TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Kepolisian Nasional akan menemui para korban kasus penembakan polisi pada 2004 hari ini, Jumat, 12 Oktober 2012, di Bengkulu.
Tim Komisi Kepolisian ingin memastikan alasan dan penyebab lima korban yang masih hidup ini melapor ke Kepolisian Daerah Bengkulu satu bulan lalu atas peristiwa yang sudah terjadi delapan tahun silam.
"Hari ini hingga malam kami usahakan ketemu semua korban, karena ada banyak yang tersebar, tidak lagi di Kota Bengkulu," kata anggota Komisi Kepolisian, Edi Hasibuan, saat dihubungi Tempo.
Ia menyatakan, hingga kemarin Kompolnas baru bisa bertemu Kepala Polda Bengkulu, Brigadir Jenderal Benny W Mokalu, beberapa anggota Kepolisian Resor Kota Bengkulu, tim penyidik Polda Bengkulu, keluarga korban, dan pengurus rumah sakit tempat korban dirawat setelah ditembak.
Berdasarkan informasi sementara, para korban memang melapor sekitar satu hingga dua bulan lalu. Akan tetapi, alasan pasti tindakan tersebut belum jelas. "Kapolda juga tidak tahu apa-apa, jawabannya normatif, baru bertugas beberapa minggu," kata Edi.
Komisi Kepolisian mengklaim tidak mendapat kesulitan saat mengumpulkan data di Bengkulu. Ia menyatakan tidak ada intervensi dan usaha menutupi fakta dari polisi setempat. Seluruh informasi yang didapatkan hingga saat ini masih dikumpulkan dan dikaji dengan perbandingan data-data yang sudah dimiliki sejak di Jakarta.
Beberapa catatan Komisi Kepolisian, kata dia, adalah mengenai langkah dan hasil penyelidikan Polda Bengkulu dengan melakukan olah tempat kejadian perkara dan reka ulang kejadian. Dua hal ini dinilai memiliki potensi kebenaran yang kecil karena peristiwanya sudah sangat lama terjadi.
"Memang ada beberapa kejanggalan yang akan dicek dan dibuktikan," kata dia.
Komisi Kepolisian melakukan investigasi langsung ke Bengkulu untuk membuktikan fakta atas dugaan penganiayaan berat yang dilakukan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Bengkulu Inspektur Satu, Novel Baswedan, terhadap enam pencuri sarang burung walet pada 2004.
Dugaan ini juga dijadikan dasar tim penyidik Polda Bengkulu hendak menangkap Novel pada 5 Oktober 2012 di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi.
Novel sendiri sekarang berstatus sebagai penyidik di KPK. Ia adalah ketua tim penyidikan kasus korupsi simulator surat izin mengemudi di Korps Lalu Lintas Markas Besar Polri dengan tersangka Inspektur Jenderal Djoko Susilo.
Hasil investigasi ini, menurut Edi, akan disampaikan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui Menteri Koordinator Politik, Hukum, Keamanan Djoko Suyanto yang juga Ketua Komisi Kepolisian. Hasil tersebut juga akan disusun menjadi sebuah rekomendasi yang akan disampaikan ke Kepala Polri Jenderal Timur Pradopo.
FRANSISCO ROSARIANS
Berita terkait
Ragam Reaksi terhadap Pembentukan Pansel KPK oleh Presiden Jokowi
8 jam lalu
Novel Baswedan menilai dalam proses pemilihan Pansel KPK akan terlihat ada atau tidaknya keinginan Jokowi memberantas korupsi.
Baca SelengkapnyaAktivis Antikorupsi Beri Saran Jokowi untuk Pansel KPK, Novel Baswedan: Ujian Terakhir Pemerintah
9 jam lalu
Presiden Jokowi akan mengumumkan Pansel KPK bulan ini. Sejumlah aktivis antikorupsi memberi masukan, termasuk Novel Baswedan.
Baca Selengkapnya5 Hal Menjelang Pansel KPK Diumumkan, Ujian Jokowi hingga Seleksi Anggota Panitia
2 hari lalu
Jokowi mulai menyusun panitia seleksi atau pansel KPK untuk menyaring pimpinan periode berikutnya
Baca SelengkapnyaBentuk Pansel Berkualitas Ujian Terakhir Jokowi Perbaiki KPK di Ujung Jabatannya
2 hari lalu
Presiden Jokowi diharapkan serius membentuk panitia seleksi calon pimpinan KPK.
Baca SelengkapnyaPembentukan Pansel Pimpinan dan Dewas KPK, Novel Baswedan Sebut Ujian Terakhir Bagi Jokowi Berantas Korupsi
3 hari lalu
Mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan mengatakan pembentukan panitia seleksi ini merupakan ujian terakhir bagi pemerintahan Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaNovel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik
17 hari lalu
Novel Baswedan dkk melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron atas dugaan pelanggaran kode etik karena telah melaporkan Anggota Dewas KPK Albertina Ho.
Baca SelengkapnyaNovel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis
19 hari lalu
Novel Baswedan mengakhatirkan proses yang lama itu akibat munculnya unsur politis dalam menangani kasus Firli Bahuri yang memeras SYL.
Baca SelengkapnyaNovel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya
19 hari lalu
Novel Baswedan menjelaskan, jika Firli Bahuri ditahan, ini akan menjadi pintu masuk bagi siapa pun yang mengetahui kasus pemerasan lainnya.
Baca Selengkapnya7 Tahun Lalu Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Disiram Air Keras, Ini Kronologi Teror yang Dihadapinya
31 hari lalu
Selasa subuh, 11 April 2017, tujuh tahun lalu eks penyidik senior KPK Novel Baswedan disiram air keras oleh dua orang tak dikenal. Begini kronologinya.
Baca SelengkapnyaSikap Tokoh yang Surati Parpol untuk Dukung Hak Angket, dari Novel Baswedan hingga Suciwati
13 Maret 2024
Novel Baswedan mendukung hak angket karena tak ingin kecurangan dan praktik koruptif dalam pemilu dianggap lumrah atau dimaklumi.
Baca Selengkapnya