Penemuan Surat Suara Dilaporkan ke Polisi

Reporter

Editor

Jumat, 11 Juni 2004 20:28 WIB

TEMPO Interaktif, Surabaya:Koordinator Divisi Logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur Didik Prasetiyono menegaskan, satu lembar surat suara pemilu presiden yang ditemukan Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Jawa Timur merupakan surat suara otentik yang dicetak di salah satu percetakan yang ditunjuk KPU Pusat. Untuk itu, KPU Jatim menindaklanjutinya dengan melaporkan kasus ini ke polisi. Kami telah menyampaikan penemuan surat suara ini kepada Kepala Biro Operasi (Karoops) Polda Jatim, Kombes Pol. Heru Setiawan. Selanjutnya, polisi yang akan mengusut kasus ini, termasuk memeriksa KIPP sebagai pihak yang mendapatkan surat suara itu, kata Didik, di Sekretariat KPU Jatim, Jumat (11/6) sore. Selain itu, tambah Didik, pihaknya juga telah melaporkan kasus ini kepada Ketua Panwaslu Jatim Donny Kadnezar dan juga ke KPU Pusat. Pada kesempatan itu, Didik didampingi tiga anggota KPU Jatim lainnya, yakni Ketua KPU Jatim Wahyudi Purnomo, M. Nabiel, dan Arief Budiman. Hadir pula Kordinator KIPP Jatim Andreas Pardede, Pokja Monitoring KIPP Jatim Rikson Sihombing, serta Penanggung Jawab Percetakan Surat Suara PT Temprina, Yunasa. Rikson bercerita, KIPP Jatim menerima surat suara itu dalam amplop tertutup, serupa surat kaleng, ke Sekretariat KIPP Jatim, akhir Mei. Saya tak ingat tanggalnya, yang jelas sebelum masa kampanye dimulai, ungkapnya. Surat itu tergeletak begitu saja di Sekretariat KIPP Jatim. Maklum, pada siang hari sekretariat kami kan sering kosong, paparnya. Semula, Rikson mengakui, KIPP Jatim ingin menutup kasus ini, namun karena tercium wartawan, akhirnya mereka mengungkapkannya juga. Atas kejadian itu, Didik menyatakan, berdasarkan evaluasi KPU Jatim, ada tiga kejadian yang memungkinkan surat suara itu beredar, yakni adanya kelalaian pada percetakan, kelalaian pada pihak ekspedisi, dan juga kemungkinan adanya pencurian surat suara.Yunasa, dari pihak percetakan, membantah kalau surat suara itu berasal dari PT Temprina. Kami mendapatkan surat perintah untuk mencetak surat suara dari KPU pada 31 Mei, dan praktis baru bekerja pada 1 Juni, urainya. Meski tak urung, peristiwa ini membuat Yunasa berdebar-debar juga, terlebih karena pada pemilu legislatif lalu pihaknya juga mendapat masalah dengan beredarnya surat suara yang dicetak Temprina sebelum waktunya. Di Jawa Timur, selain Temprina, ada satu perusahaan percetakan lain yang mendapat order pencetakan surat suara, yakni PT Dharma Anugerah Indonesia (DAI). Namun, PT DAI menerima surat perintah KPU pada 7 Juni dan baru bekerja pada 8 Juni. Jadi, melihat logika itu, kami pastikan surat suara itu bukan dari percetakan yang ada di Jawa Timur, tutur Didik. Didik menekankan, berdasarkan otorisasi yang telah dilakukan KPU dan pihak percetakan berdasarkan kode-kode rahasia pada surat suara itu, ia menyatakan surat suara itu sebagai surat suara otentik. Harap dibedakan pengertian surat suara otentik dan surat suara sah. Sebuah surat suara baru dinyatakan sah kalau telah ditanda-tangani KPPS. Jadi, misalnya, ada yang memasukkan surat suara yang ditemukan KIPP tadi ke kotak suara, tetap tidak sah dan tidak mempengaruhi penghitungan suara, karena tak ada tannda-tangan KPPS, jelasnya.Namun, ia menegaskan, surat suara otentik itu pun tidak pada tempatnya dipegang KIPP. Karena itu kami melaporkannya ke polisi, agar tidak sampai terjadi keresahan, tukasnya. Di hadapan wartawan Rikson menunjukkan bukti surat suara pilpres yang dikirim kepada KIPP Jatim itu. Namun, ia menolak menyerahkan bukti itu ke KPU Jatim. Kami sudah berjanji terlebih dahulu untuk menyerahkan bukti ini ke KIPP Pusat, dalihnya.Pada akhirnya, Didik malah menyimpulkan kasus ini hanya sebagai persoalan publisitas. Kami menganggap, karena yang beredar hanya selembar dengan modus seperti surat kaleng, maka hal ini tidak meresahkan, seperti halnya saat pemilu legislatif lalu ditemukan surat suara untuk daerah pemilihan Karang Anyar di Surabaya, toh tidak tersebar secara massal, ungkapnya enteng.Agus Raharjo - Tempo News Room

Berita terkait

Vonis 7 Anggota Nonaktif PPLN Kuala Lumpur Lebih Rendah daripada Tuntutan Jaksa, Ini Hal-hal yang Meringankan

43 hari lalu

Vonis 7 Anggota Nonaktif PPLN Kuala Lumpur Lebih Rendah daripada Tuntutan Jaksa, Ini Hal-hal yang Meringankan

Hakim juga menjatuhkan pidana denda kepada seluruh terdakwa PPLN Kuala Lumpur itu masing-masing sebesar Rp 5 juta.

Baca Selengkapnya

KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

59 hari lalu

KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN) meminta informasi real count (hitung nyata) dalam bentuk data mentah seperti file nilai dipisah

Baca Selengkapnya

Ricuh di Bawaslu Papua Karena Dugaan Kecurangan Suara, Wakapolres Yalimo Terkena Lemparan Batu

1 Maret 2024

Ricuh di Bawaslu Papua Karena Dugaan Kecurangan Suara, Wakapolres Yalimo Terkena Lemparan Batu

Sekelompok massa menyerang Kantor Bawaslu Papua karena mereka menduga ada kecurangan suara saat rapat pleno di Distrik Abenaho.

Baca Selengkapnya

Tim Advokasi Peduli Pemilu: Pemilu 2024 Jadi Pementasan Nepotisme di Panggung Demokrasi Indonesia

1 Maret 2024

Tim Advokasi Peduli Pemilu: Pemilu 2024 Jadi Pementasan Nepotisme di Panggung Demokrasi Indonesia

Tim Advokasi Peduli Pemilu melakukan uji materi terhadap UU Pemilu agar penguasa tidak lagi sewenang-wenang saat pemilu.

Baca Selengkapnya

Pemilu 2024 Tingkatkan Kecemasan dan Depresi, Begini Rinciannya

28 Februari 2024

Pemilu 2024 Tingkatkan Kecemasan dan Depresi, Begini Rinciannya

Penelitian menemukan Pemilu 2024 berpengaruh terhadap meningkatnya risiko gangguan kesehatan mental seperti kecemasan dan depresi pada masyarakat.

Baca Selengkapnya

Bukan Hanya Komeng, Perolehan Suara Sejumlah Artis Kalahkan Politisi Berpengalaman. Siapa Saja Mereka?

20 Februari 2024

Bukan Hanya Komeng, Perolehan Suara Sejumlah Artis Kalahkan Politisi Berpengalaman. Siapa Saja Mereka?

Sejumlah artis pendatang baru di politik ungguli politisi pengalaman. Ada Komeng, Verrell Bramasta dan lainnya.

Baca Selengkapnya

Tugas dan Wewenang Komeng Jika jadi Anggota DPD

16 Februari 2024

Tugas dan Wewenang Komeng Jika jadi Anggota DPD

Perolehan suara Komeng melesat di pemilihan DPD. Apa saja tugas dan fungsinya jika terpilih?

Baca Selengkapnya

Tren Mantan Atlet Jadi Caleg di Pemilu 2024, Ini Kata Menpora Dito Ariotedjo

14 Februari 2024

Tren Mantan Atlet Jadi Caleg di Pemilu 2024, Ini Kata Menpora Dito Ariotedjo

Apa kata Menpora Dito Ariotedjo soal kehadiran sejumlah mantan atlet Tanah Air sebagai calon anggota legislatif di Pemilu 2024?

Baca Selengkapnya

Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

13 Februari 2024

Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

Politikus Malaysia dan Timor Leste yang tergabung dalam organisasi jaringan anggota parlemen se-ASEAN mempertanyakan pencalonan Gibran Rakabuming.

Baca Selengkapnya

Jika Pemilih Sakit di Rumah dan Tak Bisa ke TPS Apakah Hak Suaranya Gugur? Ini Jawabnya

12 Februari 2024

Jika Pemilih Sakit di Rumah dan Tak Bisa ke TPS Apakah Hak Suaranya Gugur? Ini Jawabnya

Jika calon pemilih tiba-tiba sakit, yang tidak memungkinnya menuju TPS. Apakah hak pilihnya hangus? Tidak

Baca Selengkapnya