UMK Surabaya Kalah dengan Pasuruan  

Reporter

Editor

Zed abidien

Kamis, 18 Oktober 2012 15:36 WIB

Ratusan buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia berunjuk rasa menyambut Mayday di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jawa Timur, Selasa (1/5). TEMPO/Fatkhurrohman Taufiq

TEMPO.CO, Surabaya - Gubernur Jawa Timur Soekarwo mendesak Dewan Pengupahan Kabupaten Pasuruan menyesuaikan upah minimum kabupaten/kota UMK dengan Kota Surabaya. Pernyataan Soekarwo ini menanggapi rencana besaran UMK Kabupaten Pasuruan yang mencapai Rp 1,5 juta. Padahal, usulan UMK Kota Surabaya hanya Rp 1,4 juta.

"Kami minta harus dibahas lagi. Harga daun ketela di Surabaya tentu lebih mahal dari Pasuruan," kata Soekarwo seusai menghadiri sebuah sidang paripurna di DPRD Jawa Timur, Kamis, 18 Oktober 2012.

Di Jawa Timur, sudah tiga tahun terakhir usulan UMK dari Kota Surabaya memang tak lagi yang tertinggi. Pada 2011, misalnya, UMK Gresik diusulkan Rp 1,13 juta mengalahkan Surabaya, yang hanya Rp 1,11 juta. Begitu juga UMK tahun ini, antara Gresik dan Surabaya besarannya sama, yaitu Rp 1,26 juta.

Saat penetapan UMK pada 2011 dan 2012 silam, bahkan Gubernur sempat mengeluarkan SK UMK hingga dua kali karena adanya revisi yang terjadi, baik itu di Gresik maupun Surabaya. "Kami berharap tahun ini tidak ada lagi revisi, jadi SK cukup sekali," ujarnya.

Soekarwo mengaku tak bisa memaksa Surabaya untuk menaikkan UMK-nya menyesuaikan Pasuruan. Begitupun sebaliknya, ia tidak bisa memaksa Pasuruan untuk lebih rendah dari Surabaya. Soekarwo hanya minta penetapan UMK di dua daerah ini benar-benar disesuaikan dengan survei KHL dengan metode penentuan yang benar.

Hingga saat ini, dari 38 kabupaten/kota, sudah 31 daerah yang telah menyelesaikan pembahasan UMK. Sedangkan tujuh daerah yang belum selesai adalah Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Gresik, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Pasuruan, serta Kabupaten dan Kota Malang.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kependudukan Jawa Timur Hary Soegiri mengatakan, untuk mempercepat pembahasan, pihaknya secara bergiliran telah bertemu dan berdialog dengan 34 perwakilan serikat pekerja serta Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).

Rencananya, seluruh UMK kabupaten/kota di Jawa Timur akan ditetapkan dengan sebuah SK Gubernur pada 21 November 2012.

FATKHURROHMAN TAUFIQ

Terpopuler:

Didukung Dahlan, Jokowi Urus Monorel Hingga Kopaja

Ditahan, Nikita Mirzani Menangis

Begini Proyek Monorel Joko Widodo

Al Chaidar: Kelompok Mujahidin Tantang Densus

Kronologi Penganiayaan Versi Nikita Mirzani

Berita terkait

Daftar UMK di Jawa Barat 2024: Tertinggi Bekasi, Karawang dan Purwakarta

1 Desember 2023

Daftar UMK di Jawa Barat 2024: Tertinggi Bekasi, Karawang dan Purwakarta

Bekasi menjadi kota UMK tertinggi, sedangkan UMK Kota Banjar

Baca Selengkapnya

Inilah Besaran UMK 2024 di Kota Tangerang, Tangsel dan Kabupaten Tangerang

1 Desember 2023

Inilah Besaran UMK 2024 di Kota Tangerang, Tangsel dan Kabupaten Tangerang

Disnaker Tangsel berharap keputusan besaran UMK 2024 ini dapat diterima kalangan pengusaha dan buruh.

Baca Selengkapnya

Daftar UMK Jepara 2023 dan Wilayah Lain di Jawa Tengah

29 November 2023

Daftar UMK Jepara 2023 dan Wilayah Lain di Jawa Tengah

Nilai UMK Jepara 2023 mengalami kenaikan hingga 7,8 persen, sedangkan UMP Jawa Tengah mengalami peningkatan 8,01 persen. Ini besarannya.

Baca Selengkapnya

Berikut Daftar Lengkap Upah Minimum 2023 Enam Provinsi di Jawa, Jakarta Paling Rendah

29 November 2022

Berikut Daftar Lengkap Upah Minimum 2023 Enam Provinsi di Jawa, Jakarta Paling Rendah

Pemerintah Provinsi telah mengumumkan besaran upah minimum 2023 di masing-masing wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Serikat Buruh Menilai Ada yang Keliru dalam Penetapan UMP dan UMK 2023

21 November 2022

Serikat Buruh Menilai Ada yang Keliru dalam Penetapan UMP dan UMK 2023

Presiden Partai Buruh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai aturan baru ihwal penetapan upah minimum menimbulkan kebingungan.

Baca Selengkapnya

Kemnaker Tetapkan Upah Minimum Tahun Depan Naik 10 Persen

19 November 2022

Kemnaker Tetapkan Upah Minimum Tahun Depan Naik 10 Persen

Kemnaker menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.

Baca Selengkapnya

Apindo: Sumber Data untuk Penetapan Upah Minimum Harus Transparan

19 November 2022

Apindo: Sumber Data untuk Penetapan Upah Minimum Harus Transparan

Apindo menilai data yang digunakan dalam penetapan UMP dan UMK harus berdasarkan dari data yang transparan.

Baca Selengkapnya

Kemnaker: Gubernur Akan Umumkan Besaran Upah Minimum 2023 Bulan Ini

7 November 2022

Kemnaker: Gubernur Akan Umumkan Besaran Upah Minimum 2023 Bulan Ini

Kemnaker mengungkapkan setiap gubernur akan mengumumkan soal besaran upah minimum 2023 pada bulan ini.

Baca Selengkapnya

Singgung Riset Peraih Nobel Ekonomi, Pengamat: Kenaikan UMP Justru Penangkal Resesi

31 Oktober 2022

Singgung Riset Peraih Nobel Ekonomi, Pengamat: Kenaikan UMP Justru Penangkal Resesi

Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira menjelaskan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) dibutuhkan di tengah ancaman resesi global 2023.

Baca Selengkapnya

Upah Minimum Naik Tahun Depan, Kemnaker Sebut Waktu Pengumuman

31 Oktober 2022

Upah Minimum Naik Tahun Depan, Kemnaker Sebut Waktu Pengumuman

Kemnaker memberikan sinyal terkait besaran upah minimum pada 2023 yang akan segera diumumkan pada akhir November 2022.

Baca Selengkapnya