Kasus Novel Baswedan Ditengarai Janggal

Reporter

Editor

Pruwanto

Selasa, 9 Oktober 2012 07:24 WIB

Novel Baswedan. TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO.CO, Jakarta-Haris Azhar, pengacara Komisaris Novel Baswedan, menilai adanya sejumlah kejanggalan dalam upaya penangkapan kliennya. Hasil penelusuran timnya bersama tim investigasi Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan fakta bahwa Novel tidak berada di lokasi kejadian. ”Sehingga tudingan dari polisi bahwa Novel diduga melakukan penganiayaan tidak tepat,” ujar Haris saat dihubungi Senin 8 Oktober 2012.

Ini bermula ketika sejumlah polisi mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi pada Jumat malam pekan lalu. Mereka, yang berasal dari Kepolisian Daerah Bengkulu, datang untuk menangkap Novel, penyidik yang bertugas di KPK. Tuduhannya, Novel—saat itu berpangkat Inspektur Satu yang bertugas sebagai Kepala Satuan Reserse Bengkulu—diduga melakukan penganiayaan berat dengan menembak tersangka pencurian sarang burung walet pada 2004.

Haris menjelaskan, berdasarkan penelusuran tim, polisi yang diduga melakukan kekerasan adalah anak buah Novel. Meski begitu, kata dia, sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal Polda Bengkulu, Novel dinilai ikut bertanggung jawab. ”Tapi kenapa hanya Novel yang dikenai tanggung jawab. Bagaimana dengan atasan dia?” ujar Haris.

Dalam kesempatan terpisah, juru bicara KPK, Johan Budi S.P., mengungkap dugaan kejanggalan lain terkait dengan penetapan Novel sebagai tersangka oleh Polda Bengkulu. Menurut dia, tim investigasi KPK menemukan bahwa laporan terhadap Novel dibuat Polda Bengkulu pada 1 Oktober 2012 atau empat hari sebelum polisi berupaya menangkap Novel. ”Selain itu, surat penggeledahan belum ada izin penetapan pengadilan,” kata Johan, Jumat lalu.

Adapun Kepolisian berkukuh hendak menciduk Novel. ”Kami tetap berkoordinasi karena Novel diduga menembak langsung,” kata Kepala Biro Penerangan Mabes Polri Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar di kantornya, kemarin. Polri mengklaim mendapat pengaduan dari para korban sekitar satu bulan lalu. Seorang korban bernama Iwan menderita selama delapan tahun karena ada peluru di kaki kirinya.

Menurut Boy, peluru yang bersarang di tulang kaki Iwan inilah yang diduga berasal dari senjata api jenis revolver milik Novel. ”Novel bukan yang menyebabkan meninggal, tapi korban Iwan diduga kuat ditembak Novel,” kata Boy.

INDRA WIJAYA | SUNDARI | ISMA S | FRANSISCO R | SUKMA

Berita Terpopuler

SBY: Saya Menolak Pelemahan KPK

Ribut KPK, Solusi Presiden Cuma Tukar Guling Kasus

Hari Ini, DPR Tentukan Nasib Revisi UU KPK

KPK Angkat Penyidik, Polri: Ini Janggal

Diberi Lampu Hijau, KPK Tancap Gas Kasus Simulator



Berita terkait

Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

7 hari lalu

Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Novel Baswedan dkk melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron atas dugaan pelanggaran kode etik karena telah melaporkan Anggota Dewas KPK Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

9 hari lalu

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

Novel Baswedan mengakhatirkan proses yang lama itu akibat munculnya unsur politis dalam menangani kasus Firli Bahuri yang memeras SYL.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

9 hari lalu

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

Novel Baswedan menjelaskan, jika Firli Bahuri ditahan, ini akan menjadi pintu masuk bagi siapa pun yang mengetahui kasus pemerasan lainnya.

Baca Selengkapnya

7 Tahun Lalu Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Disiram Air Keras, Ini Kronologi Teror yang Dihadapinya

21 hari lalu

7 Tahun Lalu Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Disiram Air Keras, Ini Kronologi Teror yang Dihadapinya

Selasa subuh, 11 April 2017, tujuh tahun lalu eks penyidik senior KPK Novel Baswedan disiram air keras oleh dua orang tak dikenal. Begini kronologinya.

Baca Selengkapnya

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

21 hari lalu

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

Mantan Kakorlantas Polri Djoko Susilo mendapat remisi lebaran di Lapas Sukamiskin. Berikut kilas balik kasus korupsi pengadaan simulator SIM Rp 196 M

Baca Selengkapnya

Sikap Tokoh yang Surati Parpol untuk Dukung Hak Angket, dari Novel Baswedan hingga Suciwati

51 hari lalu

Sikap Tokoh yang Surati Parpol untuk Dukung Hak Angket, dari Novel Baswedan hingga Suciwati

Novel Baswedan mendukung hak angket karena tak ingin kecurangan dan praktik koruptif dalam pemilu dianggap lumrah atau dimaklumi.

Baca Selengkapnya

Kasus Korupsi di Internal KPK Terkuak, Novel Baswedan Khawatir KPK Hanya Jadi Bagian Masalah

51 hari lalu

Kasus Korupsi di Internal KPK Terkuak, Novel Baswedan Khawatir KPK Hanya Jadi Bagian Masalah

Eks penyidik KPK Novel Baswedan perlu kepemimpinan KPK yang berintegritas dan komitmen tinggi serta berkompeten untuk memberantas korupsi.

Baca Selengkapnya

Abraham Samad Turut Dukung Hak Angket DPR: Hukum Orang-orang yang Terlibat dalam Kecurangan Pemilu

52 hari lalu

Abraham Samad Turut Dukung Hak Angket DPR: Hukum Orang-orang yang Terlibat dalam Kecurangan Pemilu

Abraham Samad Ketua KPK 2011-2015 termasuk dari 50 tokoh yang menandatangani surat untuk ketua umum parpol agar gulirkan hak angket. Ini alasannya.

Baca Selengkapnya

50 Tokoh Surati Parpol Dukung Hak Angket Pemilu 2024, Begini Syarat Pengajuannya di DPR

52 hari lalu

50 Tokoh Surati Parpol Dukung Hak Angket Pemilu 2024, Begini Syarat Pengajuannya di DPR

Partai politik memiliki peran penting untuk merealisasikan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Alasan Novel Baswedan Ikut Dukung Surat Desak Parpol Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024: Harus Diperiksa Tuntas

53 hari lalu

Alasan Novel Baswedan Ikut Dukung Surat Desak Parpol Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024: Harus Diperiksa Tuntas

Eks penyidik KPK Novel Baswedan, satu dari 50 tokoh yang mengirimkan surat kepada partai politik untuk mendesak digulirkannya hak angket Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya