpet merah pun digelar.

Baca Selengkapnya

Pertemuan PKB dan NasDem tanpa PKS, Cak Imin: Koalisi Perubahan Lagi Cari Waktu

4 hari lalu

Pertemuan PKB dan NasDem tanpa PKS, Cak Imin: Koalisi Perubahan Lagi Cari Waktu

Elite PKB dan elite Partai NasDem menggelar pertemuan di NasDem Tower tanpa ada perwakilan PKS

Baca Selengkapnya

NasDem-PKB Oposisi atau Gabung Prabowo, Surya Paloh: Pemerintah Perlu Dukungan

4 hari lalu

NasDem-PKB Oposisi atau Gabung Prabowo, Surya Paloh: Pemerintah Perlu Dukungan

Surya Paloh mengatakan Partai NasDem dan PKB mengapresiasi kemenangan Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024

Baca Selengkapnya

Cak Imin Sungkan Tanya Surya Paloh soal Posisi NasDem Usai Pemilu, Oposisi atau Gabung ke Pemerintah

4 hari lalu

Cak Imin Sungkan Tanya Surya Paloh soal Posisi NasDem Usai Pemilu, Oposisi atau Gabung ke Pemerintah

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menemui Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh hari ini. Apa saja yang dibahas?

Baca Selengkapnya

Akui Kemenangan Prabowo-Gibran, Anies Baswedan: Selamat Menjalankan Amanat Konstitusi

5 hari lalu

Akui Kemenangan Prabowo-Gibran, Anies Baswedan: Selamat Menjalankan Amanat Konstitusi

Anies Baswedan mengucapkan selamat kepada Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden-wapres terpilih setelah putusan MK.

Baca Selengkapnya

Respons Anies Baswedan Usai Sidang Putusan Sengketa Hasil Pilpres di MK

5 hari lalu

Respons Anies Baswedan Usai Sidang Putusan Sengketa Hasil Pilpres di MK

Anies Baswedan meminta waktu untuk menanggapi putusan MK yang menolak permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukannya.

Baca Selengkapnya