SBY Ganti Hukuman Mati Gembong Narkoba  

Reporter

Editor

Zed abidien

Jumat, 12 Oktober 2012 16:06 WIB

TEMPO/ Nita Dian

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengabulkan permohonan grasi dua terpidana mati kasus narkoba, Deni Setia Maharwan alias Rafi Muhammad Majid, dan Merika Pranola alias Ola alias Tania. Grasi SBY membuat hukuman kedua terpidana itu menjadi lebih ringan, yakni pidana seumur hidup.

Juru bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha menyatakan pemberian grasi oleh Presiden SBY atas hukuman pidana seumur hidup dua gembong narkoba itu adalah sesuatu yang masih berada dalam kadar atau toleransi yang bisa diterima.

"Karena yang bersangkutan tidak berarti bebas sebagaimana, misalnya, bila (hukuman) itu diubah menjadi hukuman 20 tahun penjara. Jika demikian, suatu saat yang terhukum itu akan bebas. Tidak seperti itu, kan?" kata Julian di gedung Bina Graha, kompleks Istana Negara, Jakarta, Jumat, 12 Oktober 2012.

Menurut Julian, alasan pemberian grasi oleh Presiden SBY terhadap terpidana yang divonis mati menjadi hukuman pidana seumur hidup juga dikaitkan pada unsur kemanusiaan. "Dalam hal ini konteksnya bahwa yang bersangkutan atau seorang yang terhukum itu telah mengakui perbuatannya, mengaku bersalah, dan mengajukan permohonan grasi kepada Presiden."

Ia menjelaskan bahwa kewenangan memberikan grasi dan rehabilitasi oleh Presiden diatur dalam UUD 1945 Pasal 14 Ayat (1). Kewenangan ini dilakukan dengan pertimbangan beberapa lembaga hukum negara. Dalam memberikan grasi, ujar Julian, Presiden telah mendapatkan pertimbangan dari Mahkamah Agung dan jajaran pejabat lainnya.

"Apakah itu dari Menteri Hukum dan HAM, Jaksa Agung, atau mungkin juga dari Menko Polhukam. Dan ini yang lazim dilakukan," ucap Julian.

PRIHANDOKO

Berita Terpopuler:
Ditanya Soal Anas, Angie Sesenggukan

Gubernur Lampung: Model Apa Negara Begini?

Politikus PKS Tanyakan Duit Saweran Gedung KPK

Rosa Akui Sering Bertemu Angie

Mantan FBI Sarankan Indonesia Belajar Ke Singapura

Berita terkait

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

38 menit lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

20 jam lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

1 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

1 hari lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

3 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

3 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

3 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

3 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

4 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

4 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya