Hukuman Mati Jadi Pidana Alternatif

Reporter

Editor

Rini Kustiani

Kamis, 11 Oktober 2012 06:31 WIB

Aktivis hak asasi manusia Filipina berdoa bagi tiga warga Filipina yang divonis hukuman mati karena perdagangan narkoba di Cina. AP/ Kin Cheung

TEMPO.CO , Jakarta - Pemerintah mendengarkan masukan berbagai pihak terkait hukuman mati. Dalam Diskusi Publik Hari Anti Hukuman Mati sedunia yang diperingati setiap 10 Oktober, Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana menyatakan hukuman mati sedang dipertimbangkan untuk tidak lagi menjadi hukuman pidana pokok.

"Hukuman mati masih ada dalam draft revisi KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana), tetapi bukan menjadi pidana pokok, melainkan pidana alternatif," kata Denny, di Jakarta, Rabu 10 Oktober 2012.

Posisi pemerintah, Denny menjelaskan, hukuman mati tidak bisa dihilangkan sama sekali di Indonesia. Tetapi akan ada pengetatan syarat, seperti pidananya sudah berjalan meyakinkan, yang divonis betul-betul bersalah dan kejahatannya sudah masuk kategori "beyond reasonable doubt" atau tanpa keraguan sedikit pun. "Atau istilahnya, seperti yang dipakai Bank Indonesia, hukuman mati menjadi "the last resort", upaya terakhir untuk mengayomi masyarakat istilahnya," mantan Staf Khusus Presiden Bidang Hukum dan HAM ini menambahkan.

Hukuman mati, Denny melanjutkan, masih bisa digunakan untuk kasus korupsi dan pengedar narkotika. Misalkan seorang koruptor atau bandar narkoba, yang sudah divonis tetapi kemudian dari penjara masih melakukan kejahatan korupsi atau mengedarkan narkoba lagi. "Kayak gini harus dibuka ruang untuk vonis hukuman mati. Bahwa kemudian ada yang mempersoalkannya itu wahar ini memang polemik yang sudah sangat lama," kata dia.

Efek jera tidak hanya bisa diambil dari vonis hukuman mati tetapi juga proses penjara sebelumnya. "Statistik akan berdebat soal efek jera, tetapi juga akan menjadi persoalan apakah penegakan hukum di Indonesia mulai dari proses awal, Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan sampai akhirnya itu bersih, tidak ada intervensi dan kesalahan pengambilan keputusan," Denny melanjutkan.

ARYANI KRISTANTI

Berita terpopuler lainnya:
KPK Sudah Pegang Bukti Keterlibatan Anas
Perwira Polisi Minta Maaf Setelah Curhat Soal KPK

Kisah Idola AKB48 yang Jadi Bintang Porno

Peraih Nobel Siswa Terbodoh Waktu SMA

10 Alasan Mengapa Desktop PC Belum Punah

Tewas Setelah Makan Kecoa

Polisi Relakan Penyidiknya Pindah ke KPK

Berita terkait

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

1 hari lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya

Negara Bagian AS Bolehkan Guru Pegang Senjata Api, Bagaimana Aturan Soal Senpi di Indonesia?

3 hari lalu

Negara Bagian AS Bolehkan Guru Pegang Senjata Api, Bagaimana Aturan Soal Senpi di Indonesia?

Tingginya angka kepemilikan senjata api di AS sudah sampai di level yang mengkhawatirkan. Bagaimana kondisi di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

9 hari lalu

Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

Polisi pesta narkoba belum lama ini diungkap. Bukan kali ini kasus polisi terlibat narkoba, termasuk eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.

Baca Selengkapnya

Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

9 hari lalu

Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis mati terhadap Nasrun alias Agam, terdakwa pengedar narkotika jenis sabu-sabu seberat 45 kilogram.

Baca Selengkapnya

5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

11 hari lalu

5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

Lima anggota Polda Metro Jaya diringkus ketika mengonsumsi narkoba jenis sabu. Berikut daftar polisi terlibat jaringan narkoba, termasuk Andri Gustami

Baca Selengkapnya

Adu Prediksi Tim Prabowo dan Denny Indrayana soal Putusan MK

12 hari lalu

Adu Prediksi Tim Prabowo dan Denny Indrayana soal Putusan MK

Tim hukum Prabowo-Gibran menghormati prediksi yang sudah disampaikan Denny Indrayana, tapi dia mengatakan analisis itu sangat ekstrem dan keliru.

Baca Selengkapnya

Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Apa Prediksi Para Pakar?

12 hari lalu

Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Apa Prediksi Para Pakar?

Putusan sidang sengketa Pilpres 2024 akan dibacakan Senin, 22 April 2024. Berikut prediksi para pakar.

Baca Selengkapnya

Denny Indrayana Soroti Upaya Intervensi Hakim MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres

12 hari lalu

Denny Indrayana Soroti Upaya Intervensi Hakim MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres

Dia menuturkan, semakin kuat hakim MK menjaga independensinya, semakin besar putusannya sejalan dengan rasa keadilan kepemililuan.

Baca Selengkapnya

Denny Indrayana Prediksi MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024

12 hari lalu

Denny Indrayana Prediksi MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024

Sidang sengketa Pilpres tengah bergulir di Mahkamah Konstitusi. Putusan itu akan diputuskan pada Senin besok.

Baca Selengkapnya

Denny Indrayana Bicara Kemungkinan MK Diskualifikasi Gibran

12 hari lalu

Denny Indrayana Bicara Kemungkinan MK Diskualifikasi Gibran

Setelah putusan 90, Denny menilai MK tidak pernah berhasil keluar dari kerangkeng putusan yang problematik tersebut.

Baca Selengkapnya