Diberi Lampu Hijau, KPK Tancap Gas Kasus Simulator

Reporter

Editor

Rini Kustiani

Senin, 8 Oktober 2012 22:47 WIB

ANTARA/Muhammad Deffa

TEMPO.CO, Jakarta - Setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan Komisi Pemberantasan Korupsi berwenang menelisik kasus dugaan korupsi pengadaan alat Simulator Surat Izin Mengemudi (SIM), KPK menyatakan bakal mempercepat penanganan perkara tersebut.

"Kami akan speed up proses kasus simulator SIM," kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjajanto dalam konferensi pers di Kantor KPK, Senin 8 Oktober 2012.

Hanya saja, lanjut Bambang, percepatan penanganan kasus tersebut akan dikoordinasikan terlebih dahulu dengan Menteri Sekretaris Negara, Kapolri dan Kejaksaan Agung.

Selain menyerahkan kasus Simulator ke KPK, Presiden SBY juga menilai langkah hukum yang diambil Polri terhadap penyidik KPK, Komisaris Novel Baswedan, tidak tepat.

SBY juga menegaskan setiap penyidik KPK memiliki masa tugas selama 4 tahun dan bisa diperpanjang atau pun menetap di lembaga itu. Soal peralihan status penyidik ini, SBY berjanji akan segera mengaturnya dalam Peraturan pemerintah.

Dia juga meminta Kapolri dan KPK memperbarui perjanjian kesepahaman di antara mereka. Hal ini, menurut dia, perlu dilakukan agar kejadian konflik KPK-Polri seperti ini tak lagi terjadi.

Bambang mengapresiasi apa yang dilakukan SBY ini. Menurut dia, poin-poin dalam pidato itu sudah menjadi bagian pembicaraan dalam pertemuan antara Kapolri, Pimpinan KPK, dan Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi. Bambang yang mendampingi Abraham Samad dalam pertemuan itu juga memuji Kapolri Jenderal Timur Pradopo.

"Dalam pertemuan tadi pagi ada solusi yang sama-sama kami hormati baik KPK maupun Polri. Kami mengapresiasi presiden yang mengambil sikap yang tegas dan clear," katanya. "Kapolri dalam pertemuan tadi menunjukan sosok penegak hukum yang mumpuni, bijak dan profesional. Beliau sepakat dan setuju terhadap kebijakan yang diambil presiden," lanjutnya.

Bambang menjelaskan, yang dimaksud oleh Presiden dengan penanganan kasus simulator SIM secara menyeluruh adalah terkait dengan empat tersangka yang sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka. "DS, DP, BS dan SB. Sisanya seperti panitia lelang akan tetap ditangani oleh Polri," katanya.

FEBRIYAN

Berita terpopuler lainnya:
Profil Novel Baswedan, Penyidik yang Lurus Hati

Sang ''Ndoro'' Pengendali Proyek

Cerita Para Penyidik yang Diteror Polisi

Polri: Kapolri Tak Perlu Tanggung Jawab

''Banyak Manipulasi di Kisruh KPK Vs Polri''

Kisruh Polri-KPK, Apa Kata Djoko Suyanto?

Alasan Aktivis Protes Pelemahan KPK

Berita terkait

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

51 menit lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

7 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

10 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

22 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

22 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya